email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggota DPRD Lilik Hidayati Gencarkan Sosialisasi Perda ke Masyarakat Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
6 September 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Anggota DPRD Gresik dari fraksi Amanat Pembangunan, Hj Lilik Hidayati SE terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke masyarakat Gresik.

Anggota DPRD Lilik Hidayati Gencarkan Sosialisasi Perda ke Masyarakat Gresik. (Foto: Istimewa/Sudasir Al Ayyubi)

Sabtu (2/9/2023), anggota DPRD Gresik yang tergabung dalam Komisi 2 itu melakukan sosialisasi dua Perda Kabupaten GResik kepada masyarakat yang berada di Kelurahan Kawisanyar Kecamatan Kebomas.

Dua Perda itu adalah, Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Perda Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Sosialisasi diikuti Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PKK, Karang Taruna, PKK, Ketua RT dan RW, Fatayat, Muslimat di kelurahan Kawisanyar.

Menurut Lilik, Perda Kabupaten Gresik harus terus disosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui dan paham akan fungsi dan manfaatnya.

“Seperti saat ini, warga diberikan pemahaman tentang Perda Ketenagakerjaan dan Penyakit Menular. Dan ini warga harus paham,” kata Lilik saat melakukan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan DPRD Gresik tahap VII tahun 2023 di kelurahan Kawisanyar.

Lilik menyampaikan, Kabupaten Gresik merupakan salah satu kota industri di Jawa Timur, untuk itu, terkait penyerapan dan kesejahteraan tenaga kerja lokal menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

BacaJuga :

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

“Untuk itu, warga harus paham Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang mengatur tentang tenaga kerja lokal. Mulai dari kebutuhan sumber daya nya, kriterianya hingga ketermpilannya,” terang Politisi PPP Gresik ini.

“Kemudian penyerapan tenaga kerja lokal ring satu, menjadi prioritas perusahaan dalam hal perekrutan selain dari ring satu,” imbuh Lilik.

Untuk itu, Lilik juga meminta kepada seluruh anggota DPRD Gresik untuk bersama-sama mengawasi fungsi Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

“Selain penyerapan juga terkait tingkat kesejahteraan, pengupahan, perselisihan hubungan industrial dan K3 buruh atau tenaga kerja di lingkup perusahaan,” ujar Lilik menguraikan.

Selain itu, Lilik juga memaparkan Perda Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular. Menurut dia, penanggulangan penyakit menular menjadi tugas pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi hingga daerah,

“Agar masyarakatnya sehat, dengan kondisi sehat maka kita dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan pribadi maupun keluarga. Apabila ada penyakit menular maka anggaran dari Kementerian kesehatan turun ke provinsi lalu ke pemerintah daerah, agar segera dapat ditangani dan tepat sasaran,” terang Lilik.

Hadir dalam sosialisasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dr Mukhibatul Khusnah MM. Menurut dia, penyakit menular merupakan penyakit yang ditularkan baik dari manusia ke manusia, hewan ke manusia atau sebaliknya. Untuk itu perlu sekali diperhatikan pencetusnya, sehingga bisa menentukan cara penanganannya.

“Kegiatan sosialisasi penanggulangan penyakit menular ke masyarakat agar mengetahui dan paham, beda apa itu penyakit menular dan non menular. Sehingga ketika kita sakit segera dapat ditangani, karena sudah tahu penyebabnya. Dimana selain peran pemerintah dan stakeholder lainnya juga masyarakat, sebagai upaya memutus mata rantai penularannya,” ungkap Khusnah.

Lebih dalam Khusnah menerangkan. penyakit menular dari manusia ke manusia contohnya penyakit HIV AIDS, penyakit kulit, penyakit paru-paru dan masih banyak lagi.

“Kalau dari hewan ke manusia, contohnya Demam berdarah Dengue oleh nyamuk Aedes Aigepthy, penyakit malaria oleh nyamuk anoples, cikungunya oleh nyamuk dan lain sebagianya,” urai Khusnah.

Khusnah menambahkan, pemerintah telah memberikan jaminan kesehatan secara nasional seperti KIS, BPJS kesehatan kemudian UHC untuk warga yang belum terkover KIS maupun BPJS kesehatan.

“Untuk itu masyarakat harus bisa menggunakan fasilitas tersebut ketika kondisi sakit berobat ke puskesmas maupun rumah sakit,” tandas Khusnah. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan KebomasKelurahan KawisanyarLilik HidayatiPerda GresikPPPPPP GresikSosper DPRD Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Terlilit Utang, Tiga Pria Nekat Curi Dua Truk di Gresik

Truk dan Motor Curian di Gresik Kembali ke Pemilik

Modus COD Facebook, Mahasiswa di Gresik Gasak Motor saat Test Drive

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

UNIRA Malang Dampingi Program SIKAP di SLB BC Kepanjen

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved