email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kuras Isi Toko Kelontong, Pelajar 18 Tahun di Kota Malang Ngaku Hanya Ikut-ikutan

by Julian Sukrisna
19 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- GMM (18), warga Mergosono, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang terpaksa harus berurusan dengan kepolisian lantaran terbukti melakukan pencurian di sebuah toko kelontong yang ada di Jalan Parseh Jaya, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang.

Dalam aksinya, ia bersama-sama dengan RFS dan FM yang mana keduanya saat ini masih DPO untuk membobol pintu samping toko menggunakan linggis.

Usai berhasil masuk, ketiganya menggasak barang-barang dagangan, diantaranya beberapa slop rokok untuk dijual kembali.

Kasatreskrim Polres Malang Kota, Kompol M Sholeh saat memperlihatkan alat congkel yang dipakai pelaku. (Foto: Julian S/Javasatu.com)

GMM yang merupakan seorang pelajar mengaku baru kali ini melakukan pencurian. Namun pihak kepolisian akan terus melakukan penyidikan dan mengejar dua DPO lainnya.

Kasatreskrim Polres Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh menyampaikan, GMM adalah satu dari 3 tersangka yang melakukan pencurian tersebut. Untuk saat ini, baru GMM yang ditangkap sedangkan dua sisanya masuk DPO.

“Saat jam malam, membobol toko kelontong dan menyikat habis barang barang yang ada di dalam toko kelontong. Kerugian mencapai 10 juta rupiah,” ujar M Sholeh saat rilis, Rabu (19/02/2025).

Walaupun GMM mengaku baru pertama kali melakukan pencurian, kepolisian akan terus mengembangkan kasus tersebut jika ada indikasi terlibat dengan beberapa kasus pencurian sebelumnya.

BacaJuga :

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

“Sementara masih mengakui satu, nanti akan kita kembangkan dengan beberapa TKP yang lain yang sebelumnya, jika ada indikasi mereka melakukan di beberapa TKP maka akan kami sidik dengan tuntas,” tegasnya.

GMM dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara. (Jup)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: 363 kuhpkepolisianPencurianPolresta Malang Kota

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Swasembada Gula, PG Kebon Agung Malang Target Produksi 165 Ribu Ton

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Polres Gresik Kawal Ketahanan Pangan, Pantau Tanaman Cabai di Panceng

Presiden Prabowo Minta Sekolah Rakyat di Bali Ditambah, Peminat Membludak

Bocah 14 Tahun Terjatuh ke Sumur 28 Meter di Ponorogo, Dievakuasi Selamat

Ledakan di Bekas Markas OPM Lanny Jaya Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

Prev Next

POPULER HARI INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Ledakan di Bekas Markas OPM Lanny Jaya Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

BERITA LAINNYA

Swasembada Gula, PG Kebon Agung Malang Target Produksi 165 Ribu Ton

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Polres Gresik Kawal Ketahanan Pangan, Pantau Tanaman Cabai di Panceng

Presiden Prabowo Minta Sekolah Rakyat di Bali Ditambah, Peminat Membludak

Bocah 14 Tahun Terjatuh ke Sumur 28 Meter di Ponorogo, Dievakuasi Selamat

Ledakan di Bekas Markas OPM Lanny Jaya Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved