email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Segera Tertibkan Perambahan Hutan di Hulu Das Kahayan

by Redaksi Javasatu
13 September 2020

Javasatu, Gunung Mas- Sebagian wilayah di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah diguyur hujan berintensitas tinggi, mengakibatkan sejumlah desa di sekitaran hulu Sungai Kahayan dilanda banjir. Terpantau di Kecamatan Tewah, Kecamatan Hulu Utara dan Kecamatan Damang Batu merupakan kecamatan yang terdampak banjir parah.

BANJIR: Tampak beberapa desa terendam banjir akibat hujan yang terus menerus di wilayah Hulu Sungai Kahayan. (Foto: SekilasKalteng)

Diduga bencana tersebut imbas maraknya pembalakan hutan, pembukaan lahan sawit hingga pertambangan yang tak dibatasi dan dikontrol. Dampaknya, air hujan tidak memiliki tempat penampungan bahkan resapan, akibat hutan yang di babat habis.

Hal itu di tanggapi Team Leader Greenpeace, Arie Rompas, dikatakannya, ini harus dihentikan karena intensitas hujan dan perambahan hutan meningkat, pertama dalam hal bencana, masyarakat terdampak harus diprioritaskan.

“Pemerintah harus bisa memastikan kesehatan, dan penanganan distribusi logistik, untuk bahan pangan dan fasilitas kesehatan” kata Arie, saat dihubungi media, Minggu (13/9/2020).

Kedua, lanjut Arie, bahwa pemerintah harus segera melakukan evaluasi terhadap izin- izin yang telah berkontribusi terhadap bencana banjir ini.

“Segera lakukan pemulihan dan rehabilitasi lahan di wilayah yang sudah rusak” tegasnya.

Terpisah, Anggota DPRD Gunung Mas, Evandi mengatakan, masalah banjir di beberapa kecamatan terdampak sangat memperihatinkan

BacaJuga :

Di Gresik, Diduga Tambang PT. KCC Menggali di Lahan PT. MBP

[Video] Warga Jatimulyo Kota Malang Resah, Ancam Tutup TPS

“Itulah akibatnya, jika perizinan sawit diberikan di Hulu Sungai, harusnya di hulu sana. Tidak boleh ada sawit” ungkapnya

Kemudian, semua hutan di sana harusnya ditetapkan sebagai hutan adat saja, biar hutannya terjaga.

“Masyarkat dayak sangat bergantung dengan hutan, tempat berburu, tempat mencari sayuran, dan aktivitas lainnya. Harus nya semua perizinan di hulu Sungai Miri, Sungai Kahayan, Sungai Haputung ditinjau kembali untuk dicabut” beber Politisi Nasdem ini.

Selanjutnya, LSM Ampuh Kalteng, Erko Mojra meminta kepada penegak hukum untuk bertindak dan segera mengevaluasi aktifitas perambahan hutan.

“Harus segera dievaluasi dan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Iya di daerah hulu sungai Kahayan. Tepatnya di Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu. tutup Erko. (SekilasKalteng)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GumasGreenpeaceKabupaten Gunung MasKalimantan TengahPantauPerambahan HutanSungai Kahayan

BERITA TERBARU

Bupati Malang Pastikan Siswa SMK Turen Belajar Tanpa Gangguan Konflik Yayasan

Kota Malang Tembus 50 Besar Nasional Proklim 2025

Program RT Berkelas Kota Malang, Warga Diminta Tak Asal Ajukan Bantuan

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Kapolres Gresik Turun Langsung Pastikan Layanan Publik Bebas Keluhan

Musorkablub KONI Kabupaten Malang, Eryk Tekankan Wajib Bentuk Tim Formatur

KKGMI Dukun Genjot Profesionalisme Guru MI Lewat Pelatihan PKB

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

BERITA LAINNYA

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved