email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Gresik Terus Ajak Masyarakat Gempur Peredaran Rokok Ilegal

by Sudasir Al Ayyubi
11 Agustus 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gresik. Menurutnya, peredaran rokok tanpa izin cukai sangat merugikan negara.

(Foto: Istimewa)

“Dengan adanya peredaran rokok ilegal ini akan membuat pendapatan negara menurun, “ujar wabup saat membuka sosialisasi di Balai Desa Manyar Rejo Kecamatan Manyar, Jumat (11/8/2023).

Hal tersebut diungkapkan wabup, saat memberikan arahan, sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di bidang cukai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kegiatan ini digelar Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik bersama kantor Bea dan Cukai.

Lebih lanjut Wabup mengatakan, penerimaan negara dari cukai rokok nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat. Salah satunya melalui DBHCHT.

“Dari DBHCHT ini pemerintah daerah dapat menggunakannya untuk pelayanan kesehatan masyarakat, peningkatan kesejahteraan petani tembakau, peningkatan ekonomi dan layanan sosial,” sambungnya.

Wabup berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi DBHCHT atau gempur rokok ilegal tersebut. Maka bisa menambah wawasan masyarakat terkait rokok ilegal dan bisa menekan peredarannya di tengah masyarakat.

“Bea Cukai juga mengedukasi masyarakat tentang potensi kerugian yang timbul akibat peredaran rokok ilegal. Selain itu memberitahukan ciri-ciri rokok ilegal, persuasi untuk tidak menjual rokok ilegal, dan imbauan untuk melaporkan apabila terdapat indikasi jual beli rokok ilegal,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menyebutkan, rokok juga menjadi permasalahan yang dilematis bagi pemerintah. Di satu sisi rokok membahayakan kesehatan, di sisi lain rokok menjadi tumpuan karena menyumbang pendapatan negara yang cukup besar.

“Kami sangat prihatin jika masih masih terdapat adanya peredaran rokok ilegal. Oleh karena itu, menjalankan langkah pencegahan harus terus dilakukan. Ini agar masyarakat memahami mengenai bahayanya jika melakukan peredaran rokok ilegal,” tuturnya.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Dikatakan, banyak pemanfaatan yang didapat pemerintah dari DBHCHT, salah satunya untuk pelayanan kesehatan. Sedangkan barang kena cukai merupakan barang tertentu karena mempunyai sifat konsumsi yang perlu dikendalikan peredarannya, diawasi pemakaiannya. Karena mempunyai dampak negatif pada masyarakat atau lingkungan hidup atau barang yang perlu dikenakan pungutan.

“Sosialisasi ini harus terus dilakukan secara berkelanjutan ke setiap desa, agar masyarakat bisa memahami untung ruginya membeli rokok ilegal atau tanpa cukai,” pungkasnya.

Sosialisasi ini diikuti para pemilik warung/toko di lingkungan pasar Desa Manyar Rejo, masyarakat dan aparat desa. Hadir pula Camat Manyar Zainul Arifin, Kepala Desa Manyar Rejo Siswanto, Kepala Desa Manyar Sidorukun dan Manyar Sidomukti Su’udin dan Ach. Chasin.

(Foto: Istimewa)

Sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Gresik, Polres Gresik serta Kepala Bidang Penegak Perda (Gakda) Dinas Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Ahmad Washil Miftahul RachmanAminatun HabibahBea Cukai GresikDBHCHTDBHCHT GresikKecamatan ManyarPemkab GresikRokok IlegalRokok Ilegal Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

DPRD Gresik Sahkan Perda RTRW 2026-2046, Jadi Acuan Pembangunan 20 Tahun

BERITA LAINNYA

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved