Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Jumat, 6 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Mengaku Bisa Gandakan Uang, ‘Dukun’ Ditangkap Polres Gresik, Ditemukan Darah Beku

by Sudasir Al Ayyubi
16 Januari 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat menangkap seorang yang mengaku dukun bisa menggandakan uang berinisial MY asal Desa/Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Aktivitas MY dinilai sangat meresahkan masyarakat.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis saat press release. Tersangka MY tertunduk lesu. (Foto: Istimewa)

MY tak sendiri, dalam aksinya, MY dibantu seorang asisten berinisial MI warga asal Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik yang juga turut diamankan Polisi.

Sebanyak lima orang menjadi korban penggandaan uang yang ditipu dengan uang palsu.

KONTEN PROMOSI

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis membeberkan, awalnya anggota Polres Gresik mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada praktik ritual pengandaan uang,

“Kemudian pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira pukul 22.00 WIB anggota polres Gresik melakukan penggeledahan di Perumahan Grand Verona Gresik dan mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan penipuan berupa praktik menggandakan uang. Kemudian petugas melakukan penyelidikan di wilayah Rumah Kontrakan di Perum Grand Verona Gresik,” terang Kapolres Gresik, Senin (16/1/2023) dalam press release.

Pada saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kapolres, petugas menemukan uang palsu, keris, dupa, kotak berisi jengglot dan patung kecil-kecil dari kuningan yang diduga sebagai sarana ritual.

“Dari hasil interogasi, MY mengakui perbuatannya. Tersangka MY juga mengatakan korbannya dari wilayah Gresik saja. Modus tersangka MY menjanjikan kepada korban akan mendapatkan hasil dari penggandaan uang. Kami jerat dengan Pasal 378 KUHP,” tegasnya.

BacaJuga :

Anjal Terminal Gubernur Suryo Dapat Daging Kurban, Ini Aksi PWI, YDSF dan NH

Takbir Keliling di Griya Sekar Kedaton Meriah, Warga Kampung Juga Ikut Gabung

Polisi Temukan Darah Beku

Kapolres Gresik juga membeberkan, saat melakukan penggeledahan ke dalam rumah, petugas menemukan 23 ampul darah beku tersimpan di lemari es milik MY.

“Dari keterangan MY, darah beku didapatkan dari asistennya yakni MI asal Desa Pangkah Kulon, Ujungpangkah. Darah tersebut digunakan sebagai praktik dukun pengganda uang,” jelas Kapolres AKBP Azis.

Tersangka MI, ditegaskan Kapolres Gresik, dijerat dengan Pasal 195 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Barang bukti yang diamankan 23 Buah Ampul Darah Beku, 1 unit Handphone berbagai merk, 6 Keris, 2 bal uang mainan pecahan Rp 100 ribu, 2 kardus air mineral berisi uang mainan, 1 Blangkon, 7 dupa, 1 kotak kayu berisi jengglot/bk, 1 kotak berisi patung bayi, 2 kotak berwarna hitam berisi miniatur patung dewi kwan in, 18 ampul golongan darah O+,” pungkasnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Mochamad Nur AzisKecamatan MengantiPolres GresikUang Palsu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Anjal Terminal Gubernur Suryo Dapat Daging Kurban, Ini Aksi PWI, YDSF dan NH

Wali Kota Malang Salurkan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Warga

ADVERTISEMENT

JessC Guncang Genting Malaysia Lewat Konser Musik Terapi Bertema Cahaya

Sapi Kurban PT. TMMS di Torete Morowali, Bentuk Harmoni dengan Warga

Gaji PPPK Pemkab Malang Bakal Dialihkan ke BPR Artha Kanjuruhan, Mulai Oktober 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Bapenda Kabupaten Malang Sebut Santerra Sumbang Pajak Rp2,5 Miliar

Takbir Keliling di Griya Sekar Kedaton Meriah, Warga Kampung Juga Ikut Gabung

Gaji PPPK Pemkab Malang Bakal Dialihkan ke BPR Artha Kanjuruhan, Mulai Oktober 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Wali Kota Malang Salurkan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Warga

BERITA LAINNYA

JessC Guncang Genting Malaysia Lewat Konser Musik Terapi Bertema Cahaya

Sapi Kurban PT. TMMS di Torete Morowali, Bentuk Harmoni dengan Warga

Pasukan Khusus TNI dan Singapura Gagalkan Pembajakan Tanker Gas

Publik Puas Kinerja Menkop Budi Arie, Dinilai Bawa Dampak Nyata

Gagalkan Penyelundupan Dua Ton Narkoba, 16 Prajurit AL Diapresiasi Panglima TNI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Walk In Interview Disnaker, Prioritaskan Warga ber-KTP Gresik

Gresik Bakal Bangun TPST di Sukodono, Target Kelola 150 Ton Sampah per Hari

Bapenda Kabupaten Malang Sebut Santerra Sumbang Pajak Rp2,5 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ayah Tiri di Gresik Perkosa Anak Sambung, Ancam Sebar Foto Asusila

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved