email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Edarkan 4.164 Butir Pil Koplo, Pekerja Serabutan Asal Malang Ditangkap Polisi

by Ayu
8 Oktober 2019

JAVASATU.COM- Seorang pekerja serabutan asal Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, ditangkap polisi karena mengedarkan ribuan pil koplo. Tersangka berinisial MH (23) ditangkap anggota Satreskoba Polsek Wagir saat hendak melakukan transaksi di Desa Kesamben, Kecamatan Ngajum, Jumat (4/10/2019).

MH, tersangka pengedar pil koplo saat diamankan di Polsek Wagir. (Foto: Polsek Wagir for Javastu.com)

Kapolsek Wagir, AKP Sri Widyaningsih, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi membuntuti gerak-gerik pelaku yang sudah lama diincar.

“Dia ditangkap saat hendak melakukan transaksi pil koplo kepada seorang pembeli berinisial RI,” ujar Sri Widyaningsih, Selasa (8/10/2019).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 4.164 butir pil koplo berlogo LL. Ribuan pil tersebut dikemas dalam beberapa kantong plastik: empat kantong berisi masing-masing 1.000 butir, satu kantong berisi 100 butir, satu kantong berisi 50 butir, dan satu kantong berisi 14 butir.

ADVERTISEMENT

MH diketahui sudah dua tahun beroperasi sebagai pengedar pil koplo. Namanya bahkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Wagir meski belum pernah dipenjara dengan kasus serupa. Berdasarkan keterangan warga, MH juga dikenal kerap membuat onar di kampungnya.

“Pelaku yang dengan sengaja mengedarkan obat keras tanpa izin dijerat dengan Pasal 197 dan/atau Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tegas Kapolsek.

Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Wagir untuk proses hukum lebih lanjut. (ayu)

BacaJuga :

Nyopet di Tengah Bantengan, Pemuda Asal Malang Diringkus Polisi

DPRD Kabupaten Malang Telusuri Dugaan Raibnya PAD dari Sewa Tanah 58 Hektar di Dampit

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: ilegalKecamatan Pakisajiobat keraspengedarpil koploPolres Malangpolsek wagir

BERITA TERBARU

Nyopet di Tengah Bantengan, Pemuda Asal Malang Diringkus Polisi

Bupati Gresik Ajak Pramuka Wujudkan Generasi Emas, Bukan “Generasi Cemas”

ADVERTISEMENT

DPRD Kabupaten Malang Telusuri Dugaan Raibnya PAD dari Sewa Tanah 58 Hektar di Dampit

Empat Ormas Tabuh “Gong Rakyat Melawan Korupsi” di Hari Sumpah Pemuda 2025

Empu Fanani Siap Adu Ilmu “Perang Meteorit” di Festival TosanAji.id & ICCF 2025 Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

Empu Fanani Siap Adu Ilmu “Perang Meteorit” di Festival TosanAji.id & ICCF 2025 Malang

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

OPINI: Pengaruh Pengawasan Internal terhadap Akuntabilitas Pengelolaan APBD di Banyuwangi

OPINI: Utang dan Keuangan Negara: Kunci Stabilitas dan Pertumbuhan

BERITA LAINNYA

Empat Ormas Tabuh “Gong Rakyat Melawan Korupsi” di Hari Sumpah Pemuda 2025

Revitalisasi Tari Jawa Klasik, Naufal Anggito Hidupkan Kembali Bedhaya Gandrungmanis yang Punah

OPINI: Pengaruh Pengawasan Internal terhadap Akuntabilitas Pengelolaan APBD di Banyuwangi

Mabes TNI Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ajak Generasi Muda Bergerak Wujudkan Indonesia Emas 2045

Presiden Prabowo Dukung Keterlibatan Berkelanjutan Amerika Serikat dengan ASEAN

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d