email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 2 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Walikota Malang Resmi Liburkan Sekolah Mulai 16 Maret

by Syaiful Arif
15 Maret 2020

Javasatu,Malang- Atas instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), walikota Malang Sutiaji, meliburkan proses belajar mengajar di lingkungan PAUD,  TK,  SD dan SMP mulai besok Senin 16 Maret 2020.

Walikota Malang, Sutiaji (Sumber Foto : Dok. Humas Pemkot Malang)

“Tentu, karena bersifat instruksi dan bukan optional (pilihan), maka kami (Pemkot Malang) harus tegak lurus dan menjalankan perintah tersebut. Sehingga sesuai dengan apa yang disampaikan Kemendikbud), maka mulai besok senin tertanggal 16 Maret 2020, proses belajar mengajar di lingkungan PAUD, TK, SD dan SMP untuk diliburkan” melalui keterangan tertulisnya walikota Malang Sutiaji, Minggu (15/3/2020)

Sementara untuk tingkat SMA/SMK, lanjut Sutiaji, karena menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,  maka instruksi dan pengumuman akan dilakukan secara tersendiri.

“Saya perintahkan kepada Kadikbud Kota Malang untuk berkoordinasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Jatim di Malang,  semata agar ada keselarasan gerak kebijakan” imbuh Sutiaji.

Masih Sutiaji, libur sesuai dengan instruksi Kemendikbud selama 14 hari kedepan. Selama diliburkan diharapkan sekolah dan guru terus memonitor perkembangan belajar siswa, termasuk memanfaatkan sarana pengajaran jarak jauh maupun penugasan penugasan yang bisa dilakukan secara online. 

“Saya juga minta sekolah melalui grup komunikasi antara guru dengan wali murid dan juga dengan Dikbud kota untuk terus membangun komunikasi intens melalui media media online yang dimiliki” terang Sutiaji.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Zubaidah, atas perintah walikota Malang, dirinya telah menginformasikan kepada seluruh Kepala Sekolah dan juga MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah).

BacaJuga :

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Pemkot Malang Jadi Pemda Berkinerja Terbaik di Dua Kategori Kemendagri 2025

“Malam ini petunjuk dan perintahnya baru kami dapat, sehingga kami bergerak melalui jalur yang kami miliki malam ini juga, sehingga masing masing sekolah segera dapat menginfokan ke orang tua murid” ujar Zubaidah.

Sebagaimana diketahui dan telah dilansir resmi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah kegiatan belajar mengajar secara nasional selama 14 hari mulai Senin (16/3/2020). Kebijakan tersebut disampaikan Mendikbud melalui Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana di Jakarta, Minggu (15/3/2020). (Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinas Pendidikan Kota Malangh sutiajiJadwal Sekola Kota Malangwalikota malang

BERITA TERBARU

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Pemkot Malang Jadi Pemda Berkinerja Terbaik di Dua Kategori Kemendagri 2025

Komplotan Pencuri Truk di Malang Dibekuk Polisi, Aksi Terekam CCTV

Kemenag Gresik Silaturahmi ke BMT Mandiri Sejahtera, Bahas Penguatan Ekonomi Umat

Kota Malang Terima Penghargaan ProKLim 2025, “Ngalam Seger” akan Digencarkan di 57 Kelurahan

Kirab Tongkat dan Tasbih Syaikhona Kholil Bangkalan, Napak Tilas Sejarah NU

Karyawan Pabrik Rokok di Kota Malang Dilatih Membatik, Modal Wirausaha Kreatif

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

Sinergi Malang Raya Diperkuat, Tiga Pemda Teken Kesepakatan

Wawali Ali Tegaskan Peran ASN, Guru dan Nakes dalam Pembangunan Kota Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

Kirab Tongkat dan Tasbih Syaikhona Kholil Bangkalan, Napak Tilas Sejarah NU

BERITA LAINNYA

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

Babinsa dan Warga Klopoduwur Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh Pascabencana melalui Kolaborasi Lintas Instansi

Bakamla RI Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatra

Miben Voice dan Pejuang Mimpi Hibur Anak Penyintas Erupsi Semeru dan Salurkan Donasi

TNI Salurkan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved