email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Remaja di Gresik Tewas Dianiaya, Polisi Tangkap Pelaku di Menganti

by Sudasir Al Ayyubi
19 Februari 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang berujung kematian di Kecamatan Driyorejo. Pelaku, DHS (18), diamankan di wilayah Menganti setelah menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

(Foto: Ist)

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkapkan, insiden tragis ini terjadi pada Minggu (2/2/2025) pukul 03.30 WIB di Jalan Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo. Korban, SA (16), meninggal dunia akibat luka parah di kepala, sementara rekannya MS (17) mengalami luka-luka.

Kronologi Kejadian

Dibeberkan Kasatreskrim, peristiwa bermula ketika SA dan MS mengendarai sepeda motor Honda Vario bersama dua rekannya, Azril Maulana dan Khilmi Salafudin. Mereka melintas di wilayah Menganti sebelum tiba-tiba didekati enam pemuda yang mengendarai empat motor.

“Azril dan Khilmi berhasil melarikan diri ke arah utara, namun SA dan MS dikejar para pelaku ke arah selatan”, ungkapnya, Rabu (19/2/2025).

Dilanjutkan, saat berada di Jalan Desa Wedoroanom, pelaku DHS, yang mengendarai motor Honda CRF hitam, menendang setang motor korban hingga terjatuh.

“Akibatnya, SA mengalami cedera serius dan meninggal di RS Petrokimia Driyorejo pada pukul 11.30 WIB”, imbuhnya mengungkapkan.

Pelaku Ditangkap di Menganti

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat dan berhasil menangkap DHS pada Senin (11/2/2025) pukul 06.30 WIB di Desa Domas, Kecamatan Menganti. Dari hasil pemeriksaan, DHS dan lima rekannya diketahui melakukan aksi sweeping di wilayah tersebut sebelum menyerang korban.

BacaJuga :

Sineas se-Indonesia Ramaikan Festival Film Pendek MUI Gresik, Vote di Instagram

Polres Gresik Rombak 11 Jabatan Strategis, Kapolres: Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit motor Honda Vario milik korban, satu unit motor Honda CRF milik pelaku, serta sebuah jaket hitam.

DHS dijerat Pasal 80 Ayat (3) Jo. Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Gresik mengimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk menghindari aksi kekerasan di jalan.

“Kasus ini menjadi pelajaran agar tidak mudah terpancing emosi yang berujung fatal,” pungkasnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan MengantiKriminal GresikPenganiayaan GresikPolres GresikSatreskrim Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Sineas se-Indonesia Ramaikan Festival Film Pendek MUI Gresik, Vote di Instagram

Polisi Malang Jadi “Super Hero”, Edukasi Lalu Lintas di Simpang Empat Kepanjen

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Erupsi Semeru, Polres Malang Tutup Total Jalur Ampelgading Malang-Lumajang

Wilayah Malang Masih Aman, BPBD Pastikan Tak Ada Dampak Erupsi Semeru

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Prev Next

POPULER HARI INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Wilayah Malang Masih Aman, BPBD Pastikan Tak Ada Dampak Erupsi Semeru

BERITA LAINNYA

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

LAKSI Dukung Pendekatan Preventif dalam Operasi Zebra Tinombala 2025

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d