email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bandar Judi Cap Jiki Pasar Batu Ditangkap Polisi

by Wiyono
30 Juli 2020

Javasatu,Batu- Judi cap jiki yang sudah lama beroperasi di tengah Pasar Besar Jalan Dewi Sartika Kota Batu Jawa Timur, Rabu (29/7/2020) siang sekitar pukul 14.30 WIB digerebek polisi dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Batu.

Seorang pelaku berinisial AM (45) warga kelurahan Temas kecamatan Batu kota Batu Jawa Timur yang diduga sebagai bandar cap jiki berhasil ditangkap polisi, sementara puluhan orang penombok serta kru lainnya berhasil kabur. Mereka kocar-kacir berlarian menyelamatkan diri.

Bersama tersangka AM, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat alas judi beberan bergambarkan gunung hijau, palang merah 12 macam gambar warna warni.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan dua buah kantong berwarna hitam, empat buah bola kecil, papan dolangan dakon, waterpass serta uang tunai sebesar Rp 200 ribu yang diduga sebagai uang tombokan.

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengatakan penggerebekkan yang dilakukan oleh polisi itu bermula dari informasi warga, jika di Pasar Besar Batu sering terjadi praktek perjudian jenis cap jiki. Akhirnya petugas memastikan lokasi dan bergerak menuju sasaran.

“Ya Benar, ketika itu aktifitas perjudian tengah berlangsung, salah satu tersangka AM saat itu sedang menggelar perjudian, mengetahui ada petugas, penombok penjudi langsung kocar kacir, mereka pada kabur“ kata Kapolres Batu, saat ditemui, Kamis (30/7/2020).

(Foto: Wiyono-Javasatu.com)

Akibat perbuatannya, kata Harviadhi, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 25 juta.

BacaJuga :

Dua Pelaku Pembunuhan Dekat Bandara Kualanamu Dibekuk

Gunakan Jaring Trawl, 12 Nelayan Diamankan Sat Polairud Polres Gresik

Sementara, AM dihadapan polisi, mengaku praktek perjudian itu baru dijalankan sekitar satu tahun. Karena faktor kebutuhan hiduplah yang menjadi alasan.

Laki-laki bujang ini, mengaku semula bekerja sebagai sopir, karena sepi AM melakukan praktek perjudian cap jiki di Pasar Batu. Dalam durasi satu jam bisa meraup keuntungan sekitar Rp 500 ribu.

“Judi cap jiki di Pasar Batu ini tidak setiap hari buka, tetapi melihat situasi yang ada, terkait soal keamanan. Dalam durasi satu jam dapat meraup keuntungan sekitar kurang lebih Rp 500 ribu” ujar AM kepada Petugas. (Yon/Sus)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

ADVERTISEMENT

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Pengedar 30 Poket Sabu di Bululawang Ditangkap, Polisi Buru Bandar Besar

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved