email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bekuk Residivis Curanmor saat Beraksi di Dau Malang

by Agung Baskoro
28 Juni 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim, kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Malang. Seorang pria yang merupakan residivis pencurian berhasil dibekuk petugas usai membawa lari sepeda motor warga.

Pelaku AP. (Foto: Humas Polres Malang/Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, terduga pelaku berinisial AP (41), warga Desa Pandanrejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Ia diringkus personel Unit Reskrim Polsek Dau pada Selasa (27/6/2023) tak jauh dari lokasi kejadian.

“Satu terduga pelaku berhasil diamankan kemarin, Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, beserta barang bukti sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang,” kata Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu sore (28/6/2023).

Taufik menjelaskan, kejadian bermula saat korban Resky Wahyu (26), warga Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, meletakkan sepeda motor Honda Beat warna Putih miliknya di halaman rumah karena hendak dipakai oleh adiknya, Selasa sore (27/6/2023).

Usai berpamitan orang tuanya, Resky kemudian pergi keluar rumah untuk bekerja menggunakan kendaraan lain. Nahas, saat dalam perjalanan, korban dihubungi keluarga jika motor yang sebelumnya diletakkan di halaman sudah raib dibawa pelaku.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dau. Dibantu warga, petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan menyisir sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh pelaku.

“Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku bersama warga, kemudian diamankan ke Polsek Dau,” lanjutnya.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

UNIRA Malang Dampingi Program SIKAP di SLB BC Kepanjen

Sementara itu, berdasarkan keterangan AP dihadapan penyidik, ia mengakui semua perbuatannya. AP mengaku kerap mencari sasaran di kawasan permukiman warga yang sepi.

Dalam menjalankan aksinya, ia berkeliling memantau situasi menggunakan sepeda motor. Usai mendapat target, AP menyembunyikan motor miliknya di semak-semak, kemudian beejalan kaki mendekati motor yang menjadi incarannya.

Modus yang digunakan tersangka yakni menggunakan alat bantu berupa kunci T untuk merusak kontak sepeda motor korban. Setelah berhasil membawa lari motor korban, AP akan kembali lagi untuk mengambil motor miliknya yang disembunyikan di semak-semak tak jauh dari lokasi kejadian.

“Modusnya masih cara lama, yakni merusak rumah kunci motor korban,” ungkapnya.

Dikatakan Taufik, berdasarkan data kepolisian, tersangka AP merupakan residivis dalam kasus serupa. Ia pernah menjalani hukuman di Lapas Lowokwaru sebanyak 2 kali pada tahun 2016 terkait pencurian burung serta tahun 2022 perihal curanmor.

“Tersangka merupakan residivis, saat ini kasusnya telah ditangani Unit Reskrim Polsek Dau. Petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keterangan pelaku, masih dalam pengembangan,” pungkasnya.

Pelaku AP kini harus menginap di Polsek Dau sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya. Ia akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor Kabupaten MalangKecamatan DauPolres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Terlilit Utang, Tiga Pria Nekat Curi Dua Truk di Gresik

Truk dan Motor Curian di Gresik Kembali ke Pemilik

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

UNIRA Malang Dampingi Program SIKAP di SLB BC Kepanjen

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved