email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Remaja di Gresik Tewas Dianiaya, Polisi Tangkap Pelaku di Menganti

by Sudasir Al Ayyubi
19 Februari 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang berujung kematian di Kecamatan Driyorejo. Pelaku, DHS (18), diamankan di wilayah Menganti setelah menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

(Foto: Ist)

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkapkan, insiden tragis ini terjadi pada Minggu (2/2/2025) pukul 03.30 WIB di Jalan Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo. Korban, SA (16), meninggal dunia akibat luka parah di kepala, sementara rekannya MS (17) mengalami luka-luka.

Kronologi Kejadian

Dibeberkan Kasatreskrim, peristiwa bermula ketika SA dan MS mengendarai sepeda motor Honda Vario bersama dua rekannya, Azril Maulana dan Khilmi Salafudin. Mereka melintas di wilayah Menganti sebelum tiba-tiba didekati enam pemuda yang mengendarai empat motor.

“Azril dan Khilmi berhasil melarikan diri ke arah utara, namun SA dan MS dikejar para pelaku ke arah selatan”, ungkapnya, Rabu (19/2/2025).

Dilanjutkan, saat berada di Jalan Desa Wedoroanom, pelaku DHS, yang mengendarai motor Honda CRF hitam, menendang setang motor korban hingga terjatuh.

“Akibatnya, SA mengalami cedera serius dan meninggal di RS Petrokimia Driyorejo pada pukul 11.30 WIB”, imbuhnya mengungkapkan.

Pelaku Ditangkap di Menganti

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat dan berhasil menangkap DHS pada Senin (11/2/2025) pukul 06.30 WIB di Desa Domas, Kecamatan Menganti. Dari hasil pemeriksaan, DHS dan lima rekannya diketahui melakukan aksi sweeping di wilayah tersebut sebelum menyerang korban.

BacaJuga :

Wabup Gresik Dorong Relawan MBG Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Workshop Statistik Gresik Dorong SDM Berdaya Saing dan Hilirisasi Industri

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit motor Honda Vario milik korban, satu unit motor Honda CRF milik pelaku, serta sebuah jaket hitam.

DHS dijerat Pasal 80 Ayat (3) Jo. Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Gresik mengimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk menghindari aksi kekerasan di jalan.

“Kasus ini menjadi pelajaran agar tidak mudah terpancing emosi yang berujung fatal,” pungkasnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan MengantiKriminal GresikPenganiayaan GresikPolres GresikSatreskrim Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkot Malang Buka Posko Peduli Bencana Sumatra dan Aceh

BRI Perkuat Digitalisasi Malang Raya Lewat QRIS Tap Festival 2025

Jamasan Pusaka Jelang Hari Jadi ke-276 Blora, Kasdim Hadir

Wabup Gresik Dorong Relawan MBG Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

Workshop Statistik Gresik Dorong SDM Berdaya Saing dan Hilirisasi Industri

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Prev Next

POPULER HARI INI

BRI Perkuat Digitalisasi Malang Raya Lewat QRIS Tap Festival 2025

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Pria Pasuruan Curi Motor di Teras Rumah Lawang, Ditangkap Warga dan Polisi

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Buku “Satu Abad Stadion Gajayana”, Ungkap Sejarah Stadion Tertua di Indonesia

BERITA LAINNYA

Jamasan Pusaka Jelang Hari Jadi ke-276 Blora, Kasdim Hadir

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Bupati Kediri Ingatkan ASN Baru: Jangan Langgar Norma, Kerja dengan Hati

Panglima TNI Tegaskan Operasi Kemanusiaan di Aceh-Sumatra Harus Cepat dan Aman

Kodim Wonosobo Bekali HIPMI Bela Negara Lewat Kewirausahaan

Buku ‘Suntingan Teks Kakawin Lambang Pralambang’ Sajikan Edisi Kritis Naskah Tunggal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d