email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kecewa Pohon Ditebang, Warga Ngenep Lapor Polisi

by Agung Baskoro
4 Desember 2019

BacaJuga :

Kapolres Batu Beri Satyalencana Pengabdian, Dorong Personel Terus Berkarya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Javasatu, Malang – Belasan warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur lapor polisi, akibat kecewa karena tiga pohon jenis Kemiri yang tumbuh di areal sumber mata air telah di tebang.

“Pohon masih hidup kok ditebang. Penebangan pohon ini membuat warga desa tak terima. Karena keberadaan pohon itu selain untuk penghijauan, juga menjadi penyanggah sumber air untuk kelangsungan kehidupan warga desa,” terang Niti Ahmad, Tokoh Masyarakat sekaligus koordinator.

Warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur Lapor Polisi (Foto by Agung Javasatu)

Menurut Niti Ahmad, pemotongan pohon kemiri di atas tanah milik desa yang sekaligus sebagai pelindung mata air, dilakukan oleh pak Ngateman atas suruhan kamituwo Mulyono dan Kades Ngenep, Suwardi.

Masih Niti Ahmad, pohon ditebang sekitar tanggal 3 Oktober 2019. Setelah tiga pohon ditebang, uang Rp 2 juta tiba-tiba hendak diserahkan ke Karang Taruna dan Bendahara desa. Namun karang taruna dan bendahara desa tidak mau menerima uang tersebut karena tidak melalui musyawarah desa terlebih dahulu,” tegasnya.

“Kami sudah mengadu ke Unit 2 Satreskrim Polres Malang. Selanjutnya kami disuruh melengkapi berkas data atau bukti peta tanah krawangan desa. Karena lokasi pohon yang ditebang itu masuk tanah milik desa,” papar Niti Ahmad.

Warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur Lapor Polisi (Foto by Agung Javasatu)

Selain kasus penebangan, kami (warga, red) juga melaporkan kasus pemalsuan data soal tanah milik warga yang dijadikan tempat penampungan sampah, justru di klaim dan diatas namakan istri kepala desa, pungkas Niti Ahmad. (Agb/Krs)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Ribuan Pil Dobel L Digerebek Polisi di Rumah Kontrakan Gresik

Majelis Siji Bersholawat, Ulama Ingatkan Bahaya Ambisi Jabatan

Enamore Rilis Single “Circle”, Debut Vokalis Baru dan Awal Album Perdana

Gresik Pamer Jurus Penurunan Stunting ke Kabupaten Tabalong

Arah Pembangunan Kota Malang 2027, Banjir hingga UMKM Jadi Fokus

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Jelang Arema FC vs Persijap, Kanjuruhan Dipastikan Siap dan Aman

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

BLK Karoseri Jenggolo Pamer Keahlian, Dishub Ingatkan Batasan Regulasi Modifikasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enamore Rilis Single “Circle”, Debut Vokalis Baru dan Awal Album Perdana

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

BERITA LAINNYA

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Kota Kediri Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 99,21 Persen

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved