JAVASATU.COM- DPRD Kabupaten Gresik menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Kamis (14/8/2025). Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,863 triliun.

Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, menyampaikan penyusunan nota keuangan mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025. Dokumen ini memuat gambaran kondisi keuangan daerah, perubahan kebijakan, serta pertimbangan strategis sebagai acuan program dan kegiatan.
“Nota keuangan ini diharapkan menjadi pedoman penyusunan perubahan APBD sekaligus sarana pengendalian dan evaluasi pelaksanaannya,” ujar dr. Alif.
Rincian Pendapatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan Rp1,568 triliun yang bersumber dari:
-
Pajak daerah Rp1,098 triliun
-
Retribusi Rp376,24 miliar
-
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp12,64 miliar
-
Lain-lain PAD yang sah Rp81,01 miliar
Pendapatan transfer ditargetkan Rp2,295 triliun, terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp2,139 triliun dan transfer antar daerah Rp156,33 miliar.
Belanja Daerah
Belanja daerah dialokasikan Rp3,945 triliun, meliputi:
-
Belanja operasi Rp2,679 triliun
-
Belanja modal Rp468,57 miliar
-
Belanja tidak terduga Rp23,78 miliar
-
Belanja transfer Rp774 miliar
Alokasi anggaran difokuskan pada urusan wajib pelayanan dasar sebesar Rp2,216 triliun, disusul urusan wajib non-pelayanan dasar Rp339,52 miliar, urusan pilihan Rp102,26 miliar, unsur pendukung Rp188,84 miliar, unsur penunjang Rp917,94 miliar, unsur pengawasan Rp30,66 miliar, urusan kewilayahan Rp110,04 miliar dan pemerintahan umum Rp25,45 miliar.
Surplus Pembiayaan
Dari sisi pembiayaan, perubahan APBD 2025 mencatat surplus Rp82,07 miliar, naik signifikan dari posisi minus Rp4,78 miliar tahun sebelumnya. Surplus ini berasal dari SILPA dan penerimaan pinjaman daerah.
Dr. Alif menegaskan, kebijakan dan program dalam perubahan KUA-PPAS 2025 harus berjalan efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
“Semoga membawa manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Ridwan, menyampaikan pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, termasuk pandangan umum fraksi-fraksi. (bas/nuh)