email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Langkah Proaktif Anggota DPRD Gresik, Lilik Sosialisasi Perda Mamin dan Zakat

by Sudasir Al Ayyubi
15 November 2023

JAVASATU.COM- GRESIK- Anggota DPRD Gresik Hj Lilik Hidayati, SE, MM melakukan sosialisasi Perundang-undangan tahap VIII tahun 2023 pada Minggu (12/11/2023) bertempat di Jalan Sunan Giri kelurahan Kawisanyar kecamatan Kebomas kabupaten Gresik.

Anggota DPRD Gresik Hj Lilik Hidayati, SE, MM melakukan sosialisasi Perundang-undangan. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kegiatan sosialisasi dibagi dua sesi yang iikuti sebanyak 200 orang peserta meliputi Ketua RT RW, PKK, Karang taruna dan kader PPP. Hadir pula sebagai pemateri Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Gresik Frida Pratiwi SH. Terlihat Ketua PAC PPP Kebomas H Mustofa Kamil.

Di hadapan peserta sosialisasi, Lilik memaparkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 5 tahun 2019 tentang Perizinan Usaha Jasa Makanan dan Minuman (Mamin) dan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS).

Lilik menyampaikan, DPRD Gresik dan Pemkab Gresik terus bersinergi dalam mewujudkan perencanaan pembangunan. Salah satunya membuat peraturan daerah.

“Seperti yang telah dibahas saat ini yakni, Perda tentang makanan dan minuman serta Perda tentang Pengelolaan Zakat Infaq dan Sedekah. Masyarakat harus memahami perda itu, agar bisa diterapkan di lingkungannya,” ungkap Lilik.

Lebih lanjut Lilik menekankan, apabila masyarakat mengerti dan paham isi kedua perda, baik tentang makanan minuman dan zakat infak, maka akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Warga sangat penting memahami dan mengerti detil isi dua perda itu. Seperti yang ditanyakan oleh beberapa warga yang hadir,” ucap Politisi Perempuan PPP Gresik ini.

BacaJuga :

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

Guru MI Dukun Gresik Ikuti Bimtek Moderasi Beragama dan Asesmen Kinerja 2025

“Terutama warga juga harus memahami Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata. Dan juga sudah dibahas dalam sosialisasi ini,” tandas Lilik.

Sementara itu, dalam paparannya, Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Gresik Frida Pratiwi SH menekankan, Perda makanan minuman (mamin) sangat perlu disosialisasikan. Terutama dalam hal perizinan.

“Ini untuk menghindari tumpang tindih perizinan dan peraturan. Karena ada tempat yang permanen dan semi permanen. Agar tidak terjadi tumpang tindih lahan,” terang Frida.

Selain itu, terkain Perda mamin, yang perlu diperhatikan adalah tentang kualitas mamin yang dijual.

“Kualitas yang terpenting adalah yang berdampak untuk kesehatan. Maminnya harus sesuai standarisasi kesehatan,” imbuhnya menerangkan.

Ia menambahkan, apabila penerapannya Perda mamin bagus juga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak usaha.

“Juga memudahkan pengawasan standarisasi makanan minuman yang sehat sesuai peraturan,” pungkasnya. (Adv/Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD GresikLilik HidayatiPerda Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kafe Selena D’Lapang di Lapas Perempuan Malang, Wadah Kreativitas WBP Jadi Pengusaha

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

ADVERTISEMENT

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Mensos Janjikan 100 Sekolah Rakyat Permanen Dibangun Tahun 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Viral Cekcok Jukir dan Driver Ojol di Malang, Dimediasi Polisi: Hanya Kesalahpahaman, Tak Ada Kekerasan

Gerakan Pangan Murah di Kota Malang Diserbu Warga, Harga Beras Selisih Rp8 Ribu

BERITA LAINNYA

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gerebek Rumah di Turen Malang, Polisi Tangkap Pemuda dengan 14,68 Gram Sabu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved