email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 20 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penyuplai Sabu ke ‘Sopir Truk’ Ditangkap Polres Malang

by Agung Baskoro
3 Februari 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Penyuplai narkotika jenis sabu ke sejumlah sopir truk di area Malang-Batu tertangkap jajaran Satreskoba Polres Malang, Kamis (21/1/2021) lalu.

Rilis pelaku penyuplai sabu inisial PAS di Satreskoba Polres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Penyuplai adalah PAS (25), seorang pria asal Dusun Dawuhan, Desa Tegalgondo Kecamatan Karangploso. Ia tertangkap bersama barang bukti 10,4 gram sabu yang sudah dikemas menjadi 34 paket.

Kasat Reskoba Polres Malang, AKP Anton Widodo menjelaskan, ketika dilakukan penggrebekan dirumahnya juga ditemukan barang bukti, 2 buah alat hisap sabu, 1 unit timbangan digital dan beberapa alat bukti lainnya.

“Jadi pelaku ini biasanya mengambil paket jumlah 5 gram, harganya sekitar Rp 5,5 juta. Dan pelaku biasanya bisa meraup untung hingga Rp 1,5 juta. Sementara per paket, biasanya ia jual dengan harga Rp 300 ribu,” ujar Anton. Rabu (3/2/2021).

ADVERTISEMENT

Kepada petugas, pria yang berprofesi sebagai montir motor itu ia mendapatkan barang haram tersebut dari orang yang berdomisili di Batu bernama Tulet.

“Pembayarannya dilakukan dengan transfer, dan barangnya diambil dengan menggunakan sistem ‘ranjau’. Jadi setelah dibayar, barangnya baru diambil. Jumlah 5 gram ini, paling lama dijual oleh tersangka selama hampir 3 minggu habis” imbuh Anton.

Wilayah operasinya, pelaku biasanya mengedarkan sabu di wilayah sekitar Karangploso dan Kota Batu. Dengan sasaran pembeli dari kalangan supir truk.

BacaJuga :

DPMPTSP Gresik Permudah Investasi, Layanan Cepat Dorong Ekonomi Daerah

Dinas PUTR Gresik Tegaskan Komitmen Infrastruktur Prima: Selamat Hari Raya Idulfitri

ADVERTISEMENT

“Akan kami kembangkan. Kami curiga ini jaringannya dari Kota Batu, dan hingga kini masih kita lanjutkan penyelidikan” terangnya.

Berita Lainnya:
  • Terima Gubernur NTB, Khofifah Promosi KIH di Jatim – Nusadaily.com
  • Dua WNI Awak Kapal Hankook Chemi Dibebaskan – Nusadaily.com
  • Ada Longsor Susulan di Pujon, Jalur Malang-Kediri Tutup Total, Pengendara Diminta Putar Balik – Nusadaily.com
  • Pengemudi MPU Serempet Anggota Lantas di Probolinggo Ditangkap Polisi – Nusadaily.com
  • Dentuman di Malang Raya Terdengar hingga Pagi Hari – Nusadaily.com

Anton juga menjelaskan bahwa tersangka mengaku sudah kenal barang haram ini selama 1 tahun. Dan dari hasil penjualan barang haram itu adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami lakukan pantauan sudah selama dua bulan. Dan dia (tersangka, red) ternyata sudah malang melintang di bisnis haram ini. Selain mengedarkan, dia juga sebagai pemakai” tegas Anton.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 114 sub pasal 112, UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

Comments 4

  1. Ping-balik: 1.172 Anggota TNI-Polri di NTB Dilatih Jadi Petugas Vaksinasi COVID-19 - Noktah Merah
  2. Ping-balik: 1.172 Anggota TNI-Polri di NTB Dilatih Jadi Petugas Vaksinasi COVID-19 - Imperium Daily
  3. Ping-balik: 1.172 Anggota TNI-Polri di NTB Dilatih Jadi Petugas Vaksinasi COVID-19 - Beritaloka
  4. Ping-balik: 1.172 Anggota TNI-Polri di NTB Dilatih Jadi Petugas Vaksinasi COVID-19 - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Menag Nasaruddin Umar: Idulfitri Momentum Perkuat Empati

DPMPTSP Gresik Permudah Investasi, Layanan Cepat Dorong Ekonomi Daerah

Dinas PUTR Gresik Tegaskan Komitmen Infrastruktur Prima: Selamat Hari Raya Idulfitri

Dinkes Gresik Ajak Warga Mudik Sehat dan Lebaran Nyaman 2026

SPBU Pepen Pakisaji Malang Siapkan Rest Area Nyaman untuk Pemudik Lebaran 2026

Ribuan Jemaah Muhammadiyah Salat Idulfitri 2026 di Stadion Gajayana Malang

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat

Gubernur Khofifah Borong Ikan Bandeng di Pasar Bandeng Gresik

Jelang Lebaran 2026, Polres Malang Bagikan Bingkisan ke Driver Ojol

Hilal Tak Terlihat di Gresik, Penetapan Idulfitri 1447 Hijriah Tunggu Sidang Isbat

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

SPBU Pepen Pakisaji Malang Siapkan Rest Area Nyaman untuk Pemudik Lebaran 2026

Ribuan Jemaah Muhammadiyah Salat Idulfitri 2026 di Stadion Gajayana Malang

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Hilal Tak Terlihat di Gresik, Penetapan Idulfitri 1447 Hijriah Tunggu Sidang Isbat

BERITA LAINNYA

Menag Nasaruddin Umar: Idulfitri Momentum Perkuat Empati

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat

Jelang Lebaran, Yayasan Al Muttaqin Sanankulon Blitar Santuni Yatim dan Duafa

Daffa Syawlan Rilis Lagu “Sambut Kemenangan” Jelang Lebaran 2026

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Lacrimi si Sfinti Hadirkan Sensasi Kuliner Berkelas dengan Nuansa Tak Terlupakan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

LAKSI Minta Hentikan Framing Negatif soal Simulator Berkuda Polri

GP Ansor Malaysia Gelar Sarasehan dan Buka Bersama, Bahas Perlindungan PMI

Analis Publik Apresiasi Atensi Kapolri Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Prev Next

POPULER MINGGU INI

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved