email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kota Malang Raih UHC Award 2024, Jaminan Kesehatan Capai 107,5%

by Julian Sukrisna
8 Agustus 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas dan akses layanan kesehatan bagi warganya. Upaya ini membuahkan hasil dengan diraihnya penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2024, yang diterima langsung oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, di Jakarta, Kamis (8/8/2024).

(Foto: Diskominfo Kota Malang/Istimewa)

Penghargaan ini diberikan kepada 33 provinsi dan 452 kabupaten/kota yang berhasil mencapai cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 95% dari jumlah total penduduk. Kota Malang mencatat capaian UHC sebesar 107,5% per 1 Agustus 2024, meningkat dari 107,01% pada Desember 2023 dan 106,5% pada Desember 2022. Saat ini, tercatat sebanyak 844.252 warga Kota Malang menjadi peserta aktif JKN.

Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, yang menyerahkan penghargaan tersebut, menekankan pentingnya UHC sebagai konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu. Ia mendorong pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan cakupan peserta aktif JKN dan memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.

Pj. Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menyampaikan bahwa kesehatan adalah aspek krusial dalam pembangunan berkelanjutan.

“Kami ingin semua warga memiliki akses pelayanan kesehatan yang layak dan mudah. Oleh karena itu, kami terus mendorong peningkatan jumlah peserta JKN, termasuk melalui perlindungan bagi warga melalui kebijakan anggaran APBD,” ujarnya.

Pemkot Malang juga telah meluncurkan aplikasi E-JKN Cekat untuk mempermudah warga dalam mengelola kepesertaan JKN secara cepat, efektif, akurat, dan terpadu. Aplikasi ini memungkinkan warga mengajukan dan menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Pemkot Malang.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

Selain itu, Kota Malang didukung oleh fasilitas kesehatan yang memadai, termasuk RSUD Terakreditasi Paripurna, 16 puskesmas, 33 puskesmas pembantu, satu laboratorium kesehatan daerah, rumah sakit swasta, klinik, serta dokter praktik mandiri. Dengan 11.816 tenaga kesehatan yang terdiri dari berbagai profesi, Pemkot Malang berkomitmen terus meningkatkan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh warganya. (Jup/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pemkot malangUHCUHC Kota MalangWahyu Hidayat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Prev Next

POPULER HARI INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Belgia dan Iran Berebut Poin Penting di Laga Kedua Grup G Piala Dunia 2026

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

BERITA LAINNYA

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved