email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 2 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tengah Malam Polisi Tangkap Pembobol Toko di Malang

by Agung Baskoro
17 Mei 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil meringkus pelaku pembobol toko kelontong di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Sebelum melakukan aksinya, pelaku mempelajari terlebih dahulu kebiasaan korban.

Pelaku ditangkap Polres Malang. (Foto: Humas Polres Malang/Istimewa)

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas menunggu di rumahnya sampai dini hari.

Pelaku diketahui berinisial JMD (40), warga Desa Gunungjati, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

“Terduga pelaku Berinisial JMD alias Sarkali, diamankan dini hari tadi di rumahnya sekitar pukul 00.30 WIB,” kata IPTU Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (17/5/2023).

ADVERTISEMENT

Taufik menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada 6 Mei 2023 lalu. Saat itu korban, Mahmudah (53), warga Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, sedang melaksanakan ibadah salat Zuhur di Masjid.

“Korban mendatangi Polsek Jabung, melaporkan peristiwa pencurian. Barang yang dilaporkan hilang berupa 2 buah ponsel, puluhan bungkus rokok, serta uang tunai sekitar Rp 500 ribu,” bebernya.

Taufik melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan spesialis pembobolan toko di wilayah Kabupaten Malang. Pelaku menjalankan aksinya saat toko dalam keadaan kosong.

BacaJuga :

Media Gathering PLN Jatim di Malang, Perkuat Sinergi dengan Jurnalis

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Dalam menjalankan aksinya, pelaku merusak gembok menggunakan linggis. Kotak penyimpanan uang adalah yang pertama kali dicari setelah berhasil masuk. Namun jika tidak ada, pelaku mengambil barang berharga apa saja yang dapat dibawa.

“Pelaku mengambil semua barang berharga yang ada di dalam toko, dalam menjalankan aksinya pelaku selalu membawa senjata tajam pisau,” jelasnya.

“Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan JabungKecamatan PakisPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Media Gathering PLN Jatim di Malang, Perkuat Sinergi dengan Jurnalis

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Gresik, Kapolres: Pancasila Perekat Bangsa

ADVERTISEMENT

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kabupaten Malang, Kejari Periksa 47 Saksi Termasuk Humas

Trofeo U-50 di Stadion Gajayana Meriahkan HUT TNI ke-80, Angkat Semangat Sepak Bola Senang

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kejati Jatim Serahkan Tahap Dua Kasus Dugaan Korupsi Polinema ke JPU Kejari Kota Malang

Old Shanghai Gelar Shanghai Mooncake Festival 2025, Usung Budaya Asia

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

BERITA LAINNYA

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Bamsoet Siap Jadi Pembina IPJI, Hadiri Munas V dan Launching Buku Antinarkoba

Alasan Monumen Pers Surakarta Dipilih Jadi Lokasi Pengukuhan Pengurus PWI Pusat 2025-2030

Tarif Listrik Oktober-Desember 2025 Dipastikan Tidak Naik

Mabes TNI Silaturahmi dengan Moeldoko Jelang HUT ke-80 TNI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Perbaikan Jalan Brotonegoro Gresik Capai 40 Persen, Ditarget Rampung November 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved