JAVASATU.COM- Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pemerintahan dan Pembangunan Jawa Timur III di Malang mendorong percepatan realisasi Tempat Pembuangan Akhir/Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPA/TPST) regional Blitar Raya sebagai solusi atas meningkatnya volume sampah dan keterbatasan kapasitas TPA di daerah. Upaya ini melibatkan sinergi antara Kabupaten Blitar dan Kota Blitar agar pengelolaan sampah lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

“Pengelolaan sampah menjadi isu strategis di wilayah kami. Diperlukan solusi terpadu melalui kerja sama antar daerah agar penanganannya lebih efektif,” ujar Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi media ini pada Minggu (3/5/2026).
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lintas daerah yang membahas rencana pengembangan TPA/TPST regional. Pemerintah Kabupaten Blitar menyatakan kesiapan mendukung proyek tersebut, termasuk menyiapkan sejumlah opsi lokasi seperti Kecamatan Sutojayan dan Kademangan yang dinilai memiliki akses lebih dekat ke Kota Blitar.
“Konsep TPA/TPST regional ini memungkinkan satu fasilitas melayani lebih dari satu daerah, sehingga lebih efisien dari sisi operasional dan kapasitas,” jelasnya.
Selain itu, kawasan Pantai Selatan (Pansela) di Desa Ngadipuro, Kecamatan Wonotirto, juga menjadi alternatif strategis karena tersedia lahan milik Pemkab Blitar seluas sekitar 40 hektare. Lokasi ini bahkan diproyeksikan dapat melayani wilayah yang lebih luas, termasuk Kabupaten Malang dan Tulungagung.
“Semua alternatif harus dikaji secara matang, mulai dari jarak, kondisi tanah, akses jalan hingga biaya operasional,” tegas Asep.
Meski dinilai sebagai solusi jangka panjang, pengembangan TPA/TPST regional masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti koordinasi kelembagaan, ketersediaan lahan, kebutuhan anggaran, serta dampak sosial dan lingkungan yang perlu diantisipasi sejak awal.
“Karena itu, penguatan kebijakan dan sinergi antar pemerintah daerah menjadi kunci utama agar proyek ini bisa segera terealisasi,” katanya.
Bakorwil III Malang juga menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi kerja sama antar daerah, termasuk mendorong penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai syarat percepatan pembangunan TPA/TPST regional.
“Kami siap memfasilitasi agar kerja sama ini segera terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (ich/arf)