email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 20 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggota DPRD Gresik Hj Hudaifah dan Abdulah Munir Sosialisasi Perda

by Sudasir Al Ayyubi
26 Juli 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Dua anggota DPRD Kabupaten Gresik yaitu Hj. Hudaifah dan Abdullah Munir mengadakan sosialisasi peraturan perundang-undangan (sosper) tahap IV tahun 2022 peraturan daerah (Perda), bertempat di kediaman Hj. Hudaifah Desa Manyarejo Kecamatan Manyar pada Minggu (24/7/2022).

Anggota Komisi I DPRD Gresik Hj. Hudaifah sosialisasi Perda. (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi I DPRD Gresik Hj. Hudaifah menerangkan, salah satu fungsi DPRD adalah legislasi. Maksudnya fungsi untuk membuat Perda bersama kepala daerah. Selanjutnya setelah disahkan kepala daerah dan sebelum diberlakukan, maka perlu adanya sosialisasi ke masyarakat.

“Meskipun demikian operasional produk perda tersebut tetap mendapat pengawasan dari dewan” jelasnya.

Di hadapan peserta sosialisasi, Hj. Hudaifah mengatakan, peran pemerintah daerah harus hadir memberikan kepastian hukum terhadap pengejawantahan hak dan kewajiban bagi masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

“Seperti, pengaturan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan terhadap masyarakat merupakan upaya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, teratur dan tentram. Jadi ada koridor atau batasan yang jelas, aktivitas mana bisa digolongkan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat dan perlu adanya hukuman atas pelanggaran terhadap aturan tersebut agar jera dan tidak mengulangi lagi” terangnya.

Hj. Hudaifah mencontohkan, misal dumptruk yang mengangkut pasir atau tanah uruk wajib memasang terpal sebagai penutup bak, agar muatannya tidak terbang atau jatuh menimpa pengguna jalan lain dan mengotori jalan, sehingga berakibat laka lantas. Apabila tidak dipasang maka perlu punishment kepada sopir dumptruk tersebut oleh instansi terkait.

Dia juga mencontohkan, demi mewujudkan kemandirian desa maka pemerintah desa harus bisa menggali dan mengelola potens yang ada di desa melalui pemberdayaan masyarakat desa setempat.

BacaJuga :

Serunya Anak PAUD Muslimat NU Gresik Belajar Hewan di Edu Wisata Keraton Ternak Giri

Bupati Gresik Resmikan SPPG Dapur Hibrid di PPNU Trate, Perkuat Gizi Anak Sekolah

“Perlu adanya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah desa, BPD dan elemen masyarakat lainnya untuk mendukung program pembangunan desa mewujudkan desa mandiri. Begitu juga pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait” ungkapnya.

Legislator asal Manyarrejo ini juga meminta kepada masyarakat kalau ada masalah agar tidak segan menyampaikan aspirasinya. Sehingga wakil rakyat (anggota DPRD) bisa koordinasi dengan instansi terkait untuk mencarikan solusi.

Anggota Komisi IV DPRD Gresik Abdullah Munir sosialisasi Perda. (Foto: Istimewa)

Di tempat yang sama, anggota Komisi IV DPRD Gresik Abdullah Munir menyampaikan bahwa peraturan daerah Kabupaten Gresik yang disosialisasikan kali ini, diantaranya perda No.2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, perda No. 4 Tahun 2021 tentang pemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri dan perda No. 7 Tahun 2021 tentang desa wisata.

Abdullah Munir juga menyoroti terkait upaya pemerintah daerah dalam mendukung pemerintah desa untuk mengelola potensi yang ada di desa, salah satunya melalui wisata desa, dengan disahkannya perda No. 7 tahun 2021 tentang wisata desa.

” Upaya ini ke depan akan bersifat multiplayer effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan membuka kesempatan bekerja dan tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di desa, lalu banyak berkembangnya UMKM. Jadi rakyat diberdayakan untuk maju dan sejahtera melalui wisata desa,” ungkapnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikPerdaSosper

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Malang Gerakkan Lintas Sektor Tekan Angka Stunting 23,3%

Regenerasi ASN di Pemkab Malang, Pensiunan Dihargai dan CPNS Baru Siap Mengabdi

ADVERTISEMENT

Lapas Perempuan Malang Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Barang Terlarang

Serunya Anak PAUD Muslimat NU Gresik Belajar Hewan di Edu Wisata Keraton Ternak Giri

Bupati Gresik Resmikan SPPG Dapur Hibrid di PPNU Trate, Perkuat Gizi Anak Sekolah

Prev Next

POPULER HARI INI

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

Publik Apresiasi Pertamina Patra Niaga Gencarkan Program Pantau SPBU Nasional

Koperasi KJS Blitar Perkuat Kemitraan Dukung Program Makan Bergizi Gratis

BERITA LAINNYA

Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025, Wujud Nyata Keadilan Energi dari Presiden Prabowo

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

Koperasi KJS Blitar Perkuat Kemitraan Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Publik Apresiasi Pertamina Patra Niaga Gencarkan Program Pantau SPBU Nasional

Khitan Massal Gratis Polres Malang, Bukti Polri Hadir untuk Masyarakat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved