Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Selasa, 1 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Pembobol Rumah Kosong Lawang Ditangkap, Pelaku Diancam Hukuman 7 Tahun Penjara

by Agung Baskoro
16 Agustus 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang menangkap MC (40), pria asal Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang, atas dugaan pembobolan rumah di Lawang dan pencurian perhiasan serta uang tunai milik NV (45) warga asal Turirejo, Lawang, Kabupaten Malang.

Pelaku MC. (Foto: Istimewa/Humas Polres Malang)

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengungkapkan dalam keterangannya di Mapolres Malang bahwa peristiwa ini bermula pada 27 Mei 2024.

“Korban menemukan rumahnya dalam keadaan berantakan saat pulang dari pasar. Setelah diperiksa, sejumlah perhiasan emas dan uang tunai senilai Rp. 2,7 juta telah hilang,” jelasnya, Jumat (16/08/2024).

KONTEN PROMOSI

Dibeberkan, barang-barang yang dicuri meliputi satu kalung emas, empat cincin emas, satu anting emas, dan uang tunai, dengan total kerugian diperkirakan mencapai delapan juta rupiah.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Lawang bergerak cepat melakukan penyelidikan yang mengarah pada tersangka MC.

Dalam pemeriksaan, MC mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa hasil curian telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya tindak kejahatan serupa yang dilakukan tersangka di tempat lain,” tambah Ipda Dicka.

BacaJuga :

Polres Malang Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Tekankan Peran sebagai Solusi Masyarakat

Saber ATS Digerakkan, 3.000 Anak di Kabupaten  Malang Kembali Sekolah

MC kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan LawangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Inflasi Gresik Juni 2025 Terendah di Jatim, Cabai dan Bawang Jadi Biang Kenaikan Harga

79 Tumpeng Warnai Puncak Hari Bhayangkara di Polres Batu

ADVERTISEMENT

Panglima TNI Hadiri Upacara Hari Bhayangkara, Presiden: Jangan Kecewakan Rakyat

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Gresik Tekankan Pelayanan Humanis dan Sinergi Lintas Sektor

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Gresik Dorong Sinergi Jaga Keamanan dan Investasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Tarif Parkir di Venue Porprov IX Jatim 2025 Dikeluhkan Pengunjung

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

URC Gresik Tambal Jalan Rusak di Ruas Duduksampeyan-Metatu

GP Ansor Dukun Luncurkan Program Peduli Pendidikan di MDSRA Ke-3

Seru! 45 Pelajar Ikut Kemah Literasi di Turen, Belajar Bikin Ecoprint hingga Dongeng Bikin Nangis

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Hadiri Upacara Hari Bhayangkara, Presiden: Jangan Kecewakan Rakyat

Bonerutzy Gandeng Musisi Sri Lanka, Gaungkan Rap Malang ke Kancah Internasional

EXIEL Gaet 2-FIVE, Rilis Single EDM “Take My Breath Away”

Kepala Bakamla RI Raih Medali Jetski di Kasal Cup 2025

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Tarif Parkir di Venue Porprov IX Jatim 2025 Dikeluhkan Pengunjung

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Madas Nusantara Gagas Dana Pembangunan Madura, Bidik Wisata Bahari Kamal

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved