email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggota DPRD Lilik Hidayati Gencarkan Sosialisasi Perda ke Masyarakat Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
6 September 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Anggota DPRD Gresik dari fraksi Amanat Pembangunan, Hj Lilik Hidayati SE terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke masyarakat Gresik.

Anggota DPRD Lilik Hidayati Gencarkan Sosialisasi Perda ke Masyarakat Gresik. (Foto: Istimewa/Sudasir Al Ayyubi)

Sabtu (2/9/2023), anggota DPRD Gresik yang tergabung dalam Komisi 2 itu melakukan sosialisasi dua Perda Kabupaten GResik kepada masyarakat yang berada di Kelurahan Kawisanyar Kecamatan Kebomas.

Dua Perda itu adalah, Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Perda Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Sosialisasi diikuti Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PKK, Karang Taruna, PKK, Ketua RT dan RW, Fatayat, Muslimat di kelurahan Kawisanyar.

Menurut Lilik, Perda Kabupaten Gresik harus terus disosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui dan paham akan fungsi dan manfaatnya.

“Seperti saat ini, warga diberikan pemahaman tentang Perda Ketenagakerjaan dan Penyakit Menular. Dan ini warga harus paham,” kata Lilik saat melakukan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan DPRD Gresik tahap VII tahun 2023 di kelurahan Kawisanyar.

Lilik menyampaikan, Kabupaten Gresik merupakan salah satu kota industri di Jawa Timur, untuk itu, terkait penyerapan dan kesejahteraan tenaga kerja lokal menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

BacaJuga :

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

Guru MI Dukun Gresik Ikuti Bimtek Moderasi Beragama dan Asesmen Kinerja 2025

“Untuk itu, warga harus paham Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang mengatur tentang tenaga kerja lokal. Mulai dari kebutuhan sumber daya nya, kriterianya hingga ketermpilannya,” terang Politisi PPP Gresik ini.

“Kemudian penyerapan tenaga kerja lokal ring satu, menjadi prioritas perusahaan dalam hal perekrutan selain dari ring satu,” imbuh Lilik.

Untuk itu, Lilik juga meminta kepada seluruh anggota DPRD Gresik untuk bersama-sama mengawasi fungsi Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

“Selain penyerapan juga terkait tingkat kesejahteraan, pengupahan, perselisihan hubungan industrial dan K3 buruh atau tenaga kerja di lingkup perusahaan,” ujar Lilik menguraikan.

Selain itu, Lilik juga memaparkan Perda Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular. Menurut dia, penanggulangan penyakit menular menjadi tugas pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi hingga daerah,

“Agar masyarakatnya sehat, dengan kondisi sehat maka kita dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan pribadi maupun keluarga. Apabila ada penyakit menular maka anggaran dari Kementerian kesehatan turun ke provinsi lalu ke pemerintah daerah, agar segera dapat ditangani dan tepat sasaran,” terang Lilik.

Hadir dalam sosialisasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dr Mukhibatul Khusnah MM. Menurut dia, penyakit menular merupakan penyakit yang ditularkan baik dari manusia ke manusia, hewan ke manusia atau sebaliknya. Untuk itu perlu sekali diperhatikan pencetusnya, sehingga bisa menentukan cara penanganannya.

“Kegiatan sosialisasi penanggulangan penyakit menular ke masyarakat agar mengetahui dan paham, beda apa itu penyakit menular dan non menular. Sehingga ketika kita sakit segera dapat ditangani, karena sudah tahu penyebabnya. Dimana selain peran pemerintah dan stakeholder lainnya juga masyarakat, sebagai upaya memutus mata rantai penularannya,” ungkap Khusnah.

Lebih dalam Khusnah menerangkan. penyakit menular dari manusia ke manusia contohnya penyakit HIV AIDS, penyakit kulit, penyakit paru-paru dan masih banyak lagi.

“Kalau dari hewan ke manusia, contohnya Demam berdarah Dengue oleh nyamuk Aedes Aigepthy, penyakit malaria oleh nyamuk anoples, cikungunya oleh nyamuk dan lain sebagianya,” urai Khusnah.

Khusnah menambahkan, pemerintah telah memberikan jaminan kesehatan secara nasional seperti KIS, BPJS kesehatan kemudian UHC untuk warga yang belum terkover KIS maupun BPJS kesehatan.

“Untuk itu masyarakat harus bisa menggunakan fasilitas tersebut ketika kondisi sakit berobat ke puskesmas maupun rumah sakit,” tandas Khusnah. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan KebomasKelurahan KawisanyarLilik HidayatiPerda GresikPPPPPP GresikSosper DPRD Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kafe Selena D’Lapang di Lapas Perempuan Malang, Wadah Kreativitas WBP Jadi Pengusaha

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

ADVERTISEMENT

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Mensos Janjikan 100 Sekolah Rakyat Permanen Dibangun Tahun 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Gerakan Pangan Murah di Kota Malang Diserbu Warga, Harga Beras Selisih Rp8 Ribu

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Viral Cekcok Jukir dan Driver Ojol di Malang, Dimediasi Polisi: Hanya Kesalahpahaman, Tak Ada Kekerasan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gerebek Rumah di Turen Malang, Polisi Tangkap Pemuda dengan 14,68 Gram Sabu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved