email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 13 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Taman Bacaan Masyarakat Malang Ingatkan Bahaya Internet terhadap Anak

by Yondi Ari
13 Mei 2026

JAVASATU.COM- Forum Taman Bacaan Masyarakat Kabupaten Malang bersama TBM Lentera mengingatkan masyarakat terhadap bahaya paparan internet berlebihan pada anak. Peringatan itu disampaikan dalam pelatihan pengenalan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Foto: Javasatu.com

Kegiatan digelar secara hybrid di Sekretariat TBM Lentera Desa Talangsuko, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang dan diikuti peserta daring dari SDN Lontar II Surabaya serta SMPN 47 Surabaya, Selasa (12/5/2026).

Ketua Forum TBM Kabupaten Malang sekaligus pendiri TBM Lentera Ahmad Ainul Yaqin mengatakan, ruang digital saat ini menjadi tantangan serius bagi anak-anak karena tingginya akses internet tanpa pengawasan memadai dari orang tua.

“Kita ingin memastikan anak-anak aman dan nyaman di ruang digital,” ujar Ahmad Ainul Yaqin.

Menurutnya, perlindungan anak di dunia digital tidak cukup hanya mengandalkan regulasi pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif keluarga dalam mengawasi penggunaan internet pada anak.

Ia menyebut, masih banyak orang tua yang belum mengontrol aktivitas digital anak sehingga berpotensi memunculkan berbagai dampak negatif.

“Sekitar 80 persen orang tua tidak mengontrol apa yang diakses anak di internet,” katanya.

Sementara itu, Pandu Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Eko Widianti menjelaskan, paparan internet sejak usia dini kini menjadi fenomena yang semakin sering terjadi di masyarakat.

BacaJuga :

Guru Madrasah di Dukun Didorong Lebih Kompetitif

Prof Barizi Dorong Pendidikan Moderat dan Humanis di Pemilihan DPKM Kota Malang

Menurutnya, banyak orang tua menjadikan gawai sebagai sarana menenangkan anak tanpa memeriksa konten yang diakses.

“Polanya, para balita diberi gawai untuk menonton video. Asal diam dan tak menangis, tanpa memeriksa video yang ditonton,” ujar Eko.

Kondisi tersebut dinilai memicu kecanduan gadget hingga gangguan emosional pada anak ketika akses internet dibatasi.

“Mayoritas anak Indonesia terpapar internet dalam durasi yang cukup tinggi, bahkan lebih dari delapan jam sehari,” katanya.

Paparan internet berlebihan juga dinilai meningkatkan risiko perundungan siber, eksploitasi digital, hingga kecanduan media sosial pada anak-anak.

Karena itu, implementasi PP Tunas diharapkan mampu memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui pengawasan keluarga dan edukasi penggunaan internet yang sehat.

“Prinsipnya tunggu anak siap sebelum memberikan akses ke media sosial. Anak tetap bisa menggunakan internet untuk tujuan pembelajaran dengan pendampingan yang tepat,” pungkas Eko. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AnakDigitalInternetMedia SosialpendidikanRuang Publik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pengurusan SKCK di Gresik Kini Bisa Daftar dari Rumah

Kota Malang Masuk 10 Besar Program Sampah Nasional Bantuan Jepang

Program MBG Didukung Warga di Tengah Isu Miring BGN

Taman Bacaan Masyarakat Malang Ingatkan Bahaya Internet terhadap Anak

Guru Madrasah di Dukun Didorong Lebih Kompetitif

Wali Kota Malang: Masalah Sampah Selesai Jika Warga Mau Memilah

TNI Percepat Transformasi Digital Lewat Forum Satu Data

OPINI REDAKSI: Hifdzul ‘Aql dan Dekonstruksi ‘Manfaat Palsu’ Alkohol (Seri 3)

Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti dari Puluhan Perkara, Narkotika Mendominasi

PG Pesantren Baru Kediri Siap Giling 2026, Gandeng Polres Antisipasi Kemacetan Truk Tebu

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Relokasi Pasar Gadang Malang, Pedagang Akui Omzet Sempat Turun

DPRD Desak Penyerahan PSU Perumahan Banjararum Dipercepat: “Dinas Jangan Berbelit”

BERITA LAINNYA

Pengurusan SKCK di Gresik Kini Bisa Daftar dari Rumah

Kota Malang Masuk 10 Besar Program Sampah Nasional Bantuan Jepang

Program MBG Didukung Warga di Tengah Isu Miring BGN

Taman Bacaan Masyarakat Malang Ingatkan Bahaya Internet terhadap Anak

Guru Madrasah di Dukun Didorong Lebih Kompetitif

Wali Kota Malang: Masalah Sampah Selesai Jika Warga Mau Memilah

TNI Percepat Transformasi Digital Lewat Forum Satu Data

OPINI REDAKSI: Hifdzul ‘Aql dan Dekonstruksi ‘Manfaat Palsu’ Alkohol (Seri 3)

Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti dari Puluhan Perkara, Narkotika Mendominasi

PG Pesantren Baru Kediri Siap Giling 2026, Gandeng Polres Antisipasi Kemacetan Truk Tebu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved