JAVASATU.COM-MALANG- Tanggal 14 Mei 2023 akan dilakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap 2. Untuk itu perlu persiapan matang untuk suksesnya acara itu.

Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi menjelaskan, pada pilkades tahap 2 akan diikuti 56 Desa dari 26 Kecamatan. Itu perlu adanya penguatan dalam hal menjaga serta mengamankan demi suksesnya Pilkades.
“Pilkades merupakan pesta demokrasi tingkat bawah, kegiatan itu harus sukses dan dalam suasana yang kondusif,” ujar, Darmadi, usai menjadi narsum di Kecamatan Kepanjen, Jumat (17/3/2023).
Untuk itu, menurut dia, perlu adanya peran masyarakat dalam memberikan hak suaranya, menjaga keamanan serta kondusifitas yang ada pada lingkungannya.
“Mereka sangat berperan untuk kesuksesan Pilkades, yang ada di desa mereka masing- masing,” kata, Darmadi.
Dengan suksesnya Pilkades pada bulan Mei mendatang, kata dia, akan menjadi cerminan suksesnya Pileg nanti di tahun 2024. Dari situ akan bisa dilihat kesadaran masyarakat, terutama dalam memberikan hak suaranya.
“Demikian juga halnya nanti dengan Pileg (Pemilu), bakal sukses dan bakal alami peningkatan suara jika dibanding 2019 lalu,” papar Darmadi.

Sementara itu Camat Kepanjen Ichwanul Muslimin mengutarakan, masyarakat bakal merugi jika tidak memberikan hak suaranya, pasalnya mereka tidak ikut memiliki hak atas apa yang sudah terpilih.
“Mereka yang tidak datang berarti tidak berhak bahwa itu wakilnya atau Kades pilihanku,” tutur Ichwanul saat memberikan sambutan.
Camat Kepanien juga mencontohkan, semisal Kades atau anggota DPRD berbuat baik terhadap tetangganya, karena dia yang jelas memilih apakah yang tidak ikut memilih berhak protes.
“Akan tetapi betapa meruginya dia kalau tidak sampai datang untuk menyalurkan hak suaranya. Karena kesempatan itu tidak setiap tahun, untuk Pilkades 6 tahun sekali sedangkan Pemilu 5 tahun sekali,” urai Ichwanul menerangkan.
Camat Kepanjen berharap pada seluruh masyarakatnya, agar memberikan hak suaranya, jangan sampai tidak datang dalam pemilihan Pilkades maupun Pemilu nanti.
Perlu diketahui dalam penguatan yang bertajuk “Optimalisasi Peran Masyarakat Dalam Mensukseskan Pilkades” anggota DPRD Kabupaten Malang yang memberikan penguatan di wilayah Kepanjen, terutama pada desa Talangagung dan Panggungrejo antara lain, Darmadi, Sih Tutik Purwaningsih, M. Saiful Efendi dan Hanta. (Agb/Arf)