email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kecewa Pohon Ditebang, Warga Ngenep Lapor Polisi

by Agung Baskoro
4 Desember 2019

BacaJuga :

Brigjen Benny Ali Resmi Jadi Wakapolda Jambi, LAKSI Apresiasi Keputusan Kapolri

89 Personel Polres Malang Terima Satyalancana Pengabdian 2026

Javasatu, Malang – Belasan warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur lapor polisi, akibat kecewa karena tiga pohon jenis Kemiri yang tumbuh di areal sumber mata air telah di tebang.

“Pohon masih hidup kok ditebang. Penebangan pohon ini membuat warga desa tak terima. Karena keberadaan pohon itu selain untuk penghijauan, juga menjadi penyanggah sumber air untuk kelangsungan kehidupan warga desa,” terang Niti Ahmad, Tokoh Masyarakat sekaligus koordinator.

Warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur Lapor Polisi (Foto by Agung Javasatu)

Menurut Niti Ahmad, pemotongan pohon kemiri di atas tanah milik desa yang sekaligus sebagai pelindung mata air, dilakukan oleh pak Ngateman atas suruhan kamituwo Mulyono dan Kades Ngenep, Suwardi.

Masih Niti Ahmad, pohon ditebang sekitar tanggal 3 Oktober 2019. Setelah tiga pohon ditebang, uang Rp 2 juta tiba-tiba hendak diserahkan ke Karang Taruna dan Bendahara desa. Namun karang taruna dan bendahara desa tidak mau menerima uang tersebut karena tidak melalui musyawarah desa terlebih dahulu,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah mengadu ke Unit 2 Satreskrim Polres Malang. Selanjutnya kami disuruh melengkapi berkas data atau bukti peta tanah krawangan desa. Karena lokasi pohon yang ditebang itu masuk tanah milik desa,” papar Niti Ahmad.

Warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur Lapor Polisi (Foto by Agung Javasatu)

Selain kasus penebangan, kami (warga, red) juga melaporkan kasus pemalsuan data soal tanah milik warga yang dijadikan tempat penampungan sampah, justru di klaim dan diatas namakan istri kepala desa, pungkas Niti Ahmad. (Agb/Krs)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved