email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Segera Tertibkan Perambahan Hutan di Hulu Das Kahayan

by Redaksi Javasatu
13 September 2020

Javasatu, Gunung Mas- Sebagian wilayah di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah diguyur hujan berintensitas tinggi, mengakibatkan sejumlah desa di sekitaran hulu Sungai Kahayan dilanda banjir. Terpantau di Kecamatan Tewah, Kecamatan Hulu Utara dan Kecamatan Damang Batu merupakan kecamatan yang terdampak banjir parah.

BANJIR: Tampak beberapa desa terendam banjir akibat hujan yang terus menerus di wilayah Hulu Sungai Kahayan. (Foto: SekilasKalteng)

Diduga bencana tersebut imbas maraknya pembalakan hutan, pembukaan lahan sawit hingga pertambangan yang tak dibatasi dan dikontrol. Dampaknya, air hujan tidak memiliki tempat penampungan bahkan resapan, akibat hutan yang di babat habis.

Hal itu di tanggapi Team Leader Greenpeace, Arie Rompas, dikatakannya, ini harus dihentikan karena intensitas hujan dan perambahan hutan meningkat, pertama dalam hal bencana, masyarakat terdampak harus diprioritaskan.

“Pemerintah harus bisa memastikan kesehatan, dan penanganan distribusi logistik, untuk bahan pangan dan fasilitas kesehatan” kata Arie, saat dihubungi media, Minggu (13/9/2020).

Kedua, lanjut Arie, bahwa pemerintah harus segera melakukan evaluasi terhadap izin- izin yang telah berkontribusi terhadap bencana banjir ini.

“Segera lakukan pemulihan dan rehabilitasi lahan di wilayah yang sudah rusak” tegasnya.

Terpisah, Anggota DPRD Gunung Mas, Evandi mengatakan, masalah banjir di beberapa kecamatan terdampak sangat memperihatinkan

BacaJuga :

Di Gresik, Diduga Tambang PT. KCC Menggali di Lahan PT. MBP

[Video] Warga Jatimulyo Kota Malang Resah, Ancam Tutup TPS

“Itulah akibatnya, jika perizinan sawit diberikan di Hulu Sungai, harusnya di hulu sana. Tidak boleh ada sawit” ungkapnya

Kemudian, semua hutan di sana harusnya ditetapkan sebagai hutan adat saja, biar hutannya terjaga.

“Masyarkat dayak sangat bergantung dengan hutan, tempat berburu, tempat mencari sayuran, dan aktivitas lainnya. Harus nya semua perizinan di hulu Sungai Miri, Sungai Kahayan, Sungai Haputung ditinjau kembali untuk dicabut” beber Politisi Nasdem ini.

Selanjutnya, LSM Ampuh Kalteng, Erko Mojra meminta kepada penegak hukum untuk bertindak dan segera mengevaluasi aktifitas perambahan hutan.

“Harus segera dievaluasi dan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Iya di daerah hulu sungai Kahayan. Tepatnya di Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu. tutup Erko. (SekilasKalteng)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GumasGreenpeaceKabupaten Gunung MasKalimantan TengahPantauPerambahan HutanSungai Kahayan
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved