email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sosialisasi Dua Perda, Wakil Ketua DPRD Gresik Ajak Warga Aktif Kawal Pembangunan

by Sudasir Al Ayyubi
30 Juni 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Mujid Riduan, SH, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Dusun Glindah Lor, Desa Glindah, Kecamatan Kedamean, Minggu (29/6/2025).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Mujid Riduan, SH. (Foto: Ist)

Dua regulasi strategis yang disosialisasikan dinilai krusial untuk mendorong partisipasi masyarakat serta memperkuat kemitraan dalam pembangunan lokal.

Peraturan yang dibahas antara lain Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha di Daerah, serta Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Dalam penyampaiannya, Mujid menegaskan bahwa perda bukan hanya produk hukum, tapi juga alat untuk mendorong masyarakat lebih terlibat dalam pembangunan.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi objek, tapi juga subjek pembangunan. Karena itu, pemahaman terhadap perda sangat penting agar komunikasi antara rakyat dan wakilnya bisa berjalan efektif,” jelas Mujid di hadapan warga.

Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif menyampaikan aspirasi dan kritik kepada DPRD, terutama menyangkut kebijakan yang berdampak langsung di tingkat desa maupun kelurahan.

“Kalau warga paham aturan, pengawasan kebijakan jadi lebih kuat,” tambah politisi senior tersebut.

BacaJuga :

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik, Ajak Pemuda Aktif di Masjid

Pasar Bandeng hingga Rebo Wekasan Gresik Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Mujid berharap kegiatan seperti ini dapat digelar secara berkelanjutan agar dialog antara legislatif dan masyarakat tetap terjaga.

“Transparansi dan kolaborasi akan membuat pembangunan berjalan lebih adil dan merata,” pungkasnya.

Hadir juga sebagai narasumber, Sekretaris Camat Kedamean, Hj. Kholifah, menambahkan bahwa sinergi masyarakat dengan DPRD dan pemerintah desa merupakan kunci dalam percepatan pembangunan daerah.

Ia mencontohkan bagaimana fasilitasi kemitraan usaha bisa membuka peluang ekonomi baru jika masyarakat memahami hak dan peranannya.

“Perda ini memberi ruang partisipasi, bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga soal pemberdayaan SDM dan ekonomi lokal. Maka penting bagi warga untuk ikut serta, bukan menunggu,” ungkap Kholifah.

Warga Dusun Glindah Lor menyambut antusias kegiatan ini. Mereka menilai sosialisasi seperti ini membuka wawasan dan memberikan pemahaman konkret soal peran serta masyarakat dalam proses pembangunan.

“Selama ini banyak warga belum tahu isi perda. Sekarang jadi lebih paham, terutama soal pemberdayaan dan kemitraan usaha,” ujar salah satu peserta. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD GresikPerda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik, Ajak Pemuda Aktif di Masjid

Pasar Bandeng hingga Rebo Wekasan Gresik Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Polisi Gagalkan Perang Sarung di Cerme Gresik, Dua Pelajar Diamankan

Suporter Curvasud Arema Agregat 87 Bagi Takjil Gratis di Tengah Hujan

Lapas Malang Manfaatkan Ramadan untuk Bentuk Karakter Warga Binaan

WNA Korea Selatan Peluk Islam di Gresik saat Ramadan

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

BERITA LAINNYA

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d