email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 1 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tabrak Rombongan Karnaval, Pengemudi Pikap di Malang Jadi Tersangka

by Agung Baskoro
26 September 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Musibah tragis menimpa rombongan karnaval di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Minggu (24/9/2023) malam. Karena sebuah mobil pikap yang mengangkut konsumsi peserta ini, menabrak dari belakang rombongan peserta karnaval.

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita (kiri) bersama Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita menjelaskan, pengemudi lepas kendali saat jalan menurun. Saat ini pihaknya telah menetapkan Ustadi (63), pengemudi kendaraan N-8969-BF sebagai tersangka.

“Sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan. Yang bersangkutan kami jerat pasal 310 ayat 4, 3, 2 dan 1 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” ungkap Agnis dalam rilis, Selasa (26/9/2023) pagi.

Ustadi yang merupakan Warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang adalah sopir Pikap maut yang menewaskan satu orang dan enam korban luka-luka. Ustiadi juga langsung ditahan.

“Saat kejadian itu di jalan menurun. Sebelum menabrak tujuh korban peserta karnaval, mobil terlebih dahulu menabrak ogoh-ogoh. Baru berhenti setelah menabrak mobil sound system yang ada di depannya,” jelas Agnis.

Rata-rata mereka yang jadi korban kecelakaan tragis tersebut masih berusia di bawah umur. Bahkan dua diantaranya masih balita.

“Semua korban ini warganya sendiri. Karena tersangka (sopir mobil Pikap-red) adalah Ketua RT rombongan karnaval,” katanya.

BacaJuga :

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Polres Malang Siapkan Pengamanan Terpadu Kawal Malam Tahun Baru 2026

Dari enam korban yang mengalami luka-luka, tiga orang masih menjalani perawatan. Dua korban di RSSA Malang dan satu korban di RS Sumber Santoso Tumpang.

“Hasil pemeriksaan kecelakaan ini murni karena kelalaian sopir mobil Pikap. Karena saat dilakukan tes urine juga negatif mengkonsumsi narkoba,” tuturnya.

Sekadar diketahui, korban tewas adalah Renita Sintia Sari (14), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dia mengalami luka serius di bagian kepala.

Sedangkan enam korban luka yakni, Rilla Dwi Oktarisa (24) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, dan Andry Hermawan (22) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kemudian, Fita Sri Handayani (31) warga Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Fatma Hikmawati (23) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, serta dua orang balita bernama Safrina Aurelia Andinia (4), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dan Muhammad Aziel Saputra (5) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa KedungrejoKecamatan PakisKecelakaan Kabupaten MalangPolres MalangSatlantas Polres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Polres Malang Siapkan Pengamanan Terpadu Kawal Malam Tahun Baru 2026

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Pemkab Gresik Kawal Pengobatan Anak Atresia Bilier

Di Singosari Malang, Main Layang-layang Berujung Penganiayaan

MUI Gresik Serukan Refleksi dan Doa di Malam Pergantian Tahun 2026

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Tutup 2025, Polres Gresik Naikkan Pangkat 96 Personel Sambut Tantangan 2026

Sepanjang 2025, Kejari Kabupaten Malang Selamatkan Hampir Rp 3 Miliar Uang Negara

Wali Kota Malang Apresiasi Peran Warga Jaga Keamanan Lewat Siskamling

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

MUI Gresik Serukan Refleksi dan Doa di Malam Pergantian Tahun 2026

BERITA LAINNYA

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Alaraverse Rilis Lagu “Berakhir di Awal”, Refleksi Patah Hati dalam Album Debut

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capaian RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Aice Raih Superbrands 6 Tahun Beruntun dan Top Halal Award 3 Kali Berturut-turut

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved