JAVASATU.COM- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, yang akrab disapa Mas Dhito, meminta setiap kecamatan membentuk satuan tugas (satgas) kesehatan lintas sektor untuk menangani sejumlah persoalan kesehatan, mulai dari stunting, tuberkulosis (TBC), hingga demam berdarah dengue (DBD).

Arahan tersebut disampaikan Hanindhito kepada seluruh camat dan kepala puskesmas se-Kabupaten Kediri di Ruang Joyoboyo, Kantor Pemkab Kediri, Senin (3/8/2026). Satgas diminta tidak hanya menangani satu persoalan, tetapi mengintegrasikan penanganan berbagai masalah kesehatan di tingkat kecamatan.
“Saya minta untuk dibentuk satgas di tiap kecamatan, tidak hanya bicara (mengatasi persoalan) stunting, tapi juga TBC dan demam berdarah,” terang Mas Dhito.
Mas Dhito menilai keberadaan satgas penting untuk memastikan pemerintah memiliki data kesehatan yang akurat dan terkini di setiap wilayah. Data tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.
Ia mencontohkan persoalan stunting. Berdasarkan data yang disampaikan, prevalensi stunting Kabupaten Kediri tercatat 8,07 persen pada Agustus 2025 dan turun menjadi 7,54 persen pada Bulan Timbang Februari 2026. Camat diminta mengetahui kondisi terkini di wilayahnya secara detail.
“Stunting 2025 bulan Agustus di angka 8,07, di Bulan Timbang Februari 2026 di angka 7,54 artinya ada penurunan, saya minta Camat wajib tahu dan secara aktual untuk dihitung betul,” tandasnya.
Selain stunting, Mas Dhito meminta puskesmas memastikan pemeriksaan kesehatan lansia dilakukan secara berkala. Ia menyoroti masih adanya lansia yang belum tersentuh layanan kesehatan, termasuk karena persoalan administrasi seperti belum memiliki KTP Kabupaten Kediri.
Untuk penanganan DBD dan TBC, Hanindhito meminta peningkatan tracing atau pelacakan guna menemukan kasus lebih dini sekaligus menekan risiko penularan di masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara camat dan kepala puskesmas serta pembaruan data secara berkala. Menurutnya, kedua unsur tersebut harus saling berkomunikasi dan mengoreksi agar persoalan kesehatan di tingkat kecamatan dapat ditangani secara cepat.
“Camat sama Kepala Puskesmas komunikasinya harus harmonis, saling koreksi boleh karena ini urusan kesehatan,” pungkasnya. (kur/arf)