Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Kamis, 5 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Ayah Tiri di Gresik Perkosa Anak Sambung, Ancam Sebar Foto Asusila

by Sudasir Al Ayyubi
3 Juni 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Seorang pria berinisial H.A. (38), warga Tarik, Sidoarjo, ditangkap Polres Gresik usai memperkosa anak sambungnya sendiri di rumah mereka di Kecamatan Wringinanom. Pelaku mengancam korban dengan menyebarkan foto asusila jika menolak melayani nafsu bejatnya.

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Ist)

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, aksi bejat itu terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025, saat ibu korban sedang menghadiri acara wisuda anaknya yang lain. Rumah hanya dihuni korban, S.H. (20) dan pelaku.

“Pelaku memanggil korban dan mengancam akan menyebarkan foto asusila yang diduga didapat dari tipu muslihat. Ancaman itu dilanjutkan dengan pemerkosaan,” ujar Rovan dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

KONTEN PROMOSI

Usai disetubuhi, korban diancam agar bungkam. Namun keesokan harinya, korban kabur ke rumah neneknya dan menceritakan kejadian tersebut.

Warga yang geram sempat menghakimi pelaku sebelum diamankan petugas Polsek Wringinanom.

Polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban, sarung, dan ponsel milik tersangka.

H.A. kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

BacaJuga :

Modus Toko Bangunan Fiktif, Pria di Malang Tipu Rp1,9 Miliar

Gresik Jadi Kabupaten Pertama di Jatim Siap Terbitkan Ijazah Elektronik

Kapolres mengimbau masyarakat peka terhadap gejala kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

“Perhatikan perubahan sikap anak. Jangan anggap sepele jika anak tiba-tiba murung atau ketakutan. Pelaku bisa saja berasal dari orang terdekat. Segera lapor ke polisi,” tegasnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan WringinanomPelecehan SeksualPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gagalkan Penyelundupan Dua Ton Narkoba, 16 Prajurit AL Diapresiasi Panglima TNI

‘BELIEVE’: Film Perang Epik 2025 yang Angkat Kisah Nyata Prajurit TNI

ADVERTISEMENT

Bakamla Evaluasi Patroli Yudhistira/25, Empat Kapal Vietnam Diamankan

Event Gencar, Hunian Hotel di Kota Malang Meroket

Jelang Iduladha, Wali Kota Malang Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Harga Stabil

Prev Next

POPULER HARI INI

Semangat Kurban Menggema dari Masjid Imam Syafi’i Langlang Singosari

Santerra De Laponte Disebut Tak Berizin Lengkap, DPRD Kabupaten Malang Bilang Gini

Florawisata Santerra De Laponte Bantah Disegel, Klaim Tertib Pajak dan Berizin

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Modus Toko Bangunan Fiktif, Pria di Malang Tipu Rp1,9 Miliar

BERITA LAINNYA

Gagalkan Penyelundupan Dua Ton Narkoba, 16 Prajurit AL Diapresiasi Panglima TNI

‘BELIEVE’: Film Perang Epik 2025 yang Angkat Kisah Nyata Prajurit TNI

Bakamla Evaluasi Patroli Yudhistira/25, Empat Kapal Vietnam Diamankan

35 Tahun Riset Peternakan, Guru Besar UGM Prof Ali Agus Jadi Tenaga Ahli Mentan

Hadiah Uang Tunai Bakal Warnai Peluncuran Puisi TISI di Taman Ismail Marzuki

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Walk In Interview Disnaker, Prioritaskan Warga ber-KTP Gresik

Gresik Bakal Bangun TPST di Sukodono, Target Kelola 150 Ton Sampah per Hari

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ayah Tiri di Gresik Perkosa Anak Sambung, Ancam Sebar Foto Asusila

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d