email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Stres Diteror Pinjol, Pemuda di Pakis Malang Nekat Gantung Diri

by Agung Baskoro
23 Oktober 2021

JAVASATU-MALANG- Seorang pemuda berinisial MEM (20), warga desa Ampeldento, kecamatan Pakis, kabupaten Malang meninggal akibat bunuh diri. Pemuda tersebut diduga nekat mengakhiri hidupnya karena tak tahan diteror penagih hutang dari pinjaman online (pinjol).

Kapolsek Pakis AKP M. Lutfi mengatakan, korban kali pertama ditemukan tewas dengan cara gantung diri di rumahnya. Jumat (22/10/2021) sekira jam 17.00 Wib.

“Diduga korban tidak tahan dengan teror dari penagih hutang pinjaman online, sehingga korban memlih untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” kata Lutfi.

Sosok korban yang tergantung dengan seutas tali tersebut pertama kali ditemukan oleh Yoga yang merupakan tetangga korban.

Bersamaan dengan ditemukannya korban, didapatkan keterangan dari Yoga bahwa sehari sebelumnya, Kamis (21/10) korban mengeluh butuh uang untuk membayar tagihan pinjaman online.

“Pada hari Kamis, 21 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 Wib, korban sempat berbincang dengan saudara Yoga yang merupakan teman dan juga masih tetangga korban. Bahwa korban membutuhkan uang untuk mebayar tagihan pinjaman online,” terang AKP Lutfi.

BacaJuga :

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kata Lutfi, MEM ini juga tidak pernah bercerita kepada keluarganya akan masalah yang membelitnya ini. Menurut keterangan keluarga korban, bahwa korban merupakan orang yang jarang berkomunikasi dengan keluarga.

“Jadi korban tidak pernah menceritakan tanggungannya terhadap pinjol ini kepada keluarganya,” lanjut Kapolsek Pakis.

Jenazah almarhum sesaat setelah ditemukan langsung dievakuasi. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis. Namun tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dan menyimpulkan MEM meninggal karena bunuh diri.

“Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga, dan keluarga menolak untuk dilakukan outopsi. Keluarga menerima kenyataan bahwa ini sebagai takdir,” jelasnya.

Lutfi menambahkan, saat ini pihaknya telah mengamankan serangkaian barang bukti terkait kasus ini. Antara lain, tali yang dipakai korban untuk mengakhiri hidupnya, serta dua bua kursi yang digunakan untuk pijakan korban.

“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat, jangan mudah tergiur bujuk rayu pinjol apalagi pinjol ilegal, karena kalau nggak bisa bayar akan diteror dan bunga akan membengkak beberapa kali lipat,” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP M. LutfiKapolsek PakisKecamatan PakisPolsek Pakis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved