Javasatu, Malang – Belasan warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur lapor polisi, akibat kecewa karena tiga pohon jenis Kemiri yang tumbuh di areal sumber mata air telah di tebang.
“Pohon masih hidup kok ditebang. Penebangan pohon ini membuat warga desa tak terima. Karena keberadaan pohon itu selain untuk penghijauan, juga menjadi penyanggah sumber air untuk kelangsungan kehidupan warga desa,” terang Niti Ahmad, Tokoh Masyarakat sekaligus koordinator.
Menurut Niti Ahmad, pemotongan pohon kemiri di atas tanah milik desa yang sekaligus sebagai pelindung mata air, dilakukan oleh pak Ngateman atas suruhan kamituwo Mulyono dan Kades Ngenep, Suwardi.
Masih Niti Ahmad, pohon ditebang sekitar tanggal 3 Oktober 2019. Setelah tiga pohon ditebang, uang Rp 2 juta tiba-tiba hendak diserahkan ke Karang Taruna dan Bendahara desa. Namun karang taruna dan bendahara desa tidak mau menerima uang tersebut karena tidak melalui musyawarah desa terlebih dahulu,” tegasnya.
“Kami sudah mengadu ke Unit 2 Satreskrim Polres Malang. Selanjutnya kami disuruh melengkapi berkas data atau bukti peta tanah krawangan desa. Karena lokasi pohon yang ditebang itu masuk tanah milik desa,” papar Niti Ahmad.
Selain kasus penebangan, kami (warga, red) juga melaporkan kasus pemalsuan data soal tanah milik warga yang dijadikan tempat penampungan sampah, justru di klaim dan diatas namakan istri kepala desa, pungkas Niti Ahmad. (Agb/Krs)