email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 24 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Juragan Minyak Goreng Cap Kuda Tertipu Koperasi di Turen Malang Rp 2,5 Miliar

by Agung Baskoro
6 Oktober 2021

JAVASATU-MALANG- Toni Surya Hartanto Tioe bos Minyak Goreng Cap Kuda, asal Karangploso Kabupaten Malang menyebut Koperasi Artha Prima (AP) yang berdiri di Jalan Ahmad Yani No.72 Turen, Kabupaten Malang adalah abal-abal atau ilegal.

Toni Surya Hartanto Tioe bos Minyak Goreng Cap Kuda menjadi korban diduga penipuan yang dilakukan oleh koperasi Artha Prima. (Foto: Istimewa)

Dari permasalah yang dihadapinya dengan Koperasi AP, Toni juga menelusuri jika koperasi tersebut tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sejak didirikan, dan tidak terdaftar di Kantor Pratama Pajak Kepanjen.

Selain itu, salah satu pengawas Koperasi AP Turen yang bernama Sugianto telah dilaporkan dan saat ini sedang menjalani sidang untuk putusan menggelapkan uang Rp. 2,5 miliar milik salah satu nasabah dalam hal ini pelapor sekaligus korban.

KONTEN PROMOSI

Awal dari permasalahan itu Toni menceritakan, bahwa dirinya ditawari deposito yang bunganya 1 persen dalam setiap bulannya, oleh Sugianto. Toni-pun percaya karena mengganggap Sugianto adalah teman lamanya.

“Karena teman akrab sudah 15 tahun, saya sama sekali tak menaruh curiga, dan menyetorkan uang sebanyak enam kali, totalnya sebesar Rp 2,5 miliar untuk penyertaan modal dalam kurun waktu dua tahun yakni dari tahun 2017 hingga 2019,” ucap Toni, saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Kebupaten Malang, Jalan Panji Kepanjen, Rabu (6/10/2021).

Keyakinan Toni bertambah jika Koperasi AP bermasalah ketika kasus tersebut masuk ke ranah hukum. Bahwa Koperasi yang ia percayai itu ternyata tidak pernah setor kepada kantor pajak. Karena, sejak berdirinya koperasi tersebut tidak pernah melakukan laporan neraca laba rugi dan SPT Tahunan.

“Semua badan usaha harus tunduk kepada KUP (Ketentuan Umum Perpajakan). Apalagi koperasi milik Sugianto ini tidak pernah setor pajak sejak berdiri hingga sekarang, berapa kerugian negara akibat perlakukan Sugianto ini,” jelasnya.

BacaJuga :

Razia Internal Polres Malang, Pastikan Anggota Tertib Berlalu Lintas

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Baca Juga:
  • Narapidana Penganiaya Napi Lapas Jember Dilayar ke Nusakambangan – Kliktimes.com

Untuk itu, lanjut Toni, dirinya berharap terhadap Pengadilan Negeri Kabupaten Malang, agar memberikan keputusan yang adil terhadap terdakwa supaya yang bersangkutan bisa mendapatkan efek jera, dan tidak memunculkan korban baru.

“Saya berharap keputusan dewan hakim nanti bisa seadil-adilnya,” harapnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan TurenKoperasi Artha PrimaMinyak Goreng Cap KudaPenggelapanPenipuan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gresik Wisuda 1.664 Lulusan JAKETKU, Pemkab Janjikan Beasiswa Kuliah

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

ADVERTISEMENT

Tesis Doktoral UMM: K-Pop Bentuk Identitas Sosial Baru, Picu Imperialisme Budaya di Kalangan Muda

DPRD Gresik Dukung Migran Center, Anggarkan Rp 600 Juta untuk Perlindungan Pekerja

Presiden Prabowo Lantik 2.000 Perwira TNI-Polri, Siap Jaga Kedaulatan NKRI

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Anak Binaan LPKA Blitar Terima Remisi dan Ijazah di HAN 2025, Emil Dardak: Mereka Punya Masa Depan

Razia Internal Polres Malang, Pastikan Anggota Tertib Berlalu Lintas

AION UT Resmi Meluncur di GIIAS 2025, Mobil Listrik Futuristik GAC Banderol Mulai Rp 300 Jutaan

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Lantik 2.000 Perwira TNI-Polri, Siap Jaga Kedaulatan NKRI

LSM LIRA dan Relawan Buka “Kotak Pos Prabowo” untuk Laporkan Korupsi

AION UT Resmi Meluncur di GIIAS 2025, Mobil Listrik Futuristik GAC Banderol Mulai Rp 300 Jutaan

Anak Binaan LPKA Blitar Terima Remisi dan Ijazah di HAN 2025, Emil Dardak: Mereka Punya Masa Depan

Khofifah Dorong Ekowisata Berbasis Konservasi, Targetkan Wisatawan Lebih Lama di Jatim

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved