Javasatu,Malang- Hari ini kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang resmi terisi oleh Darmadi. Pergantian antar waktu itu dilakukan, karena ketua DPRD yang lama, Didik Gatot Subroto maju dan terpilih menjadi wakil Bupati Malang. Senin (26/4/2021).
Sebelum menjabat, Darmadi diketahui menjadi sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Malang. Dan saat ini Darmadi juga menjadi ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang.
Usai diambil sumpahnya, Darmadi menjelaskan bahwa dirinya siap untuk menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Meskipun dalam periode 2019-2024, Bupati dan Wakil Bupati Malang yakni HM. Sanusi dan Didik Gatot Subroto berasal dari partai yang sama. Namun demikian dirinya berupaya untuk tetap bisa bersinergi dengan Pemkab Malang, serta dalam hal pengawasan.
“Sebagai petugas partai yang diberi tugas untuk berjalan di lembaga legislatif, akan berusaha untuk berjalan sesuai tupoksi DPRD. Sekaligus menjalankan peran sebagai pengawas pemerintahan dan jembatan bagi masyarakat,” ujar Darmadi.
Termasuk di dalamnya, dirinya juga tidak segan untuk mengkritisi jalannya Pemkab Malang. Dimana selain menjalankan pembangunan berdasarkan cita-cita rakyat, juga harus sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wabup Malang terpilih.
“Saya akan berfungsi sesuai dengan fungsi legislatif. Apakah separtai atau tidak, akan saya jalankan fungsi saya dengan baik dan sesuai dengan peraturan pemerintahan yang berlaku,” tegas Darmadi.
Dalam waktu dekat, Darmadi berupaya untuk dapat segera menuntaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang.
“Saat ini tugas yang sudah menanti adalah penyusunan RPJMD harus dituntaskan. Karena waktunya adalah paling lambat enam bulan setelah pelantikan Bupati Malang terpilih,” pungkas Darmadi. (Agb/Saf)