Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Selasa, 1 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pengedar 9.000 Pil Koplo dan Sabu di Kepanjen

by Agung Baskoro
3 Desember 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Tim Satresnarkoba Polres Malang kembali menunjukkan ketegasan dalam memerangi peredaran narkoba. Seorang pria berinisial SH (28), warga Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap saat hendak mengedarkan ribuan pil koplo jenis dobel L di wilayah Kecamatan Kepanjen.

Pelaku. (Foto: Ist)

Penangkapan berlangsung pada 26 November 2024, di pinggir jalan Desa Jenggolo, Kepanjen. Dari tangan tersangka, polisi menyita 9.000 butir pil koplo dan satu paket sabu seberat 0,3 gram.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka.

KONTEN PROMOSI

“Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga keras sebagai pengedar pil koplo jenis dobel L. Selain itu, ditemukan pula satu paket sabu di lokasi penangkapan,” jelas AKP Dadang dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (3/12/2024).

Menurut AKP Dadang, tersangka diduga aktif menjual obat keras berbahaya yang sering menjadi incaran kalangan muda. Barang bukti yang diamankan memiliki nilai jual mencapai jutaan rupiah dan dapat menyebabkan kecanduan serta gangguan kesehatan serius.

Pengakuan Tersangka dan Jaringan Distribusi

Dalam pemeriksaan awal, SH mengakui bahwa pil koplo dan sabu tersebut adalah miliknya dan siap diedarkan. Ia juga menyebut barang tersebut diperoleh dari seorang pemasok yang kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.

“Dari pengakuan tersangka, kami akan terus mendalami jaringan distribusi ini untuk membongkar pemasok utama,” tegas AKP Dadang.

BacaJuga :

Saber ATS Digerakkan, 3.000 Anak di Kabupaten  Malang Kembali Sekolah

Seru! 45 Pelajar Ikut Kemah Literasi di Turen, Belajar Bikin Ecoprint hingga Dongeng Bikin Nangis

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, SH dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun.

Komitmen Memerangi Narkoba

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Malang untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi serupa akan terus kami tingkatkan untuk memastikan wilayah Malang bebas dari peredaran obat-obatan terlarang,” kata AKP Dadang.

Ia juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, upaya memerangi narkoba di Kabupaten Malang diharapkan semakin efektif.

“Ini perjuangan bersama. Kami harap masyarakat terus mendukung langkah-langkah yang kami lakukan,” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Saber ATS Digerakkan, 3.000 Anak di Kabupaten  Malang Kembali Sekolah

SIM Bisa Diurus di Pulau Bawean, Warga Tak Perlu Lagi Menyeberang ke Gresik

ADVERTISEMENT

SSB Sindogres Dapat Wild Card ke Liga Anak Indonesia Seri Nasional

Tim Arung Jeram Putri Kota Batu Raih Emas Pertama di Porprov Jatim 2025

Seru! 45 Pelajar Ikut Kemah Literasi di Turen, Belajar Bikin Ecoprint hingga Dongeng Bikin Nangis

Prev Next

POPULER HARI INI

Tarif Parkir di Venue Porprov IX Jatim 2025 Dikeluhkan Pengunjung

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkot Malang Gencarkan Gempur Rokok Ilegal, Libatkan Warga hingga Karang Taruna

Tim Arung Jeram Putri Kota Batu Raih Emas Pertama di Porprov Jatim 2025

BERITA LAINNYA

EXIEL Gaet 2-FIVE, Rilis Single EDM “Take My Breath Away”

Kepala Bakamla RI Raih Medali Jetski di Kasal Cup 2025

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Madas Nusantara Gagas Dana Pembangunan Madura, Bidik Wisata Bahari Kamal

Tim Gateball Kota Batu Bidik Tiga Medali di Porprov Jatim 2025

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved