Javasatu,Gunung Mas- Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas, Kalimatan Tengah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu.

Wakapolres Gunung Mas, Kompol Theodorus mengatakan, dalam kurun waktu dua minggu, tiga tersangka pengedar sabu yakni, SN, PY dan AI berhasil diringkus dari tiga tempat berbeda.
“Ini hasil kerja keras Sat Narkoba Polres Gunung Mas melalui Kasat Narkoba yang baru. Sehingga berhasil meringkus tiga pengedar sabu di tiga tempat yang berbeda hanya dengan waktu dua minggu” kata Theodorus, saat pers rilis di Mapolres Gumas, Kamis (15/10/2020).
Dikatakan Kompol Theodorus, menurut pengakuan para tersangka, mereka terjun ke dunia hitam tersebut masih dua minggu dan paling lama satu bulan. Alasan utamanya adalah kebutuhan ekonomi.
“Mereka ini beda jaringannya. Satu tersangka diantaranya merupakan residivis, namun dengan kasus penggelapan,” bebernya.
Terpisah Kasat Narkoba Polres Gunung Mas, Ipda Budi Utomo mengatakan, masih mendalami asal pasokan barang haram tersebut.
“Kita masih mendalami pemasok sabu ke daerah di Gunung Mas ini,” ucap Ipda Budi.
Pihaknya berharap kepada masyarakat untuk saling kerjasama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Gunung Mas. (SekilasKalteng)