email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penyuplai Sabu ke ‘Sopir Truk’ Ditangkap Polres Malang

by Agung Baskoro
3 Februari 2021

Javasatu,Malang- Penyuplai narkotika jenis sabu ke sejumlah sopir truk di area Malang-Batu tertangkap jajaran Satreskoba Polres Malang, Kamis (21/1/2021) lalu.

Rilis pelaku penyuplai sabu inisial PAS di Satreskoba Polres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Penyuplai adalah PAS (25), seorang pria asal Dusun Dawuhan, Desa Tegalgondo Kecamatan Karangploso. Ia tertangkap bersama barang bukti 10,4 gram sabu yang sudah dikemas menjadi 34 paket.

Kasat Reskoba Polres Malang, AKP Anton Widodo menjelaskan, ketika dilakukan penggrebekan dirumahnya juga ditemukan barang bukti, 2 buah alat hisap sabu, 1 unit timbangan digital dan beberapa alat bukti lainnya.

“Jadi pelaku ini biasanya mengambil paket jumlah 5 gram, harganya sekitar Rp 5,5 juta. Dan pelaku biasanya bisa meraup untung hingga Rp 1,5 juta. Sementara per paket, biasanya ia jual dengan harga Rp 300 ribu,” ujar Anton. Rabu (3/2/2021).

Kepada petugas, pria yang berprofesi sebagai montir motor itu ia mendapatkan barang haram tersebut dari orang yang berdomisili di Batu bernama Tulet.

“Pembayarannya dilakukan dengan transfer, dan barangnya diambil dengan menggunakan sistem ‘ranjau’. Jadi setelah dibayar, barangnya baru diambil. Jumlah 5 gram ini, paling lama dijual oleh tersangka selama hampir 3 minggu habis” imbuh Anton.

Wilayah operasinya, pelaku biasanya mengedarkan sabu di wilayah sekitar Karangploso dan Kota Batu. Dengan sasaran pembeli dari kalangan supir truk.

BacaJuga :

Anggota PMR se-Jatim Meriahkan HUT ke-80 PMI di Gresik dengan Parade Budaya

Wali Kota Malang Paparkan Inovasi SEROJA, Komitmen Pertahankan SAKIP A

“Akan kami kembangkan. Kami curiga ini jaringannya dari Kota Batu, dan hingga kini masih kita lanjutkan penyelidikan” terangnya.

Berita Lainnya:
  • Terima Gubernur NTB, Khofifah Promosi KIH di Jatim – Nusadaily.com
  • Dua WNI Awak Kapal Hankook Chemi Dibebaskan – Nusadaily.com
  • Ada Longsor Susulan di Pujon, Jalur Malang-Kediri Tutup Total, Pengendara Diminta Putar Balik – Nusadaily.com
  • Pengemudi MPU Serempet Anggota Lantas di Probolinggo Ditangkap Polisi – Nusadaily.com
  • Dentuman di Malang Raya Terdengar hingga Pagi Hari – Nusadaily.com

Anton juga menjelaskan bahwa tersangka mengaku sudah kenal barang haram ini selama 1 tahun. Dan dari hasil penjualan barang haram itu adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami lakukan pantauan sudah selama dua bulan. Dan dia (tersangka, red) ternyata sudah malang melintang di bisnis haram ini. Selain mengedarkan, dia juga sebagai pemakai” tegas Anton.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 114 sub pasal 112, UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 4

  1. Ping-balik: 1.172 Anggota TNI-Polri di NTB Dilatih Jadi Petugas Vaksinasi COVID-19 - Noktah Merah
  2. Ping-balik: 1.172 Anggota TNI-Polri di NTB Dilatih Jadi Petugas Vaksinasi COVID-19 - Imperium Daily
  3. Ping-balik: 1.172 Anggota TNI-Polri di NTB Dilatih Jadi Petugas Vaksinasi COVID-19 - Beritaloka
  4. Ping-balik: 1.172 Anggota TNI-Polri di NTB Dilatih Jadi Petugas Vaksinasi COVID-19 - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

AION V Raih Bintang 5 Euro NCAP, SUV Listrik Aman dan Tangguh Hadir di Indonesia

Anggota PMR se-Jatim Meriahkan HUT ke-80 PMI di Gresik dengan Parade Budaya

ADVERTISEMENT

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Wali Kota Malang Paparkan Inovasi SEROJA, Komitmen Pertahankan SAKIP A

MUI Manyar Bentuk Kader Penggerak Desa, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Prev Next

POPULER HARI INI

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

BERITA LAINNYA

AION V Raih Bintang 5 Euro NCAP, SUV Listrik Aman dan Tangguh Hadir di Indonesia

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Bakamla Periksa Kapal Vietnam di Selat Malaka, Tidak Ada Pelanggaran Ditemukan

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Lewat KALCER di Hari Pelanggan Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved