email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Maling Motor di Wagir Malang Ditangkap Polisi saat Beraksi

by Agung Baskoro
19 September 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Dua orang pelaku tindak kriminal pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan petugas Kepolisian Polres Malang dan tim Buser Polsek Wagir.

Salah satu pelaku diamankan Polisi. (Istimewa/Agung Baskoro)

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap beberapa saat setelah mereka melancarkan aksi kejahatan di Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

“Kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku curanmor di Kecamatan Wagir, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (19/9/2023).

Diketahui, pelaku berinisial SB (29) dan AA (15), merupakan warga Kelurahan Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Keduanya di tangkap usai mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Beat milik korban pada waktu tengah malam.

Taufik menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat korban, SG (57), baru saja selesai beraktivitas dan meletakkan sepeda motor jenis Honda Beat miliknya di halaman rumah sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, kunci kontak masih berada di sepeda motor tersebut.

Namun, dalam waktu singkat, ketika korban hendak keluar, ia menemukan motor tersebut telah hilang. Korban segera melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa, yang kemudian melaporkannya ke kepolisian.

Polisi yang mendapat laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Akhirnya, dengan bantuan warga sekitar, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.

BacaJuga :

Motor Korban Curanmor di Malang Dikembalikan Gratis, Warga: “Alhamdulillah Ketemu”

Polres Malang Bongkar 26 Kasus Curanmor, 14 Pelaku Ditangkap dan 38 Motor Disita

Selain mengamankan Honda Beat, petugas juga menyita Yamaha Vega dan Yamaha Mio, yang digunakan oleh kedua pelaku dalam melancarkan aksinya.

“Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Malang,” jelasnya.

Dikatakan Taufik, modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah mengambil sepeda motor milik korban pada saat situasi sepi dan kontak masih menempel di kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, SB diduga sebagai eksekutor utama dalam aksi kejahatan ini, sementara AA berperan sebagai pengantar.

“Modus yang digunakan, kedua pelaku berbagi peran, ada yang mengawasi, sementara lainnya mengambil sepeda motor milik korban,” pungkasnya.

Kini para pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut, atas perbuatannya keduanya akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor Kabupaten MalangPolres Malangpolsek wagir

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tradisi Kolak Ayam Sanggring di Gresik Bertahan 5 Abad

Motor Korban Curanmor di Malang Dikembalikan Gratis, Warga: “Alhamdulillah Ketemu”

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Polres Malang Bongkar 26 Kasus Curanmor, 14 Pelaku Ditangkap dan 38 Motor Disita

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

ODHIV di Gresik Terima Bantuan Usaha, Wabup Alif: Harus Didampingi hingga Mandiri

Lapas Kelas I Malang Buka Puasa Bersama Jurnalis, Perkuat Sinergi dengan Media

MUI Gresik Kukuhkan 42 Kader Penggerak Desa di Panceng, Rintis Program Madrasah Lansia

Prof Barizi Ingatkan Mahasiswa Jadi Pelita Perubahan di Unikama, Tekankan Tiga Keunggulan

SANF Berbagi Ramadan, Donasikan Alat Kesehatan untuk Lansia di Jakarta Timur

Prev Next

POPULER HARI INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Logo dan Tema HUT ke-112 Kota Malang Diluncurkan, Penuh Filosofi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

SANF Berbagi Ramadan, Donasikan Alat Kesehatan untuk Lansia di Jakarta Timur

Otoritas Ramadan Berbagi 2026, Santuni Puluhan Anak Yatim

Tren Modest Wear Ramadan 2026 Ramai di Shopee Big Ramadan Sale

PWI Tegaskan Kemerdekaan Pers Bagian dari Hak Asasi Manusia

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan dari Basarnas

Menteri Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan HAM di Indonesia

TNI Perkuat Infrastruktur dan Teknologi Komunikasi untuk Operasi Militer Modern

Aice “Maniskan Momen Ramadhan” dengan Bagikan Jutaan Takjil ke Seluruh Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Motor Keluar Gang Ditabrak Pikap di Sumberpucung Malang, Satu Tewas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved