Javasatu,Gresik- DPRD Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar waktu (PAW) Anggota DPRD Gresik sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang paripurna, Kamis (25/3/2021).
PAW yang dilantik adalah Hj. Hudaifah dari Fraksi PKB DPRD Gresik. Dia menggantikan Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dari daerah pemilihan (dapil) II (Duduksampeyan dan Cerme). Sementara Hj. Hudaifah dari Dapil VIII (Manyar, Bungah, dan Sidayu).
Pengambilan sumpah dan janji terhadap Hudaifah dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir.
Hudaifah tercatat di Komisi II (Bidang Keuangan dan Pendapatan). “Selamat bekerja. Selamat menjadi wakil rakyat,” katanya.
Hudaifah menyatakan dirinya siap menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Gresik.
“Saya siap mengemban amanat rakyat. Tugas ini adalah untuk kemaslahatan ummat. Semoga bisa bertugas dengan baik,” kata Hudaifah kepada wartawan usai pelantikan.
Sebagai wakil rakyat yang masuk dalam Komisi II, Hj. Hudaifah menyatakan akan fokus di Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Agar ibu-ibu bisa mandiri bantu suami,” pungkasnya. (Bas/Nuh)