email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Oknum Perangkat Desa di Malang Kesandung Narkoba

by Agung Baskoro
22 Januari 2022

JAVASATU-MALANG- Satuan Reskoba Polres Malang Kota menangkap oknum perangkat Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang yang terbukti membawa psikotropika jenis sabu.

ilustrasi

Dari data yang dihimpun Javasatu.com menyebutkan bahwa dari tangan pelaku berinisia DD (42), ditemukan barang bukti sabu dengan berat 0,79 gram yang disimpan di bungkus rokok.

Penangkapan DD tersebut dibenarkan oleh Camat Sumawe Agus Nuraji, bahwa kasus tersebut terjadi pada beberapa waktu lalu.

“Benar, yang tertangkap itu Perangkat Desa Kedungbanteng, penangkapan itu sudah dua minggu lalu, perangkat itu berinisial D,” ucap Agus melalui sambungan telepon kepada Javasatu.com, Sabtu (22/1/2022).

Namun Agus tidak mengetahui sendiri penangkapan tersebut terjadi di mana dan hanya menerima informasi bahwa ada penangkapan perangkat desa karena kasus narkoba. Selanjutnya meneruskan laporan tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Inspektorat, dan Bupati Malang.

“Saya sudah meminta ke Kepala Desa (Kades) Kedungbanteng untuk membuat laporan, lah laporan itu yang akan kami teruskan ke DPMD, Inspektorat dan Bupati Malang,” kata Agus menegaskan.

Sementara itu Kasat Reskoba Polres Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, juga membenarkan bahwa ada penangkapan salah seorang warga Desa Kedungbanteng pada 6 Januari 2022 lalu.

“Jadi Kamis tanggal 6 Januari 2022 sekira pukul 12.00 WIB, telah dilakukan penangkapan (kasus narkoba) di tepi jalan depan RSIA Reva Husada Jalan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang,” kata Danang melalui chatting WhatsApp, Sabtu (22/1/2022).

BacaJuga :

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Disinggung mengenai identitas terduga pelaku, Danang menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui apakah profesi tersebut adalah ‘perangkat desa’. Sebab, pihaknya hanya melihat dari kartu tanda penduduk (KTP).

“Kami tidak tahu kalau profesi sebagai apa, yang jelas di KTP tertera wiraswasta. Tapi alamatnya di Kedungbanteng,” kata Danang.

Lanjut Danang, saat ini terduga pelaku tersebut sudah ditahan di Polresta Malang Kota. “Sudah langsung ditahan,” jelas Danang. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa KedungbantengKasat Reskoba Polres Malang KotaKecamatan Sumbermanjing WetanKompol Danang YudantonarkobaPerangkat DesaPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved