email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 4 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polsek Menganti Ringkus Maling Scaffolding, Satu Orang Masih Diburu

by Sudasir Al Ayyubi
5 April 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Polsek Menganti, Polres Gresik berhasil meringkus maling scaffolding di Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Satu pelaku lainnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron usai berhasil melarikan diri.

Satu pelaku berhasil diringkus Polisi. (Foto: Istimewa)

Kedua maling itu menjalani aksinya pada Senin (3/4/2023) dinihari menjelang sahur. Identitas kedua maling yang diketahui bernama Andre Ryan Martha (25) asal Desa Gempolkurung Kecamatan Menganti, Gresik dan G (40) kedapatan mengambil scaffolding di dalam proyek pembangunan rumah kavling.

Aksinya diketahui oleh warga sekitar, saat mereka berdua mengangkut perancah bangunan (scaffolding). Dengan mengendarai sepeda motor, salah satu warga sekitar saksi Reza langsung memberhentikan pelaku.

Hingga keduanya pun berbelit saat ditanyai saksi. Kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti. Beruntung warga tidak sampai memberikan bogem mentah kepada aksi maling tersebut Setelah banyak warga berdatangan, satu pelaku berhasil melarikan diri.

“Satu pelaku langsung kami amankan ke Polsek Menganti,” kata Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Menganti AKP Inggit Prasettiyanto, Selasa (4/4/2023).

Petugas juga mengamankan enam set scaffolding hasil curian. Satu sepeda motor matic jenis Suzuki Spin ikut diamankan. Pihaknya terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kasus ini.

Berdasarkan hasil keterangan tersangka, mereka berdua berkeliling sekitar proyek rumah kavling. Ketika melihat ada scaffolding berada di dalam rumah saat renovasi, kemudian diambil.

BacaJuga :

Naik Trans Jatim, Gubernur Khofifah dan Bupati Gresik Beri Contoh Transportasi Publik

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan hukuman 7 tahun penjara.

“Satu pelaku lagi masih dalam pengejaran,” tegasnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan MengantiPencurian Kabupaten GresikPolres GresikPolsek Menganti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Naik Trans Jatim, Gubernur Khofifah dan Bupati Gresik Beri Contoh Transportasi Publik

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang Konsolidasi Pengurus Baru, Langsung Tancap Gas

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

Ajaran Samin Diakui Negara, Sedulur Sikep Bojonegoro Raih AKI 2025

Wali Kota Malang Siapkan Bibit Atlet Futsal Lewat Turnamen Pelajar

Laga Antar Instansi, Bupati Malang Kuatkan Soliditas Lewat Sepak Bola

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Awal 2026, Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang

BERITA LAINNYA

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved