email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 28 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Segera Tertibkan Perambahan Hutan di Hulu Das Kahayan

by Redaksi Javasatu
13 September 2020

Javasatu, Gunung Mas- Sebagian wilayah di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah diguyur hujan berintensitas tinggi, mengakibatkan sejumlah desa di sekitaran hulu Sungai Kahayan dilanda banjir. Terpantau di Kecamatan Tewah, Kecamatan Hulu Utara dan Kecamatan Damang Batu merupakan kecamatan yang terdampak banjir parah.

BANJIR: Tampak beberapa desa terendam banjir akibat hujan yang terus menerus di wilayah Hulu Sungai Kahayan. (Foto: SekilasKalteng)

Diduga bencana tersebut imbas maraknya pembalakan hutan, pembukaan lahan sawit hingga pertambangan yang tak dibatasi dan dikontrol. Dampaknya, air hujan tidak memiliki tempat penampungan bahkan resapan, akibat hutan yang di babat habis.

Hal itu di tanggapi Team Leader Greenpeace, Arie Rompas, dikatakannya, ini harus dihentikan karena intensitas hujan dan perambahan hutan meningkat, pertama dalam hal bencana, masyarakat terdampak harus diprioritaskan.

“Pemerintah harus bisa memastikan kesehatan, dan penanganan distribusi logistik, untuk bahan pangan dan fasilitas kesehatan” kata Arie, saat dihubungi media, Minggu (13/9/2020).

Kedua, lanjut Arie, bahwa pemerintah harus segera melakukan evaluasi terhadap izin- izin yang telah berkontribusi terhadap bencana banjir ini.

“Segera lakukan pemulihan dan rehabilitasi lahan di wilayah yang sudah rusak” tegasnya.

Terpisah, Anggota DPRD Gunung Mas, Evandi mengatakan, masalah banjir di beberapa kecamatan terdampak sangat memperihatinkan

BacaJuga :

Di Gresik, Diduga Tambang PT. KCC Menggali di Lahan PT. MBP

[Video] Warga Jatimulyo Kota Malang Resah, Ancam Tutup TPS

“Itulah akibatnya, jika perizinan sawit diberikan di Hulu Sungai, harusnya di hulu sana. Tidak boleh ada sawit” ungkapnya

Kemudian, semua hutan di sana harusnya ditetapkan sebagai hutan adat saja, biar hutannya terjaga.

“Masyarkat dayak sangat bergantung dengan hutan, tempat berburu, tempat mencari sayuran, dan aktivitas lainnya. Harus nya semua perizinan di hulu Sungai Miri, Sungai Kahayan, Sungai Haputung ditinjau kembali untuk dicabut” beber Politisi Nasdem ini.

Selanjutnya, LSM Ampuh Kalteng, Erko Mojra meminta kepada penegak hukum untuk bertindak dan segera mengevaluasi aktifitas perambahan hutan.

“Harus segera dievaluasi dan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Iya di daerah hulu sungai Kahayan. Tepatnya di Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu. tutup Erko. (SekilasKalteng)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GumasGreenpeaceKabupaten Gunung MasKalimantan TengahPantauPerambahan HutanSungai Kahayan

BERITA TERBARU

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Kota Malang Raih UHC Utama 2026, Kepesertaan JKN Tembus 105 Persen

Jelang Ramadan, Sejumlah Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Malang Dipetakan

Gresik Raih UHC Madya, Menko PMK Tantang Naik Kelas Tahun Depan

Lapas Malang Panen Kacang Tanah, Resmikan Toko Online PRIME L’SIMA

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Komisi A DPRD Kota Malang Dalami Konflik Tanah Supit Urang dan Pandanwangi

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Natal Bersama BAMAG Gresik, Pemkab Tekankan Harmoni Antarumat Beragama

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Komisi A DPRD Kota Malang Dalami Konflik Tanah Supit Urang dan Pandanwangi

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Beragam Olahan Pangan & Non Pangan Berbahan Lidah Buaya dari Warga Banjararum Asri

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

BERITA LAINNYA

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

TNI-Polri dan Pemkab Blora Perkuat Sinergi Lewat Launching SPPG Polres Blora 2

Analis Apresiasi Pidato Prabowo di WEF: Tegaskan Perdamaian dan Pembangunan Berkeadilan

OPINI: Kasus Keracunan MBG: Mengingatkan Kita pada Halal, Thayyib dan Tanggung Jawab Spiritual

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved