email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 29 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Petugas Gabungan di Gresik Gerebek Kios Jamu Nyambi Jual Miras

by Sudasir Al Ayyubi
29 April 2021

Javasatu,Gresik- Polsek Manyar Gresik gencar melakukan razia minum keras (miras) di wilayah hukumnya untuk menjaga ketentraman masyarakat selama bulan suci Ramadan 1442 H.

Petugas gabungan saat menggerebek kios. (Foto: Istimewa)

Kios jamu dan STMJ, lazimnya menjual jamu untuk kebugaran tubuh, justru disalahkan gunakan menjual minuman beralkohol tanpa izin edar.

Polisi tidak tinggal diam, bersama Koramil setempat, Kepala Desa serta tokoh masyarakat dan Banser melakukan operasi miras di kios jamu yang ramai diperbincangkan warga, Rabu (28/4/2021) malam.

Milati Muniroh, Perempuan (45) warga Jalan KH. Syafi’i, Desa Pongangan pemilik kios jamu tidak bisa mengelak setelah petugas gabungan menemukan puluhan botol minum beralkohol disembunyikan di tumpukan pakaian hingga dalam lemari.

Ia berdalih menjual minuman itu untuk menghidupi keluarganya. Namun menurut tokoh agama, warga sekitar terlanjur kesal. Bukan hanya sekali ini perempuan paruh baya ini diciduk Polisi. Setidaknya sudah dua kali dibawa ke Polsek Manyar dengan perkara yang sama.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, SIK, MH mengatakan wilayah hukumnya harus kondusif dari potensi gangguan Kamtibmas selama bulan Ramadan ini.

Alumni Akpol 2013 itu menyebut, ditemukan 87 botol anggur merah, 2 botol anggur kolesom, 4 botol bir putih 4 botol dan 3 botol minuman soju. Pemilik kios diganjar Tipiring, barang bukti pun disita.

BacaJuga :

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Drummer 13 Tahun Asal Malang Rilis Single Perdana ‘Speak Up’

“Selain mencegah terjadinya aksi kejahatan dari pengaruh negatif miras, kegiatan ini juga cipta kondisi selama bulan Ramadan. ketentraman masyarakat jadi prioritas kami.” tandas Bima Sakti ketika dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021).

Dia menjelaskan, operasi dan penertiban dilakukan di tempat yang diduga menjual Miras seperti kios jamu sebagai kedok.

Pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin untuk mencegah tindak kriminalitas.

“Kami ingin memastikan situasi Manyar tetap aman dan kondusif.” pungkasnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Koramil ManyarMirasPolres GresikPolsek ManyarRazia

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Drummer 13 Tahun Asal Malang Rilis Single Perdana ‘Speak Up’

Diklat GRIB Jaya Malang Tekankan Kepedulian Sosial dan Respon Cepat untuk Warga

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Muslimat NU Dukun Tunjukkan Kesolidan Lewat Pengajian Rutin

PABERSI Kota Malang Cetak Pelatih Level Provinsi, Dongkrak Prestasi Atlet Angkat Berat

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Muslimat NU Dukun Tunjukkan Kesolidan Lewat Pengajian Rutin

Lansia di Sumberpucung Malang Ditemukan Gantung Diri

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

BERITA LAINNYA

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Kodim Blora Latihan Pengendalian Massa, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan

Mahasiswa Unira Malang Belajar Strategi Bisnis Syariah ke BMT Sidogiri

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Antisipasi Macet, Petugas Atur Lalin saat Wisuda Taruna Akmil-Akpol di Magelang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved