email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rekonstruksi Pembacokan Tetangga di Gondanglegi Malang, Tersangka Peragakan 33 Adegan

by Agung Baskoro
26 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Rekonstruksi pembacokan yang menewaskan korban Kusairi (60) di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, tersangka Samidi (55) asal warga sama dengan korban, pada Kamis (26/101/2023) memperagakan 33 adegan. Rekonstruksi digelar di halaman Asrama Mapolres Malang.

Rekonstruksi Pembacokan Tetangga di Gondanglegi Malang. (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro menuturkan, ada sebanyak 33 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam rekonstruksi. Rekonstruksi dilakukan oleh pemeran pengganti.

“Ada sebanyak 33 adegan, dengan tujuan rekon untuk memberikan gambaran terkait peristiwanya,” ujar Rizki, Kamis (26/10/2023).

Rizki mengungkapkan, rekonstruksi dilakukan sesuai runtutan kronologis kejadian.

“Dari keterangan tersangka, ia melukai korban berkali-kali dengan dua celurit hingga tewas dan menyerahkan diri ke Kepala Desa Ganjaran,” ungkapnya.

Di lokasi rekonstruksi, Samidi memperagakan adegan awal dengan menyiapkan senjata tajam jenis celurit dari kediamannya.

Lalu tersangka menghadang korban di depan kediaman korban. Kala itu, korban diketahui baru sampai rumah dari menghadiri acara keagamaan.

Tersangka mengayunkan celurit pertamanya di bagian perut dan bahu korban. Karena merasa celurit pertama kurang tajam, Samidi bergegas mengambil celurit keduanya yang sudah disiapkan sebelumnya.

“Adegan 22, pelaku sempat kabur dan dibacok kembali di pinggang sebelah kanan,” ucap salah seorang petugas.

Korban mencoba melarikan diri hingga adegan ke 23 korban menerima bacokan kembali di pundak bagian kiri.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

“Korban sempat lari, dan dibacok lagi mengenai pundak bagian kiri. Ini yang paling keras bacokannya,” terang petugas.

Setelah menerima bacokan di agedan ke 23, korban terjatuh ke tanah dengan posisi sujud. Samidi pun kembali menghabisi korban dengan membacok bagian pantat korban hingga tewas.

“Adegan ke 24, korban jatuh dan dibacok mengenai pantat,” ujarnya.

Selanjutnya, di adegan ke 28 Samidi meninggalkan korban di lokasi kejadian dengan meninggalkan 36 luka bacok di tubuh korban.

Diketahui, tersangka kembali ke rumahnya untuk mengambil sepeda motor dan meletakkan dua celurit di sepeda motor untuk dibawa ke rumah kepala desa dengan maksud menyerahkan diri.

Namun, karena rumah kepala desa sepi, ia menuju kantor Kepala Desa, hasilnya pun sama, nihil. Tak menyerah, ia kembali ke rumah kepala desa dan bertemu lah dengan kepala desa yang juga ditetapkan sebagai saksi.

“Keseluruhan ada 33 adegan yang diperagakan. Temuan rekon, ada beberapa fakta yang muncul terkait peristiwa pembunuhan yang belum ada di pemeriksaan,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan GondanglegiPembunuhan Kabupaten MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemkab Gresik Siapkan Obat dan Kursi Roda untuk Jemaah Haji Lansia

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik dengan Tanam Pohon

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

BERITA LAINNYA

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved