email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 2 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Modus Ngopi, Pemuda Asal Surabaya Curi Motor di Warkop Duduksampeyan

by Sudasir Al Ayyubi
5 Desember 2021

JAVASATU-GRESIK- Modus ngopi, diketahui pemuda asal Kota Surabaya bernama Mochamad Gustomi (26) warga Kedinding Tengah, Kota Surabaya nekat mencuri motor milik Abdullah Chafid (27) warga Desa Kawistowindu, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik yang di parkir di depan warung kopi (warkop) wilayah Duduksampeyan, Gresik.

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Duduksampeyan Gresik. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, SH, SIK, MSi melalui Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bambang Angkasa menceritakan, pelaku awalnya mendatangi warung kopi Liek di Simpang Empat Duduksampeyan, Desa/Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Pelaku mengenakan kaos merah dan celana pendek masuk ke halaman warung kopi sekitar pukul 19.00 WIB pada Sabtu (4/12/2021).

“Pelaku ternyata ke warkop bukan untuk menikmati kopi melainkan hunting sepeda motor untuk dicuri. Akhirnya, dia mengincar sepeda motor Honda Vario 125 W 2744 CM milik korban” ungkap AKP Bambang Angkasa, Minggu (5/12/2021).

“Ketika hendak kembali pulang dan mau mengambil sepeda motor miliknya, korban melihat sepeda motornya telah diambil oleh seseorang yang tidak dia kenal dengan cara di tuntun mundur kebelakang sejauh kurang lebih dua meter. Selanjutnya korban mengejar dan berusaha memegangi sepeda motor miliknya. Pada saat itu posisi pelaku sudah di atas sepeda motor, namun pelaku malah melawan dengan cara memukul bagian pipi sebelah kanan korban,” tuturnya.

Saat itu, diceritakan Kapolsek Duduksampeyan, korban berteriak maling maling sambil memegangi sepeda motor warna putih miliknya dan berhasil merebut kembali dengan dibantu warga.

Kemudian, korban melaporkan ke Polsek Duduksampeyan. Anggota polisi yang sedang patroli langsung mengamankan pelaku yang menjadi bulan-bulanan warga. Barang bukti sepeda motor korban juga diamankan ke Mapolsek Duduksampeyan.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara” tegas Kapolsek Duduksampeyan. (Bas/Saf)

BacaJuga :

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

Sepanjang 2025, 92 Kasus Kriminal di Gresik Terungkap, Amankan 204 Tersangka

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Bambang AngkasaKapolsek DuduksampeyanKecamatan DuduksampeyanPencurian MotorPolsek Duduksampeyan
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Tersesat di Hutan Bawean, 4 Wisatawan Asal Sidoarjo Diselamatkan Polisi

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

BERITA LAINNYA

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved