email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pasca Terkuaknya Kasus Pembunuhan Mahasiswi, Rektor UM Beri Imbauan

by Julian Sukrisna
14 Mei 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Terungkapnya kasus pembunuhan atas Diah Agustin Lestariningsih, mahasiswi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Malang (UM) membuat pihak kampus mengeluarkan imbauan kepada para mahasiswanya.

Rektor UM, Prof Dr Hariyono mengingatkan agar mahasiswa UM lebih berhati-hati dan waspada. Baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus UM.

“Kehati-hatian dan kewaspadaan merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keamanan diri dan lingkungan sekitar,” jelas Prof Dr Hariyono di dalam rilis resminya, Selasa (14/05/2024) sore.

Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Prof Dr Hariyono. (Foto: Arsip Universitas Negeri Malang)

Pihak kampus juga berkomitmen meningkatkan sistem keamanan dan penanganan kasus-kasus kejahatan. Hal itu semata-mata agar tercipta lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika UM.

“Hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk membangun kehidupan kampus dan masyarakat yang lebih baik lagi, semoga kejadian tragis seperti ini tidak akan terulang di UM maupun di institusi pendidikan manapun,” jelasnya lebih lanjut.

Rektor UM menyampaikan terimakasihnya terhadap aparat penegak hukum yang telah berhasil menangkap dan mengungkap peristiwa pembunuhan tersebut. Bersamaan dengan itu, pihak kampus kembali mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi.

Sebagai informasi tambahan, pihak kepolisian telah merilis pelaku pembunuhan mahasiswi UM yang terjadi pada 22 Desember 2022 lalu. Pelaku atas nama AH (19) dijerat dengan kasus pencurian dengan kekerasan (curat) hingga menyebabkan Diah Agustin meninggal dunia. (Jup)

BacaJuga :

Pemagaran Lahan di Supit Urang, Warga dan Pemkot Malang Berselisih

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: mahasiswiPembunuhanProf Dr HariyonoumUniversitas Negeri Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nama Kades Mendalanwangi Mencuat sebagai Kandidat Ketua KONI Kabupaten Malang

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Pemagaran Lahan di Supit Urang, Warga dan Pemkot Malang Berselisih

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Setelah Setahun Bertugas

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto Siap Lanjutkan Program AKBP Andi Yudha

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

HKTI Kabupaten Malang Kukuhkan 1.000 Pengurus Kecamatan, Perkuat Kedaulatan Pangan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Asep Kusdinar dan Prof Bisri Orkestrasi Sepak Bola Senang Jatim

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Jembatan Gantung Garuda Wonosobo Progres 95 Persen Rampung 15 Januari

OPINI: Indonesia di Persimpangan Kebijakan Fiskal dan Energi

Ello dan Oki Rengga Nilai Sumut Gudang Bakat Lewat Panggung Kreativitas Nasional

Bangun UMKM Sebelum 30 Tahun, Finetrus Kembangkan Bisnis Sprei Lokal Lewat Shopee

Publik Apresiasi Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judol, Aset Rp 96,7 Miliar Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved