email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Ungkap 19 Kasus Kejahatan 22 Tersangka dalam 18 Hari

by Sudasir Al Ayyubi
15 November 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Polres Gresik berhasil mengungkap 19 kasus kejahatan dan menangkap 22 tersangka hanya dalam 18 hari. Prestasi ini dipaparkan dalam konferensi pers “Asta Cita 100 Hari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto” yang digelar di halaman Mapolres Gresik, Kamis (14/11/2024).

(Foto: Istimewa)

Dipimpin Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito, kegiatan tersebut turut dihadiri Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan dan Kasatresnarkoba Iptu Joko Suprianto.

“Sejak 28 Oktober hingga 14 November 2024, Polres Gresik berhasil mengungkap 19 kasus dengan 22 tersangka,” ujar Wakapolres.

Perincian Kasus yang Diungkap

Kasus yang berhasil diungkap terdiri atas:

  • Judi Online: 15 kasus, 15 tersangka.
  • Judi Konvensional: 1 kasus, 4 tersangka.
  • Kejahatan terhadap Anak: 3 kasus, 3 tersangka.
  • Narkotika: 13 kasus, 15 tersangka.

Barang bukti yang diamankan mencakup 19 unit ponsel, satu set kartu domino, sebuah flashdisk, dua sepeda motor, sebuah jaket hoodie, dua akun dompet digital DANA, dan uang tunai Rp600.000. Untuk kasus narkoba, polisi menyita sabu-sabu seberat 30,38 gram.

Ancaman Hukuman

Para tersangka kasus narkoba dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara. Untuk pelanggaran yang lebih berat, hukuman maksimal mencapai 20 tahun berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) undang-undang yang sama.

Imbauan Polres Gresik

Wakapolres Gresik mengimbau masyarakat untuk menjauhi perjudian dan narkoba. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan.

BacaJuga :

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Malang

Tiga Besar JPT Pemkab Malang Segera Diumumkan, BKN Jadi Penentu

“Kami mengimbau masyarakat menghindari segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba. Peran keluarga sangat penting untuk mencegah anggota keluarga terlibat dalam kegiatan ilegal,” pungkasnya.

Polres Gresik terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah dengan tindakan tegas terhadap kejahatan.

“Keberhasilan ini menjadi langkah awal yang positif dalam mendukung program Asta Cita 100 Hari Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Malang

Polisi Tangkap Pengedar Serbuk Petasan di Warkop Menganti

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Polantas Gresik Santuni Anak Yatim, Tebar Kebaikan di Ramadan

Raih 44 Emas di Porprov Jatim 2025, Atlet Gresik Diguyur Bonus Rp9,3 Miliar

Penumpang KM Dharma Ferry VII yang Jatuh di Laut Gresik Ditemukan Tewas

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

BERITA LAINNYA

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

DPMPTSP Kota Kediri Jadi Rujukan WBK, Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved