email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Segera Tertibkan Perambahan Hutan di Hulu Das Kahayan

by Redaksi Javasatu
13 September 2020

Javasatu, Gunung Mas- Sebagian wilayah di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah diguyur hujan berintensitas tinggi, mengakibatkan sejumlah desa di sekitaran hulu Sungai Kahayan dilanda banjir. Terpantau di Kecamatan Tewah, Kecamatan Hulu Utara dan Kecamatan Damang Batu merupakan kecamatan yang terdampak banjir parah.

BANJIR: Tampak beberapa desa terendam banjir akibat hujan yang terus menerus di wilayah Hulu Sungai Kahayan. (Foto: SekilasKalteng)

Diduga bencana tersebut imbas maraknya pembalakan hutan, pembukaan lahan sawit hingga pertambangan yang tak dibatasi dan dikontrol. Dampaknya, air hujan tidak memiliki tempat penampungan bahkan resapan, akibat hutan yang di babat habis.

Hal itu di tanggapi Team Leader Greenpeace, Arie Rompas, dikatakannya, ini harus dihentikan karena intensitas hujan dan perambahan hutan meningkat, pertama dalam hal bencana, masyarakat terdampak harus diprioritaskan.

“Pemerintah harus bisa memastikan kesehatan, dan penanganan distribusi logistik, untuk bahan pangan dan fasilitas kesehatan” kata Arie, saat dihubungi media, Minggu (13/9/2020).

Kedua, lanjut Arie, bahwa pemerintah harus segera melakukan evaluasi terhadap izin- izin yang telah berkontribusi terhadap bencana banjir ini.

“Segera lakukan pemulihan dan rehabilitasi lahan di wilayah yang sudah rusak” tegasnya.

Terpisah, Anggota DPRD Gunung Mas, Evandi mengatakan, masalah banjir di beberapa kecamatan terdampak sangat memperihatinkan

“Itulah akibatnya, jika perizinan sawit diberikan di Hulu Sungai, harusnya di hulu sana. Tidak boleh ada sawit” ungkapnya

Kemudian, semua hutan di sana harusnya ditetapkan sebagai hutan adat saja, biar hutannya terjaga.

BacaJuga :

Di Gresik, Diduga Tambang PT. KCC Menggali di Lahan PT. MBP

[Video] Warga Jatimulyo Kota Malang Resah, Ancam Tutup TPS

“Masyarkat dayak sangat bergantung dengan hutan, tempat berburu, tempat mencari sayuran, dan aktivitas lainnya. Harus nya semua perizinan di hulu Sungai Miri, Sungai Kahayan, Sungai Haputung ditinjau kembali untuk dicabut” beber Politisi Nasdem ini.

Selanjutnya, LSM Ampuh Kalteng, Erko Mojra meminta kepada penegak hukum untuk bertindak dan segera mengevaluasi aktifitas perambahan hutan.

“Harus segera dievaluasi dan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Iya di daerah hulu sungai Kahayan. Tepatnya di Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu. tutup Erko. (SekilasKalteng)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GumasGreenpeaceKabupaten Gunung MasKalimantan TengahPantauPerambahan HutanSungai Kahayan

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved