email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 7 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Minggu Kerja, ART di Malang Gasak Harta Majikan, Dibekuk di Jember

by Agung Baskoro
24 September 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DM (21) yang diduga mencuri barang berharga bernilai puluhan juta rupiah milik NK (37) majikannya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Malang.

DM. (Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan, pelaku warga Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, ditangkap di sebuah hotel di Kota Jember pada Sabtu (21/9/2024), oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis.

“Kami telah mengamankan seorang perempuan yang bekerja sebagai ART dan diduga mencuri di rumah majikannya. Pelaku kami tangkap di Jember,” kata AKP Dadang, Selasa (24/9/2024).

Dibeberkan, NK mempekerjakan DM sejak 8 September 2024. Awalnya, korban tidak menaruh kecurigaan dan bahkan mempercayakan kunci rumah kepada pelaku. Namun, pada 20 September 2024, DM menghilang tanpa kabar.

Korban yang curiga kemudian menemukan sejumlah barang berharga hilang, termasuk sepeda motor Honda ADV, ponsel iPhone 11 Pro Max, dua smartwatch Xiaomi, serta beberapa perhiasan emas.

“Total kerugian korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 50 juta,” ungkap AKP Dadang.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah TKP dan menyelidiki keberadaan pelaku. DM berhasil ditangkap di Jember, dan barang-barang curian yang belum dijual berhasil diamankan.

BacaJuga :

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Relawan SPPG Polri di Kabupaten Malang Jalani Tes Kesehatan dan Pelatihan

“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Pakis untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

DM dijerat Pasal 363 sub Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan hukuman 5 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kejari Kota Malang Terima 12 Tersangka Aksi Anarkis saat Unjuk Rasa 30 Agustus

Eks Brimob Polres Gresik Tunjukkan Loyalitas Lewat Donor Darah di HUT ke-80 Brimob

ADVERTISEMENT

Polres Banjarnegara Resmikan SPPG Kedua di Kertayasa, Dukung Program MBG

Kabur ke Bali Usai Curi Motor di Gresik, Pria Asal Sampang Dibekuk Tim Macan Giri

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

Prev Next

POPULER HARI INI

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Satpol PP Gagal Bongkar Tembok Griya Shanta, Warga Kompak Menolak Eksekusi

Presiden Prabowo Angkat Rizki Juniansyah Jadi Letnan Dua TNI, Apresiasi Prestasi Dunia

Panglima TNI Apresiasi Tim Voli Mabes TNI yang Promosi ke Livoli Divisi Utama

BERITA LAINNYA

Polres Banjarnegara Resmikan SPPG Kedua di Kertayasa, Dukung Program MBG

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Ditutup, Bukti Nyata TNI Hadir untuk Rakyat

Presiden Prabowo Angkat Rizki Juniansyah Jadi Letnan Dua TNI, Apresiasi Prestasi Dunia

Kabupaten Malang Jadi Daerah Prioritas Swasembada Gula Nasional, Petani Didorong Bongkar Ratoon Tebu

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved