Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 8 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sosialisasi Dua Perda, Wakil Ketua DPRD Gresik Ajak Warga Aktif Kawal Pembangunan

by Sudasir Al Ayyubi
30 Juni 2025

JAVASATU.COM- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Mujid Riduan, SH, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Dusun Glindah Lor, Desa Glindah, Kecamatan Kedamean, Minggu (29/6/2025).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Mujid Riduan, SH. (Foto: Ist)

Dua regulasi strategis yang disosialisasikan dinilai krusial untuk mendorong partisipasi masyarakat serta memperkuat kemitraan dalam pembangunan lokal.

Peraturan yang dibahas antara lain Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha di Daerah, serta Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

KONTEN PROMOSI

Dalam penyampaiannya, Mujid menegaskan bahwa perda bukan hanya produk hukum, tapi juga alat untuk mendorong masyarakat lebih terlibat dalam pembangunan.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi objek, tapi juga subjek pembangunan. Karena itu, pemahaman terhadap perda sangat penting agar komunikasi antara rakyat dan wakilnya bisa berjalan efektif,” jelas Mujid di hadapan warga.

Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif menyampaikan aspirasi dan kritik kepada DPRD, terutama menyangkut kebijakan yang berdampak langsung di tingkat desa maupun kelurahan.

“Kalau warga paham aturan, pengawasan kebijakan jadi lebih kuat,” tambah politisi senior tersebut.

BacaJuga :

KH Zainuri Makruf Wakafkan 10 Bidang Tanah untuk Pendidikan Islam di Gresik

Diterima Wabup, 531 Mahasiswa UNAIR KKN di Gresik, Fokus 4 Isu Strategis

Mujid berharap kegiatan seperti ini dapat digelar secara berkelanjutan agar dialog antara legislatif dan masyarakat tetap terjaga.

“Transparansi dan kolaborasi akan membuat pembangunan berjalan lebih adil dan merata,” pungkasnya.

Hadir juga sebagai narasumber, Sekretaris Camat Kedamean, Hj. Kholifah, menambahkan bahwa sinergi masyarakat dengan DPRD dan pemerintah desa merupakan kunci dalam percepatan pembangunan daerah.

Ia mencontohkan bagaimana fasilitasi kemitraan usaha bisa membuka peluang ekonomi baru jika masyarakat memahami hak dan peranannya.

“Perda ini memberi ruang partisipasi, bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga soal pemberdayaan SDM dan ekonomi lokal. Maka penting bagi warga untuk ikut serta, bukan menunggu,” ungkap Kholifah.

Warga Dusun Glindah Lor menyambut antusias kegiatan ini. Mereka menilai sosialisasi seperti ini membuka wawasan dan memberikan pemahaman konkret soal peran serta masyarakat dalam proses pembangunan.

“Selama ini banyak warga belum tahu isi perda. Sekarang jadi lebih paham, terutama soal pemberdayaan dan kemitraan usaha,” ujar salah satu peserta. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD GresikPerda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UB Peringkat Tiga Kampus Paling Berprestasi Nasional Versi Puspresnas

JNF: Tak Perlu “Kebakaran Jenggot” soal Pernyataan Gibran tentang Effendi Simbolon

ADVERTISEMENT

KH Zainuri Makruf Wakafkan 10 Bidang Tanah untuk Pendidikan Islam di Gresik

Parade Dirgantara Meriahkan Festival Bumi Lasinrang 2025 di Pinrang

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

Rumah Relawan Bolodewe Terbakar, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Tinjau Lokasi

JNF: Tak Perlu “Kebakaran Jenggot” soal Pernyataan Gibran tentang Effendi Simbolon

BERITA LAINNYA

JNF: Tak Perlu “Kebakaran Jenggot” soal Pernyataan Gibran tentang Effendi Simbolon

Parade Dirgantara Meriahkan Festival Bumi Lasinrang 2025 di Pinrang

TNI Tegaskan Guru dan Nakes di Yahukimo Tak Terlibat Satgas: Mereka Tenaga Profesional

LAKSI Minta Media Stop Framing Soal Istri Menteri UMKM

Tokoh OPM Enos Tipagau Tewas Ditembak TNI di Intan Jaya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Mabuk, Pemuda di Kota Malang Tusuk Tiga Pesilat, Satu Tewas di Tempat

Keluarga Pejuang dan Purnawirawan TNI di Malang Sesalkan Pengosongan Paksa

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

URC Gresik Tambal Jalan Rusak di Ruas Duduksampeyan-Metatu

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d