email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pasca Terkuaknya Kasus Pembunuhan Mahasiswi, Rektor UM Beri Imbauan

by Julian Sukrisna
14 Mei 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Terungkapnya kasus pembunuhan atas Diah Agustin Lestariningsih, mahasiswi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Malang (UM) membuat pihak kampus mengeluarkan imbauan kepada para mahasiswanya.

Rektor UM, Prof Dr Hariyono mengingatkan agar mahasiswa UM lebih berhati-hati dan waspada. Baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus UM.

“Kehati-hatian dan kewaspadaan merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keamanan diri dan lingkungan sekitar,” jelas Prof Dr Hariyono di dalam rilis resminya, Selasa (14/05/2024) sore.

Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Prof Dr Hariyono. (Foto: Arsip Universitas Negeri Malang)

Pihak kampus juga berkomitmen meningkatkan sistem keamanan dan penanganan kasus-kasus kejahatan. Hal itu semata-mata agar tercipta lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika UM.

“Hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk membangun kehidupan kampus dan masyarakat yang lebih baik lagi, semoga kejadian tragis seperti ini tidak akan terulang di UM maupun di institusi pendidikan manapun,” jelasnya lebih lanjut.

Rektor UM menyampaikan terimakasihnya terhadap aparat penegak hukum yang telah berhasil menangkap dan mengungkap peristiwa pembunuhan tersebut. Bersamaan dengan itu, pihak kampus kembali mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi.

Sebagai informasi tambahan, pihak kepolisian telah merilis pelaku pembunuhan mahasiswi UM yang terjadi pada 22 Desember 2022 lalu. Pelaku atas nama AH (19) dijerat dengan kasus pencurian dengan kekerasan (curat) hingga menyebabkan Diah Agustin meninggal dunia. (Jup)

BacaJuga :

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: mahasiswiPembunuhanProf Dr HariyonoumUniversitas Negeri Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved