JAVASATU.COM-GRESIK- Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat menangkap seorang yang mengaku dukun bisa menggandakan uang berinisial MY asal Desa/Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Aktivitas MY dinilai sangat meresahkan masyarakat.

MY tak sendiri, dalam aksinya, MY dibantu seorang asisten berinisial MI warga asal Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik yang juga turut diamankan Polisi.
Sebanyak lima orang menjadi korban penggandaan uang yang ditipu dengan uang palsu.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis membeberkan, awalnya anggota Polres Gresik mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada praktik ritual pengandaan uang,
“Kemudian pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira pukul 22.00 WIB anggota polres Gresik melakukan penggeledahan di Perumahan Grand Verona Gresik dan mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan penipuan berupa praktik menggandakan uang. Kemudian petugas melakukan penyelidikan di wilayah Rumah Kontrakan di Perum Grand Verona Gresik,” terang Kapolres Gresik, Senin (16/1/2023) dalam press release.
Pada saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kapolres, petugas menemukan uang palsu, keris, dupa, kotak berisi jengglot dan patung kecil-kecil dari kuningan yang diduga sebagai sarana ritual.
“Dari hasil interogasi, MY mengakui perbuatannya. Tersangka MY juga mengatakan korbannya dari wilayah Gresik saja. Modus tersangka MY menjanjikan kepada korban akan mendapatkan hasil dari penggandaan uang. Kami jerat dengan Pasal 378 KUHP,” tegasnya.
Polisi Temukan Darah Beku
Kapolres Gresik juga membeberkan, saat melakukan penggeledahan ke dalam rumah, petugas menemukan 23 ampul darah beku tersimpan di lemari es milik MY.
“Dari keterangan MY, darah beku didapatkan dari asistennya yakni MI asal Desa Pangkah Kulon, Ujungpangkah. Darah tersebut digunakan sebagai praktik dukun pengganda uang,” jelas Kapolres AKBP Azis.
Tersangka MI, ditegaskan Kapolres Gresik, dijerat dengan Pasal 195 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Barang bukti yang diamankan 23 Buah Ampul Darah Beku, 1 unit Handphone berbagai merk, 6 Keris, 2 bal uang mainan pecahan Rp 100 ribu, 2 kardus air mineral berisi uang mainan, 1 Blangkon, 7 dupa, 1 kotak kayu berisi jengglot/bk, 1 kotak berisi patung bayi, 2 kotak berwarna hitam berisi miniatur patung dewi kwan in, 18 ampul golongan darah O+,” pungkasnya. (Bas/Saf)