email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 2 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Bongkar 16 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Ditangkap dalam 12 Hari

by Sudasir Al Ayyubi
16 September 2025

JAVASATU.COM- Polres Gresik berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Operasi yang digelar selama 12 hari, sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025 itu, menjerat 20 tersangka dengan berbagai barang bukti.

Polres Gresik Bongkar 16 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Ditangkap dalam 12 Hari. (Foto: Javaatu.com)

Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro menyebutkan, total barang bukti yang disita yaitu 37,854 gram sabu dan 843 butir pil dobel L. Press conference hasil pengungkapan kasus digelar Selasa (16/9/2025), didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani dan Kasi Humas Ipda Hepi Muslih Riza.

“Kasus terbanyak ada di Kecamatan Manyar dan Menganti. Rinciannya, Manyar 5 kasus dengan 8 tersangka, Menganti 6 kasus dengan 7 tersangka, Sidayu 3 kasus dengan 3 tersangka, Bungah 1 kasus 1 tersangka, dan Driyorejo 1 kasus 1 tersangka,” jelas Kompol Danu, Selasa (16/9/2025).

Beberapa kasus menonjol di antaranya:

  • Sidayu & Bungah: 5 tersangka, sabu 2,05 gram, 590 pil dobel L, uang Rp354 ribu.

  • Menganti: 1 residivis, sabu 2,662 gram, uang Rp300 ribu.

  • Manyar: 2 tersangka, sabu 8,42 gram, uang Rp1,2 juta.

Polisi juga mengungkap berbagai modus peredaran. Di Manyar dan Sidayu, pengedar ditangkap saat bertransaksi di jalan raya. Di Menganti, seorang residivis menyimpan sabu dalam bungkus rokok. Sementara di Manyar, dua tersangka ditangkap dengan 14 paket sabu siap edar.

Kompol Danu menegaskan Polres Gresik tak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba.

“Kami imbau masyarakat, khususnya generasi muda, jauhi narkoba dan laporkan bila mengetahui peredaran. Narkoba merusak moral dan masa depan generasi,” tegasnya.

BacaJuga :

Sepanjang 2025, 92 Kasus Kriminal di Gresik Terungkap, Amankan 204 Tersangka

Pemkab Gresik Kawal Pengobatan Anak Atresia Bilier

Para tersangka dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp10 miliar sesuai peran masing-masing. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kompol Danu Anindhito KuncoronarkobaNarkoba GresikPolres GresikSatreskrim Polres GresikWakapolres Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Sepanjang 2025, 92 Kasus Kriminal di Gresik Terungkap, Amankan 204 Tersangka

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Awal Tahun 2026, 86 Personel Polresta Malang Kota Naik Pangkat

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Polres Malang Siapkan Pengamanan Terpadu Kawal Malam Tahun Baru 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

BERITA LAINNYA

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Alaraverse Rilis Lagu “Berakhir di Awal”, Refleksi Patah Hati dalam Album Debut

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d