email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dipiting Kuli Bangunan, Maling Motor Diamankan Polsek Duduksampeyan

by Sudasir Al Ayyubi
28 Agustus 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik bergerak cepat meringkus tindak kejahatan pencurian sepeda motor. Satu orang diamankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Supra X 125. Satu lagi dalam pengejaran polisi.

(Foto: Istimewa)

Pelaku yang diamankan bernama Abdullah (36) warga Desa Beru Kecamatan Sarirejo Kabupaten Lamongan  atau tinggal di Desa Blimbing, kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengungkapkan, peristiwa pencurian terjadi pada hari Jum’at (26/8/2022) sekira pukul 14.00 WIB. Tepatnya di jalan poros Desa Kandangan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Dibeberkan, saat itu sepeda motor korban Honda Supra X 125 W 4109 AT diparkir mulai pukul 13.00 WIB, lalu korban bernama Andik Mulyono memulai bekerja sebagai kuli bangunan di rumah korban sendiri di Desa Kandangan, Kecamatan Duduksampeyan.

“Pada saat korban berada di atas andang memasang kawat bendrat, sekitar pukul 14.00 WIB korban melihat pelaku dibonceng temannya mengendarai sepeda motor Suzuki satria FU warna Hitam. Berhenti sejajar dengan motor korban” bebernya.

Lanjutnya, pelaku yang dibonceng turun dari sepeda motor lalu menaiki motor korban dan memutar balik motor korban ke arah barat atau ke arah Lamongan.

“Pelaku menghidupkan sepeda motor dengan mengongkel dan pelaku berhasil mengendarai sepeda motor tersebut” terangnya.

BacaJuga :

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Kemudian korban turun dari Andang mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor dan korban berhasil menangkap dengan cara merangkul atau memiting leher pelaku.

“Sehingga sepeda motor dan pelaku serta korban terjatuh ke arah sawah, saat itu korban teriak maling, maling, maling lalu warga berdatangan membantu korban menangkap pelaku tersebut dan untuk pelaku satunya yang mengendarai sepeda motor Suzuki satria FU warna hitam berhasil lolos/ melarikan diri ke arah timur” urainya.

“Untuk saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Duduksampeyan,” tegasnya.

Pelaku mengakui semua perbuatannya. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku satu buah STNK no. Pol: W 4109 AT. Atas nama Nur Lizamatul Choiroh. Kemudian satu buah unit sepeda motor honda Supra X 125.

Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara. Sedangkan salah satu pelaku lainnya dalam pengejaran petugas. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKecamatan DuduksampeyanPolsek Duduksampeyan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved