email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pagi Beraksi di Dukun Gresik, Sore Motor Dipakai Mencuri di Paciran Lamongan

by Sudasir Al Ayyubi
21 Mei 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Dalam sehari, usai mencuri motor di kawasan Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik, motor hasil curian dipakai mencuri di wilayah Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan. Dan berakhir di Kantor Polsek Dukun, Polres Gresik.

Pelaku AA ditangkap Polisi. Foto: Istimewa)

Aksi itu diketahui dilakukan pria berinisial AA (43 th) asal Jalan Hasanudin gang Nangka Kelurahan Gunungmas Kecamatan Kupangteba Kota Bandarlampung. Dan AU.

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom mengungkapkan, kedua pelaku melakukan aksinya pada Kamis (18/5/2023).

“Kamis pagi sekira pukul 09.30 WIB beraksi di Desa Mentaras Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik. Mencuri sepeda motor Honda Vario W 6578 MU milik korban bernama Nur Muhammad Wildan (28 th) warga Desa Mentaras Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik. Kemudian, sore pukul 15.00 WIB motor hasil curian itu digunakan mencari sasaran di wilayah Paciran Lamongan,” beber Kapolres Gresik, Jumat (20/5/2023).

Diungkapkan, saat beraksi di Desa Mentaras, pelaku AA berboncengan dengan AU. Mereka mendapatkan sasaran motor yang kunci kontaknya masih menempel.

“AA yang bertugas mencuri motor milik korban di Mentaras,” ucap Kapolres Gresik.

Kemudian, lanjut Kapolres Gresik, pada sore harinya, pelaku AA dan AU mencuri di Paciran Lamongan dengan mengendarai motor hasil curian di Mentaras Dukun.

BacaJuga :

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

“Saat mencuri di Paciran pelaku AA ketahuan warga. Diamankan oleh warga. AA ketangkap, sedang AU melarikan diri. AU saat ini sedang kami buru,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 (4e) KUHPidana. Dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. Adapun barang bukti yang diamankan satu sepeda motor Honda Vario 125. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Adhitya Panji AnomCuranmor GresikKecamatan DukunKecamatan PaciranPolsek Dukun
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

BERITA LAINNYA

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved