email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 15 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Minyak Goreng Satu Harga Rp 14 Ribu per Liter

by Agung Baskoro
20 Januari 2022

JAVASATU-MALANG- Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengumumkan kebijakan minyak goreng satu harga yaitu Rp 14.000 per liternya. Penyamaan harga minyak goreng itu akan diberlakukan pada Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00:01.

Pada video yang diumumkan oleh Mendag berdurasi 1 menit 56 yang didapat Javasatu.com menyebutkan, kebijakan itu diambil untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, usaha mikro dan kecil.

Dengan Kebijakan minyak goreng satu harga tersebut diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, yaitu dengan harga Rp 14 ribu per liter, baik dalam kemasan premium maupun kemasan sederhana.

Kebijakan itu telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern yang masuk dalam anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

ADVERTISEMENT

Sedangkan, untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Agung Porwanto mengatakan, penjualan minyak goreng di toko modern sudah sesuai dengan yang ditetapkan yang awalnya Rp 18 ribu sampai Rp 19 ribu kini sudah menjadi Rp 14 ribu.

“Kalau di toko modern harga sudah sesuai, karena subsidi diberikan langsung ke produsen, sehingga keluar pabrik harga sudah sesuai 14 ribu per liternya,” ucap pria yang juga menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang ini, Kamis (20/1/2022).

BacaJuga :

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

Buron Setahun, Pelaku Curanmor di Wonosari Akhirnya Ditangkap Polisi

Baca Lainnya: Kemendag: Era Baru Perdagangan Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka Dimulai

Sedang untuk harga minyak goreng curah dinilai bisa langsung menyesuaikan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kalau minyak goreng curah bisa langsung menyesuaikan harga yang ditetapkan, jadi gak perlu waktu untuk penyesuaian,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kemendag RIMinyak GorengMuhammad Lutfi
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

SPPG Bedilan Resmi Beroperasi, Perluas Layanan Gizi bagi Warga Gresik

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

Buron Setahun, Pelaku Curanmor di Wonosari Akhirnya Ditangkap Polisi

Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik Kini Dilengkapi Eskalator

Unira Malang Tutup KKN-T 2026 dengan Loka Wisata, Promosikan 15 Desa Wisata

Polisi Bekuk DPO Curanmor, Honda CRF Dicuri dari Kos Singosari

MUI Gresik Tetapkan Resolusi Kerja 2026, Fokus Layanan Umat

Ijtima Sanawi 2026, MUI Gresik Harus Hadir Nyata untuk Umat

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang Memanas, Calon Naik Meja Protes Aklamasi

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

PERADI Malang Bekali Advokat Hadapi Prosedur Baru

BERITA LAINNYA

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved