email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Remaja di Gresik Tewas Dianiaya, Polisi Tangkap Pelaku di Menganti

by Sudasir Al Ayyubi
19 Februari 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang berujung kematian di Kecamatan Driyorejo. Pelaku, DHS (18), diamankan di wilayah Menganti setelah menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

(Foto: Ist)

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkapkan, insiden tragis ini terjadi pada Minggu (2/2/2025) pukul 03.30 WIB di Jalan Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo. Korban, SA (16), meninggal dunia akibat luka parah di kepala, sementara rekannya MS (17) mengalami luka-luka.

Kronologi Kejadian

Dibeberkan Kasatreskrim, peristiwa bermula ketika SA dan MS mengendarai sepeda motor Honda Vario bersama dua rekannya, Azril Maulana dan Khilmi Salafudin. Mereka melintas di wilayah Menganti sebelum tiba-tiba didekati enam pemuda yang mengendarai empat motor.

“Azril dan Khilmi berhasil melarikan diri ke arah utara, namun SA dan MS dikejar para pelaku ke arah selatan”, ungkapnya, Rabu (19/2/2025).

ADVERTISEMENT

Dilanjutkan, saat berada di Jalan Desa Wedoroanom, pelaku DHS, yang mengendarai motor Honda CRF hitam, menendang setang motor korban hingga terjatuh.

“Akibatnya, SA mengalami cedera serius dan meninggal di RS Petrokimia Driyorejo pada pukul 11.30 WIB”, imbuhnya mengungkapkan.

Pelaku Ditangkap di Menganti

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat dan berhasil menangkap DHS pada Senin (11/2/2025) pukul 06.30 WIB di Desa Domas, Kecamatan Menganti. Dari hasil pemeriksaan, DHS dan lima rekannya diketahui melakukan aksi sweeping di wilayah tersebut sebelum menyerang korban.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Ajak Komunitas Sepak Bola Jaga Sportivitas Lewat Pembukaan Akbar Arena

Warga Binaan di Gresik Diajak Perbanyak Ampunan dan Semangat Berubah

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit motor Honda Vario milik korban, satu unit motor Honda CRF milik pelaku, serta sebuah jaket hitam.

DHS dijerat Pasal 80 Ayat (3) Jo. Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Gresik mengimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk menghindari aksi kekerasan di jalan.

“Kasus ini menjadi pelajaran agar tidak mudah terpancing emosi yang berujung fatal,” pungkasnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan MengantiKriminal GresikPenganiayaan GresikPolres GresikSatreskrim Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Prabowo Tanggapi Isu Keracunan MBG: 1,4 Miliar Porsi, Kasus Hanya 0,0007 Persen

Dongeng “Mimi dan Roro” dari Pak Mbois, Saat Nilai Toleransi Ditanamkan Lewat Cerita Anak

ADVERTISEMENT

Kapolres Gresik Ajak Komunitas Sepak Bola Jaga Sportivitas Lewat Pembukaan Akbar Arena

TNI Doa Bersama di Papua untuk Keselamatan Prajurit dan Presiden Prabowo yang Berulang Tahun

Warga Binaan di Gresik Diajak Perbanyak Ampunan dan Semangat Berubah

Prev Next

POPULER HARI INI

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Publik Nilai Arah Indonesia Lebih Menjanjikan

Kota Batu Anugerahkan Lencana Hakaryo Guno Mamayu Bawono 2025, Apresiasi Tokoh dan Inovator Daerah

Warga Bekasi Suarakan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis dan Kinerja BGN

BERITA LAINNYA

Prabowo Tanggapi Isu Keracunan MBG: 1,4 Miliar Porsi, Kasus Hanya 0,0007 Persen

TNI Doa Bersama di Papua untuk Keselamatan Prajurit dan Presiden Prabowo yang Berulang Tahun

Warga Bekasi Suarakan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis dan Kinerja BGN

Kapolri Cek Proses Food Security Test SPPG Polri di Semarang, Pastikan Mutu Makanan Terjamin

Kapolri Resmikan 35 SPKT Baru di Jateng, Dorong Layanan Polri Lebih Cepat dan Transparan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d