JAVASATU.COM-MALANG- Rekonstruksi pembacokan yang menewaskan korban Kusairi (60) di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, tersangka Samidi (55) asal warga sama dengan korban, pada Kamis (26/101/2023) memperagakan 33 adegan. Rekonstruksi digelar di halaman Asrama Mapolres Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro menuturkan, ada sebanyak 33 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam rekonstruksi. Rekonstruksi dilakukan oleh pemeran pengganti.
“Ada sebanyak 33 adegan, dengan tujuan rekon untuk memberikan gambaran terkait peristiwanya,” ujar Rizki, Kamis (26/10/2023).
Rizki mengungkapkan, rekonstruksi dilakukan sesuai runtutan kronologis kejadian.
“Dari keterangan tersangka, ia melukai korban berkali-kali dengan dua celurit hingga tewas dan menyerahkan diri ke Kepala Desa Ganjaran,” ungkapnya.
Di lokasi rekonstruksi, Samidi memperagakan adegan awal dengan menyiapkan senjata tajam jenis celurit dari kediamannya.
Lalu tersangka menghadang korban di depan kediaman korban. Kala itu, korban diketahui baru sampai rumah dari menghadiri acara keagamaan.
Tersangka mengayunkan celurit pertamanya di bagian perut dan bahu korban. Karena merasa celurit pertama kurang tajam, Samidi bergegas mengambil celurit keduanya yang sudah disiapkan sebelumnya.
“Adegan 22, pelaku sempat kabur dan dibacok kembali di pinggang sebelah kanan,” ucap salah seorang petugas.
Korban mencoba melarikan diri hingga adegan ke 23 korban menerima bacokan kembali di pundak bagian kiri.
“Korban sempat lari, dan dibacok lagi mengenai pundak bagian kiri. Ini yang paling keras bacokannya,” terang petugas.
Setelah menerima bacokan di agedan ke 23, korban terjatuh ke tanah dengan posisi sujud. Samidi pun kembali menghabisi korban dengan membacok bagian pantat korban hingga tewas.
“Adegan ke 24, korban jatuh dan dibacok mengenai pantat,” ujarnya.
Selanjutnya, di adegan ke 28 Samidi meninggalkan korban di lokasi kejadian dengan meninggalkan 36 luka bacok di tubuh korban.
Diketahui, tersangka kembali ke rumahnya untuk mengambil sepeda motor dan meletakkan dua celurit di sepeda motor untuk dibawa ke rumah kepala desa dengan maksud menyerahkan diri.
Namun, karena rumah kepala desa sepi, ia menuju kantor Kepala Desa, hasilnya pun sama, nihil. Tak menyerah, ia kembali ke rumah kepala desa dan bertemu lah dengan kepala desa yang juga ditetapkan sebagai saksi.
“Keseluruhan ada 33 adegan yang diperagakan. Temuan rekon, ada beberapa fakta yang muncul terkait peristiwa pembunuhan yang belum ada di pemeriksaan,” pungkasnya. (Agb/Arf)