Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Rabu, 23 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggota DPRD Lilik Hidayati Gencarkan Sosialisasi Perda ke Masyarakat Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
6 September 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Anggota DPRD Gresik dari fraksi Amanat Pembangunan, Hj Lilik Hidayati SE terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke masyarakat Gresik.

Anggota DPRD Lilik Hidayati Gencarkan Sosialisasi Perda ke Masyarakat Gresik. (Foto: Istimewa/Sudasir Al Ayyubi)

Sabtu (2/9/2023), anggota DPRD Gresik yang tergabung dalam Komisi 2 itu melakukan sosialisasi dua Perda Kabupaten GResik kepada masyarakat yang berada di Kelurahan Kawisanyar Kecamatan Kebomas.

Dua Perda itu adalah, Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Perda Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

KONTEN PROMOSI

Sosialisasi diikuti Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PKK, Karang Taruna, PKK, Ketua RT dan RW, Fatayat, Muslimat di kelurahan Kawisanyar.

Menurut Lilik, Perda Kabupaten Gresik harus terus disosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui dan paham akan fungsi dan manfaatnya.

“Seperti saat ini, warga diberikan pemahaman tentang Perda Ketenagakerjaan dan Penyakit Menular. Dan ini warga harus paham,” kata Lilik saat melakukan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan DPRD Gresik tahap VII tahun 2023 di kelurahan Kawisanyar.

Lilik menyampaikan, Kabupaten Gresik merupakan salah satu kota industri di Jawa Timur, untuk itu, terkait penyerapan dan kesejahteraan tenaga kerja lokal menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

BacaJuga :

AKR Gem City Fest 2025 Gresik, Suguhkan Wahana, Kuliner UMKM, dan Artis Dangdut

Mabes Polri dan BRIN Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Gresik

“Untuk itu, warga harus paham Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang mengatur tentang tenaga kerja lokal. Mulai dari kebutuhan sumber daya nya, kriterianya hingga ketermpilannya,” terang Politisi PPP Gresik ini.

“Kemudian penyerapan tenaga kerja lokal ring satu, menjadi prioritas perusahaan dalam hal perekrutan selain dari ring satu,” imbuh Lilik.

Untuk itu, Lilik juga meminta kepada seluruh anggota DPRD Gresik untuk bersama-sama mengawasi fungsi Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

“Selain penyerapan juga terkait tingkat kesejahteraan, pengupahan, perselisihan hubungan industrial dan K3 buruh atau tenaga kerja di lingkup perusahaan,” ujar Lilik menguraikan.

Selain itu, Lilik juga memaparkan Perda Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular. Menurut dia, penanggulangan penyakit menular menjadi tugas pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi hingga daerah,

“Agar masyarakatnya sehat, dengan kondisi sehat maka kita dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan pribadi maupun keluarga. Apabila ada penyakit menular maka anggaran dari Kementerian kesehatan turun ke provinsi lalu ke pemerintah daerah, agar segera dapat ditangani dan tepat sasaran,” terang Lilik.

Hadir dalam sosialisasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dr Mukhibatul Khusnah MM. Menurut dia, penyakit menular merupakan penyakit yang ditularkan baik dari manusia ke manusia, hewan ke manusia atau sebaliknya. Untuk itu perlu sekali diperhatikan pencetusnya, sehingga bisa menentukan cara penanganannya.

“Kegiatan sosialisasi penanggulangan penyakit menular ke masyarakat agar mengetahui dan paham, beda apa itu penyakit menular dan non menular. Sehingga ketika kita sakit segera dapat ditangani, karena sudah tahu penyebabnya. Dimana selain peran pemerintah dan stakeholder lainnya juga masyarakat, sebagai upaya memutus mata rantai penularannya,” ungkap Khusnah.

Lebih dalam Khusnah menerangkan. penyakit menular dari manusia ke manusia contohnya penyakit HIV AIDS, penyakit kulit, penyakit paru-paru dan masih banyak lagi.

“Kalau dari hewan ke manusia, contohnya Demam berdarah Dengue oleh nyamuk Aedes Aigepthy, penyakit malaria oleh nyamuk anoples, cikungunya oleh nyamuk dan lain sebagianya,” urai Khusnah.

Khusnah menambahkan, pemerintah telah memberikan jaminan kesehatan secara nasional seperti KIS, BPJS kesehatan kemudian UHC untuk warga yang belum terkover KIS maupun BPJS kesehatan.

“Untuk itu masyarakat harus bisa menggunakan fasilitas tersebut ketika kondisi sakit berobat ke puskesmas maupun rumah sakit,” tandas Khusnah. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan KebomasKelurahan KawisanyarLilik HidayatiPerda GresikPPPPPP GresikSosper DPRD Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Anggota DPR RI Nasim Khan Ingatkan Potensi Penyimpangan Koperasi Merah Putih

Logo FSPTSI Dipakai Ilegal, Jusuf Rizal Ancam Tempuh Jalur Hukum

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang: Semar Tempoe Doloe Dorong Ekonomi Warga Lewat Budaya

AKR Gem City Fest 2025 Gresik, Suguhkan Wahana, Kuliner UMKM, dan Artis Dangdut

Wabup Malang Temui Menparekraf, Bahas Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Prev Next

POPULER HARI INI

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Mahasiswa Kelompok 5 PMM UMM Edukasi Warga Desa Kebonagung, dari Eco Enzyme hingga Anti-Bullying

Penggunaan Sound System dan Waktu saat Karnaval di Kota Batu Dibatasi

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Wonosari Malang, Temukan 28 Poket Sabu Siap Edar

BERITA LAINNYA

Anggota DPR RI Nasim Khan Ingatkan Potensi Penyimpangan Koperasi Merah Putih

Logo FSPTSI Dipakai Ilegal, Jusuf Rizal Ancam Tempuh Jalur Hukum

Wabup Malang Temui Menparekraf, Bahas Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Kuliah Dual Degree Australia-Inggris di Bandung Tanpa ke Luar Negeri

Tatag PKB Sebut, Anak Muda Jangan Hanya Jadi Penonton Politik 

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved