email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BPN Kota Batu Bagikan 357 Sertifikat Tanah PTSL Optimalisasi

by Wiyono
4 November 2020

Javasatu,Batu- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Rabu (4/11/2020) siang di Balai kantor Kecamatan Junrejo Kota Batu membagikan 357 sertifikat tanah kepada warga desa Junrejo yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Optimalisasi.

Petugas memeriksa kelengkapan berkas persyaratan pengambilan sertifikat tanah pemohon. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ketua Pelaksana Kegiatan PTSL Junrejo BPN Kota Batu, Eliyadi mengatakan penyerahan 357 sertifikat tanah di desa Junrejo ini adalah program PTSL yang dilaksanakan tahun 2019, Namun karena permintaan warga desa setempat dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) pada akhir tahun 2019, sertifikat tanah program PTSL, baru diserahkan sekarang ini yakni tahun 2020

“Ada tambahan 357 pemohon pada akhir tahun 2019 lalu yang diajukan oleh pemerintah desa, hingga akhirnya melewati tahun berikutnya, karena persyaratan PTSL itu harus dipenuhi oleh pemohon, akhirnya sertifikat baru dibagikan” ujar Eliyadi, Rabu (4/11/2020).

Eliyadi, Ketua PTSL Junrejo BPN Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Menurutnya, Jika persyaratan administrasi lengkap dua hingga tiga bulan bisa selesai, namun karena terkendala berkas pemohon, akhirnya November 2020 sertifikat tanah dibagikan.

ADVERTISEMENT

“Kalau awal tahun 2019 kita sudah selesaikan 2.437 pemohon dan ada tambahan 600 pemohon PTSL optimalisasi, hingga totalnya 3.087 pemohon untuk Junrejo” ungkapnya.

Sertifikat tanah yang dimiliki pemohon, kata dia bisa dijadikan bukti kuat kepemilikan tanah yang legal dan bisa untuk meningkatkan usaha bagi mereka yang usaha dan bisa untuk meningkatkan kesejahteraan anak dan keluarganya.

Diketahui, prosesi penyerahan sertifikat tanah dilakukan secara langsung tanpa adanya prosesi seremonial, karena masa Pandemi Covid-19, Warga menerapkan protokol kesehatan.

BacaJuga :

SIM Bisa Diurus di Pulau Bawean, Warga Tak Perlu Lagi Menyeberang ke Gresik

Gebyar Awal Tahun, PLN Hadirkan Program Promo Tambah Daya 50%

Sementara warga yang mengambil sertifikat tanah harus membawa bukti pengajuan dan surat lainnya untuk dicocokkan dengan data yang ada sesuai dengan sertifikat hak atas tanah. Termasuk bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 4

  1. Ping-balik: BPN Parigi Moutong Selesaikan 5.400 Peta Bidang Tanah PTSL 2021 - Noktah Merah
  2. Ping-balik: BPN Parigi Moutong Selesaikan 5.400 Peta Bidang Tanah PTSL 2021 - Beritaloka
  3. Ping-balik: BPN Parigi Moutong Selesaikan 5.400 Peta Bidang Tanah PTSL 2021 - Imperium Daily
  4. Ping-balik: BPN Parigi Moutong Selesaikan 5.400 Peta Bidang Tanah PTSL 2021 - Nusa Daily

BERITA TERBARU

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Polres Gresik Jalani Audit Risk Assessment, Polda Jatim Pastikan Sistem Keamanan Mako Aman dan Efektif

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Dukung Penegakan Hukum Humanis Lewat Restorative Justice

Politik Utang: Tata Kelola dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kewajiban Negara

Pesantren Refah Islami Gresik Tingkatkan Profesionalisme Guru Lewat Pembinaan Berbasis Deep Learning

Prev Next

POPULER HARI INI

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Jadi Tanda Batas Wilayah, Warga RT 5 RW 2 Desa Senggreng Dirikan Gapura

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

BERITA LAINNYA

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Politik Utang: Tata Kelola dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kewajiban Negara

Prabowo Luncurkan Sekolah Garuda, Nasky: Langkah Nyata Pemerataan Pendidikan Berkualitas

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved