email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mengaku Bisa Gandakan Uang, ‘Dukun’ Ditangkap Polres Gresik, Ditemukan Darah Beku

by Sudasir Al Ayyubi
16 Januari 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat menangkap seorang yang mengaku dukun bisa menggandakan uang berinisial MY asal Desa/Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Aktivitas MY dinilai sangat meresahkan masyarakat.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis saat press release. Tersangka MY tertunduk lesu. (Foto: Istimewa)

MY tak sendiri, dalam aksinya, MY dibantu seorang asisten berinisial MI warga asal Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik yang juga turut diamankan Polisi.

Sebanyak lima orang menjadi korban penggandaan uang yang ditipu dengan uang palsu.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis membeberkan, awalnya anggota Polres Gresik mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada praktik ritual pengandaan uang,

“Kemudian pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira pukul 22.00 WIB anggota polres Gresik melakukan penggeledahan di Perumahan Grand Verona Gresik dan mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan penipuan berupa praktik menggandakan uang. Kemudian petugas melakukan penyelidikan di wilayah Rumah Kontrakan di Perum Grand Verona Gresik,” terang Kapolres Gresik, Senin (16/1/2023) dalam press release.

Pada saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kapolres, petugas menemukan uang palsu, keris, dupa, kotak berisi jengglot dan patung kecil-kecil dari kuningan yang diduga sebagai sarana ritual.

“Dari hasil interogasi, MY mengakui perbuatannya. Tersangka MY juga mengatakan korbannya dari wilayah Gresik saja. Modus tersangka MY menjanjikan kepada korban akan mendapatkan hasil dari penggandaan uang. Kami jerat dengan Pasal 378 KUHP,” tegasnya.

Polisi Temukan Darah Beku

Kapolres Gresik juga membeberkan, saat melakukan penggeledahan ke dalam rumah, petugas menemukan 23 ampul darah beku tersimpan di lemari es milik MY.

BacaJuga :

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

“Dari keterangan MY, darah beku didapatkan dari asistennya yakni MI asal Desa Pangkah Kulon, Ujungpangkah. Darah tersebut digunakan sebagai praktik dukun pengganda uang,” jelas Kapolres AKBP Azis.

Tersangka MI, ditegaskan Kapolres Gresik, dijerat dengan Pasal 195 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Barang bukti yang diamankan 23 Buah Ampul Darah Beku, 1 unit Handphone berbagai merk, 6 Keris, 2 bal uang mainan pecahan Rp 100 ribu, 2 kardus air mineral berisi uang mainan, 1 Blangkon, 7 dupa, 1 kotak kayu berisi jengglot/bk, 1 kotak berisi patung bayi, 2 kotak berwarna hitam berisi miniatur patung dewi kwan in, 18 ampul golongan darah O+,” pungkasnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Mochamad Nur AzisKecamatan MengantiPolres GresikUang Palsu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved