JAVASATU.COM-MALANG- Tim Saber Pungli Kabupaten Malang berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum yang terlibat dalam praktik pungutan liar terkait pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang. Operasi ini dilakukan pada Jumat (24/5/2024).

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, membenarkan adanya OTT tersebut.
“Iya benar, Tim Saber Pungli telah melakukan operasi tangkap tangan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang,” ujar Gandha saat dikonfirmasi.
Dalam operasi ini, kata Gandha, ada dua orang telah diamankan. Mereka adalah seorang tenaga honorer Dispendukcapil berinisial D dan seorang calo berinisial D.
“Satu orang honorer berinisial D dan satu orang calo berinisial D diamankan,” sebut Gandha.
Diungkapkan, OTT bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pungutan liar dalam proses pengurusan KTP. Para pemohon dikenai biaya Rp 150 ribu dengan jaminan pengurusan KTP yang cepat. Dalam modusnya, oknum pegawai honorer yang menangani permohonan KTP bekerja sama dengan calo untuk mencari korban.
“Awalnya mengamankan calo di daerah Lawang, selanjutnya dikembangkan ke pegawai honorer Pemkab Malang bagian pengurusan KTP,” tegas Gandha.
Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa kedua tersangka telah menjalankan praktik ini selama satu bulan terakhir. Namun, tindakan mereka akhirnya terendus petugas yang kemudian melakukan OTT pada 10 Mei 2024.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita ratusan dokumen KTP serta peralatan untuk mencetak dokumen KTP.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” pungkas Gandha. (Agb/Nuh)