email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dikira Rumah Kosong, Pasutri di Gresik Kompak Mencuri Ditangkap Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
9 Februari 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Dikira rumah tak berpenghuni alias kosong. Pasangan suami istri (pasutri) di Gresik Kompak mencuri.

Kedua pelaku pencurian diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Diketahui, pelaku pencurian bernama Khorik Achmad Maulidli (24) dan istrinya Siti Hamidah (45).

Di beberkan petugas, modusnya, pasutri itu berkeliling berboncengan naik sepeda motor mencari sasaran rumah kosong. Ketika melewati rumah korban Muhammad Romadlon, pelaku Siti Hamidah beranggapan bahwa rumah tersebut kosong.

Selanjutnya Siti Hamidah menurunkan suaminya Khorik Achmad Mauludli di gang masuk untuk mengawasi situasi, kemudian Siti Hamidah menuju ke rumah korban dengan naik sepeda motor dan memarkirnya di depan rumah tetangga korban.

Selanjutnya, Siti Hamidah menekan tombol bel rumah, tetapi tidak ada respon dari dalam rumah. Merasa aman, Siti Hamidah langsung menuju samping rumah untuk masuk lewat pintu samping yang terbuka.

Ketika sudah di dalam rumah korban, Siti Hamidah melihat dompet yang tergeletak dan segera mengambil isinya berupa uang sebesar Rp 1.150.000

Setelah itu Siti Hamidah mengembalikan dompet tersebut ke tempat semula. Bersamaan dengan itu, istri korban bernama Kusmini mengetahui aksi pencurian tersebut.

Pelaku Siti Hamidah langsung lari keluar rumah menuju tempat sepeda motornya diparkir sambil terus diteriaki oleh Kusmini.

Setelah menjemput suaminya Khorik Achmad Maulidli, keduanya langsung tancap gas melarikan diri.

Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kebomas segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV yang terdapat di dalam rumah korban.

Polsek Kebomas berhasil mengidentifikasi pelaku yang merupakan pemain lama atau residivis kambuhan.

BacaJuga :

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

Selanjutnya, pada Jumat (21/1/2022) diketahui kedua pelaku indekost di wilayah Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik. Kemudian, Unit Reskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pasutri.

“Anggota reskrim Polsek Kebomas segera melakukan penangkapan. Setelah diamankan dan ditunjukkan bukti rekaman CCTV, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di rumah korban” tegas Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis, Selasa (8/2/2022).

Baca Lainnya: Letjen TNI (Purn) Dr (HC) Doni Monardo Resmi Dikukuhkan Menjadi Ketum PPAD

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV.  (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PencurianPolres GresikPolsek Kebomas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved