email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Maling Motor di Wagir Malang Ditangkap Polisi saat Beraksi

by Agung Baskoro
19 September 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Dua orang pelaku tindak kriminal pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan petugas Kepolisian Polres Malang dan tim Buser Polsek Wagir.

Salah satu pelaku diamankan Polisi. (Istimewa/Agung Baskoro)

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap beberapa saat setelah mereka melancarkan aksi kejahatan di Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

“Kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku curanmor di Kecamatan Wagir, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (19/9/2023).

Diketahui, pelaku berinisial SB (29) dan AA (15), merupakan warga Kelurahan Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Keduanya di tangkap usai mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Beat milik korban pada waktu tengah malam.

Taufik menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat korban, SG (57), baru saja selesai beraktivitas dan meletakkan sepeda motor jenis Honda Beat miliknya di halaman rumah sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, kunci kontak masih berada di sepeda motor tersebut.

Namun, dalam waktu singkat, ketika korban hendak keluar, ia menemukan motor tersebut telah hilang. Korban segera melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa, yang kemudian melaporkannya ke kepolisian.

Polisi yang mendapat laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Akhirnya, dengan bantuan warga sekitar, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.

BacaJuga :

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Selain mengamankan Honda Beat, petugas juga menyita Yamaha Vega dan Yamaha Mio, yang digunakan oleh kedua pelaku dalam melancarkan aksinya.

“Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Malang,” jelasnya.

Dikatakan Taufik, modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah mengambil sepeda motor milik korban pada saat situasi sepi dan kontak masih menempel di kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, SB diduga sebagai eksekutor utama dalam aksi kejahatan ini, sementara AA berperan sebagai pengantar.

“Modus yang digunakan, kedua pelaku berbagi peran, ada yang mengawasi, sementara lainnya mengambil sepeda motor milik korban,” pungkasnya.

Kini para pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut, atas perbuatannya keduanya akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor Kabupaten MalangPolres Malangpolsek wagir

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

BERITA LAINNYA

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved