Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 8 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPP Pratama Kepanjen Batasi Pelayanan Alihkan Lewat Online

by Agung Baskoro
16 Maret 2020

Javasatu, Malang, Berdasarkan surat edaran Dirjen Pajak nomor SE-13/PJ/2020. Mulai hari ini hingga Minggu 15 Maret 2020, Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Kepanjen untuk sementara membatasi layanan tatap muka dengan masyarakat terkait merebaknya Coronavirus Disease (Covid-19) alias Corona.

Kepala KPP Pratama Kepanjen, Budi Harjanto (Foto : Agung-Javasatu.com)

Kepala KPP Pratama Kepanjen, Budi Harjanto mengatakan, pembatasan itu akan dibuka kembali pada Senin 6 April 2020. Untuk saat ini pelayanan administrasi masih tetap berjalan.

“Jadi pada intinya kantor pajak tetap buka, pelayanan yang tatap muka langsung, dihentikan atau dibatasi sampai tanggal 5 april” terang Budi, saat ditemui diruang kerjanya Senin (16/03/20).

KONTEN PROMOSI

Lantas bagaimana lanjut Budi, bagi wajib pajak yang akan melakukan pelaporan, maka akan dilakukan keringanan dengan penambahan batas waktu.

“Jangan khawatir Surat Pemberitahuan (SPT) orang pribadi akan bisa diterima sampai tanggal 30 April” lanjut Budi.

Suasana di depan KPP Pratama Kepanjen kabupaten Malang, nampak petugas keamanan memberikan informasi kepada para wajib pajak (Foto : Agung-Javasatu.com)

Masih Budi, untuk beberapa hari ke depan, bentuk pelayanan untuk sementara di rubah dengan menggunakan online. Dan pelayanan itu bisa dikerjakan rumah.

” Seperti pelaporan SPT kan bisa lewat e-Filling, e-Form bisa dari rumah, itukan tidak perlu kesini, bisa dilakukan online. Jadi semua dilayani lewat online. Itu untuk mencegah Covid-19 ini,” ujar Budi.

BacaJuga :

UB Peringkat Tiga Kampus Paling Berprestasi Nasional Versi Puspresnas

KH Zainuri Makruf Wakafkan 10 Bidang Tanah untuk Pendidikan Islam di Gresik

Budi menambahkan, dengan adanya batasan layanan ini memang sedikit mengganggu, namun pihaknya masih tetap berupaya maksimal memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Sedikit terganggu karena kan tidak ada alternatif lain sehingga lewat online itu. Ini makanya ada teman-teman di depan saya suruh standby, kalau ada masyarakat yang mau masuk, ini loh bisa lewat elektronik. Lewat email bisa, lewat telepon bisa, layanannya bisa semua” terangnya.

Lebih jauh, Budi menerangkan, dengan penghentian layanan tatap muka sementara ini, akan dimanfaatkan untuk ‘membersihkan’ kantor.

“Besok kita akan melakukan penyemprotan disinfektan. Kemudian tiap pagi teman-teman pegawai ini dicek suhu tubuhnya, kalau untuk pegawai yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat, kita akan suruh kerja di rumah. Dikerjakan di rumah secara online, work from home, tetap kita pantau termasuk kita video call, gak boleh offline harus online. Kita juga sediakan hand sanitizer dan masker untuk pegawai” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

UB Peringkat Tiga Kampus Paling Berprestasi Nasional Versi Puspresnas

JNF: Tak Perlu “Kebakaran Jenggot” soal Pernyataan Gibran tentang Effendi Simbolon

ADVERTISEMENT

KH Zainuri Makruf Wakafkan 10 Bidang Tanah untuk Pendidikan Islam di Gresik

Parade Dirgantara Meriahkan Festival Bumi Lasinrang 2025 di Pinrang

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

Rumah Relawan Bolodewe Terbakar, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Tinjau Lokasi

JNF: Tak Perlu “Kebakaran Jenggot” soal Pernyataan Gibran tentang Effendi Simbolon

BERITA LAINNYA

JNF: Tak Perlu “Kebakaran Jenggot” soal Pernyataan Gibran tentang Effendi Simbolon

Parade Dirgantara Meriahkan Festival Bumi Lasinrang 2025 di Pinrang

TNI Tegaskan Guru dan Nakes di Yahukimo Tak Terlibat Satgas: Mereka Tenaga Profesional

LAKSI Minta Media Stop Framing Soal Istri Menteri UMKM

Tokoh OPM Enos Tipagau Tewas Ditembak TNI di Intan Jaya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Mabuk, Pemuda di Kota Malang Tusuk Tiga Pesilat, Satu Tewas di Tempat

Keluarga Pejuang dan Purnawirawan TNI di Malang Sesalkan Pengosongan Paksa

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

URC Gresik Tambal Jalan Rusak di Ruas Duduksampeyan-Metatu

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved