email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Maling Motor di Wagir Malang Ditangkap Polisi saat Beraksi

by Agung Baskoro
19 September 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Dua orang pelaku tindak kriminal pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan petugas Kepolisian Polres Malang dan tim Buser Polsek Wagir.

Salah satu pelaku diamankan Polisi. (Istimewa/Agung Baskoro)

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap beberapa saat setelah mereka melancarkan aksi kejahatan di Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

“Kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku curanmor di Kecamatan Wagir, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (19/9/2023).

Diketahui, pelaku berinisial SB (29) dan AA (15), merupakan warga Kelurahan Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Keduanya di tangkap usai mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Beat milik korban pada waktu tengah malam.

Taufik menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat korban, SG (57), baru saja selesai beraktivitas dan meletakkan sepeda motor jenis Honda Beat miliknya di halaman rumah sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, kunci kontak masih berada di sepeda motor tersebut.

Namun, dalam waktu singkat, ketika korban hendak keluar, ia menemukan motor tersebut telah hilang. Korban segera melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa, yang kemudian melaporkannya ke kepolisian.

Polisi yang mendapat laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Akhirnya, dengan bantuan warga sekitar, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.

BacaJuga :

Polisi Temukan Enam Jip Wisata Bromo Tanpa Ramp Check dan Asuransi

Polres Malang Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Pohon di Donomulyo

Selain mengamankan Honda Beat, petugas juga menyita Yamaha Vega dan Yamaha Mio, yang digunakan oleh kedua pelaku dalam melancarkan aksinya.

“Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Malang,” jelasnya.

Dikatakan Taufik, modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah mengambil sepeda motor milik korban pada saat situasi sepi dan kontak masih menempel di kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, SB diduga sebagai eksekutor utama dalam aksi kejahatan ini, sementara AA berperan sebagai pengantar.

“Modus yang digunakan, kedua pelaku berbagi peran, ada yang mengawasi, sementara lainnya mengambil sepeda motor milik korban,” pungkasnya.

Kini para pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut, atas perbuatannya keduanya akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor Kabupaten MalangPolres Malangpolsek wagir
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Antisipasi Gangguan Kamtib Nataru, Lapas Malang Razia Gabungan TNI–Polri

Polisi Temukan Enam Jip Wisata Bromo Tanpa Ramp Check dan Asuransi

Libur Nataru, Wisata Religi Sunan Gresik dan Giri Diserbu Peziarah

Natal 2025, 54 Warga Binaan Lapas Malang Terima Remisi Khusus

Polres Malang Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Pohon di Donomulyo

Semarak Penutupan MSC7 Tahun 2025 MI Alkarimi Gresik Gelar Api Unggun dan Pensi Pramuka

Polres Malang Amankan Misa Malam Natal di 347 Gereja

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Gresik Universal Science Hadir, Wisata Edukasi Digital Interaktif untuk Anak dan Keluarga

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Penusukan di Gondanglegi Malang Buka Dua Kasus: Pembunuhan dan Narkoba

Pemkot Malang Rayakan Tahun Baru 2026 Sederhana, Tanpa Kembang Api

Panglima TNI Rotasi 187 Perwira Tinggi, Perkuat Kepemimpinan Strategis Tiga Matra

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Dandim Blora Tekankan Kesiapan Lahan Demi Percepatan Pembangunan KDKMP

TNI Blora Siaga 24 Jam Amankan Nataru dan Antisipasi Bencana Alam

OPINI: Sound Horeg, Ekspresi Budaya atau Masalah Sosial?

Lanud Sultan Hasanuddin Tutup 2025 dengan Minggu Militer

Kreator TikTok Bongkar Misteri Visual Gelap “Niscaya Nirkala” Cita Rahayu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved