email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Public Hearing Tahap II, Atek Ridwan Sampaikan Ranperda Pengelolaan Perpustakaan di Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
22 November 2021

JAVASATU-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik serentak telah melaksanakan Public Hearing atau dengar pendapat masyarakat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Gresik tahap II tahun 2021.

Public Hearing Tahap II Atek Ridwan. (Foto: Istimewa)

Materi ranperda yang dibahas antara lain, Ranperda Kabupaten Gresik tentang Restribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ranperda Kabupaten Gresik tentang Penyelenggaraan Smart City. Ranperda Kabupaten Gresik tentang perubahan atas perda no. 18 tahun 2013 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan. Dan Ranperda Kabupaten Gresik tentang perubahan atas perda no. 4 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kearsipan daerah.

Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Gresik Atek Ridwan mengatakan, perubahan atas perda no. 18 tahun 2013 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan diperlukan untuk merespon perkembangan zaman.

“Sistem informasi dan teknologi berkembang dengan cepat, perubahan ini untuk merespon hal tersebut, perputaran digital atau e-library,” ujarnya saat public hearing yang digelar di kediamannya Desa Sumput Kecamatan Driyorejo, Minggu (21/11/2021).

Sekretaris DPD Partai Golkar yang akrab djsapa Atek itu berharap melalui perda ini pemerintah menjadikan perpustakaan program prioritas selain pendidikan.

“Pemkab harus memprioritaskan masalah ini, kalau perlu 5% dari anggaran sekolah diperuntukkan untuk perpustakaan,” tegasnya.

Sementara itu, tim ahli dari Universitas Jember Mohammad Hudi menyampaikan peran penting perpustakaan dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional.

BacaJuga :

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

“Yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, selaras dengan itu pemerintah daerah bertanggung jawab mencerdaskan masyarakat daerah,” ujarnya.

Mohammad Hudi menjelaskan bahwa peningkatan kecerdasan kehidupan bangsa bisa dicapai dengan menumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam.

“Untuk itu perlu didukung perlu didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi,” pungkasnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Atek RidwanDPRD GresikGolkar GresikPublic Hearing

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved