email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Walikota Malang Resmi Liburkan Sekolah Mulai 16 Maret

by Syaiful Arif
15 Maret 2020

Javasatu,Malang- Atas instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), walikota Malang Sutiaji, meliburkan proses belajar mengajar di lingkungan PAUD,  TK,  SD dan SMP mulai besok Senin 16 Maret 2020.

Walikota Malang, Sutiaji (Sumber Foto : Dok. Humas Pemkot Malang)

“Tentu, karena bersifat instruksi dan bukan optional (pilihan), maka kami (Pemkot Malang) harus tegak lurus dan menjalankan perintah tersebut. Sehingga sesuai dengan apa yang disampaikan Kemendikbud), maka mulai besok senin tertanggal 16 Maret 2020, proses belajar mengajar di lingkungan PAUD, TK, SD dan SMP untuk diliburkan” melalui keterangan tertulisnya walikota Malang Sutiaji, Minggu (15/3/2020)

Sementara untuk tingkat SMA/SMK, lanjut Sutiaji, karena menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,  maka instruksi dan pengumuman akan dilakukan secara tersendiri.

“Saya perintahkan kepada Kadikbud Kota Malang untuk berkoordinasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Jatim di Malang,  semata agar ada keselarasan gerak kebijakan” imbuh Sutiaji.

ADVERTISEMENT

Masih Sutiaji, libur sesuai dengan instruksi Kemendikbud selama 14 hari kedepan. Selama diliburkan diharapkan sekolah dan guru terus memonitor perkembangan belajar siswa, termasuk memanfaatkan sarana pengajaran jarak jauh maupun penugasan penugasan yang bisa dilakukan secara online. 

“Saya juga minta sekolah melalui grup komunikasi antara guru dengan wali murid dan juga dengan Dikbud kota untuk terus membangun komunikasi intens melalui media media online yang dimiliki” terang Sutiaji.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Zubaidah, atas perintah walikota Malang, dirinya telah menginformasikan kepada seluruh Kepala Sekolah dan juga MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah).

BacaJuga :

Costive Gandeng Dandy Gilang Rilis “Gone, But Never Gone”, Lagu tentang Rindu dan Kehilangan

MUI dan Disnaker Gresik Sepakat Susun Panduan Ibadah di Kantor dan Perusahaan

“Malam ini petunjuk dan perintahnya baru kami dapat, sehingga kami bergerak melalui jalur yang kami miliki malam ini juga, sehingga masing masing sekolah segera dapat menginfokan ke orang tua murid” ujar Zubaidah.

Sebagaimana diketahui dan telah dilansir resmi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah kegiatan belajar mengajar secara nasional selama 14 hari mulai Senin (16/3/2020). Kebijakan tersebut disampaikan Mendikbud melalui Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana di Jakarta, Minggu (15/3/2020). (Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinas Pendidikan Kota Malangh sutiajiJadwal Sekola Kota Malangwalikota malang

BERITA TERBARU

Difpala Taklukkan Tiga Gunung Termasuk Welirang, Kampanyekan Pendakian Inklusif dan Aman bagi Difabel

Institut STIAMI Luncurkan Production House Communication, Cetak Mahasiswa Kreatif di Era Digital

ADVERTISEMENT

Costive Gandeng Dandy Gilang Rilis “Gone, But Never Gone”, Lagu tentang Rindu dan Kehilangan

Irjen Pol Endi Sutendi Jabat Kapolda Sulteng, LAKSI: Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Polri

MUI dan Disnaker Gresik Sepakat Susun Panduan Ibadah di Kantor dan Perusahaan

Prev Next

POPULER HARI INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Polri Libatkan Komunitas Ojol Perkuat Kamtibmas di Jawa Timur

BRI Region 13 Malang Terima Penghargaan CSR dari Pemkot

Kapolri Ajak Mahasiswa Muhammadiyah Jadi Penggerak Ketahanan Bangsa

Menteri ESDM Bahlil Ajak Mahasiswa Muhammadiyah Wujudkan Kemandirian Energi Nasional

BERITA LAINNYA

Difpala Taklukkan Tiga Gunung Termasuk Welirang, Kampanyekan Pendakian Inklusif dan Aman bagi Difabel

Institut STIAMI Luncurkan Production House Communication, Cetak Mahasiswa Kreatif di Era Digital

Irjen Pol Endi Sutendi Jabat Kapolda Sulteng, LAKSI: Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Polri

Delapan Saksi Kunci Diperiksa di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkot Malang

Pengamat Nilai Keputusan MKD Tepat, Rahayu Saraswati Dinilai Masih Layak Duduki Kursi DPR RI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Ahli Tata Ruang UB: Rencana Jalan Tembus Griya Shanta Dinilai Tak Berdasar dan Berpotensi Konflik

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved