email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 12 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penyuplai Sabu ke ‘Sopir Truk’ Ditangkap Polres Malang

by Agung Baskoro
3 Februari 2021

Javasatu,Malang- Penyuplai narkotika jenis sabu ke sejumlah sopir truk di area Malang-Batu tertangkap jajaran Satreskoba Polres Malang, Kamis (21/1/2021) lalu.

Rilis pelaku penyuplai sabu inisial PAS di Satreskoba Polres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Penyuplai adalah PAS (25), seorang pria asal Dusun Dawuhan, Desa Tegalgondo Kecamatan Karangploso. Ia tertangkap bersama barang bukti 10,4 gram sabu yang sudah dikemas menjadi 34 paket.

Kasat Reskoba Polres Malang, AKP Anton Widodo menjelaskan, ketika dilakukan penggrebekan dirumahnya juga ditemukan barang bukti, 2 buah alat hisap sabu, 1 unit timbangan digital dan beberapa alat bukti lainnya.

“Jadi pelaku ini biasanya mengambil paket jumlah 5 gram, harganya sekitar Rp 5,5 juta. Dan pelaku biasanya bisa meraup untung hingga Rp 1,5 juta. Sementara per paket, biasanya ia jual dengan harga Rp 300 ribu,” ujar Anton. Rabu (3/2/2021).

Kepada petugas, pria yang berprofesi sebagai montir motor itu ia mendapatkan barang haram tersebut dari orang yang berdomisili di Batu bernama Tulet.

“Pembayarannya dilakukan dengan transfer, dan barangnya diambil dengan menggunakan sistem ‘ranjau’. Jadi setelah dibayar, barangnya baru diambil. Jumlah 5 gram ini, paling lama dijual oleh tersangka selama hampir 3 minggu habis” imbuh Anton.

Wilayah operasinya, pelaku biasanya mengedarkan sabu di wilayah sekitar Karangploso dan Kota Batu. Dengan sasaran pembeli dari kalangan supir truk.

BacaJuga :

Jelang HUT ke-80, Polres Gresik Perkuat Jiwa Korsa Brimob Lewat Anjangsana

Operasi Sikat Semeru 2025, Polresta Malang Kota Tangkap 51 Pelaku Kriminal

“Akan kami kembangkan. Kami curiga ini jaringannya dari Kota Batu, dan hingga kini masih kita lanjutkan penyelidikan” terangnya.

Berita Lainnya:
  • Terima Gubernur NTB, Khofifah Promosi KIH di Jatim – Nusadaily.com
  • Dua WNI Awak Kapal Hankook Chemi Dibebaskan – Nusadaily.com
  • Ada Longsor Susulan di Pujon, Jalur Malang-Kediri Tutup Total, Pengendara Diminta Putar Balik – Nusadaily.com
  • Pengemudi MPU Serempet Anggota Lantas di Probolinggo Ditangkap Polisi – Nusadaily.com
  • Dentuman di Malang Raya Terdengar hingga Pagi Hari – Nusadaily.com

Anton juga menjelaskan bahwa tersangka mengaku sudah kenal barang haram ini selama 1 tahun. Dan dari hasil penjualan barang haram itu adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami lakukan pantauan sudah selama dua bulan. Dan dia (tersangka, red) ternyata sudah malang melintang di bisnis haram ini. Selain mengedarkan, dia juga sebagai pemakai” tegas Anton.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 114 sub pasal 112, UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 4

  1. Ping-balik: 1.172 Anggota TNI-Polri di NTB Dilatih Jadi Petugas Vaksinasi COVID-19 - Noktah Merah
  2. Ping-balik: 1.172 Anggota TNI-Polri di NTB Dilatih Jadi Petugas Vaksinasi COVID-19 - Imperium Daily
  3. Ping-balik: 1.172 Anggota TNI-Polri di NTB Dilatih Jadi Petugas Vaksinasi COVID-19 - Beritaloka
  4. Ping-balik: 1.172 Anggota TNI-Polri di NTB Dilatih Jadi Petugas Vaksinasi COVID-19 - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jelang HUT ke-80, Polres Gresik Perkuat Jiwa Korsa Brimob Lewat Anjangsana

Operasi Sikat Semeru 2025, Polresta Malang Kota Tangkap 51 Pelaku Kriminal

ADVERTISEMENT

Jelang Akhir Tahun, Presiden Prabowo Instruksikan Optimalisasi Serapan Anggaran

Pemkot Batu Perkuat Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Gempa Bumi

Panen Perdana Kacang Tanah, Kakanwil Ditjenpas Jatim Puji Kolaborasi SAE L’SIMA

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Sidang Dugaan Penganiayaan di Malang, Adu Klaim Soal Perbedaan Keterangan Korban

Operasi Sikat Semeru 2025, Polresta Malang Kota Tangkap 51 Pelaku Kriminal

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

Tukang Tambal Ban Keliling di Malang Ini Go Online, Bukti Inovasi Tak Butuh Modal Besar

BERITA LAINNYA

Jelang Akhir Tahun, Presiden Prabowo Instruksikan Optimalisasi Serapan Anggaran

PLN Sukses Jaga Pasokan Listrik Selama Kejurprov Voli U-19 Jatim di Banyuwangi

DLI Dukung Putra Putri Terbaik Bangsa Lewat Program Beasiswa Global

RSUD Setjonegoro Wonosobo Hadirkan Alat BIA Canggih untuk Ukur Komposisi Tubuh Secara Akurat

Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh Lintas Generasi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved