email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

17 Parpol Ajukan Perbaikan Dokumen Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
10 Juli 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah membuka masa perbaikan dokumen persyaratan bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Sebanyak 17 partai politik mengajukan perbaikan dokumen dalam periode tersebut.

Ilustrasi kotak suara Pemilu. (Foto: Istimewa)

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini melalui Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, menjelaskan bahwa waktu pengajuan perbaikan dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, kecuali pada hari terakhir (Minggu 9/7/2023) masa pengajuan perbaikan yang diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.

Anis Suhartini juga menyampaikan bahwa partai politik di tingkat Kabupaten Malang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon setelah mengirimkan data dan dokumen perbaikan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Kabupaten Malang.

“PDI Perjuangan mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada 7 Juli 2023. Partai Buruh dan PPP mengajukan perbaikan pada 8 Juli 2023,” ungkap Anis, Minggu (9/7/2022).

Pada hari terakhir pengajuan, yakni, Minggu (9/7/2023), kata dia, sebanyak 14 partai politik mendatangi kantor KPU Kabupaten Malang di Jalan Panji 119 Kepanjen untuk mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon. Partai-partai tersebut antara lain PAN, Partai Ummat, PKB, PKS, Partai Demokrat, Partai Gelora, PKN, Partai Nasdem, PBB, Partai Gerindra, PSI, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Perindo.

“Seluruh partai politik berhasil menyelesaikan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon sebelum batas waktu pukul 23.59 WIB,” ucap Anis.

Selanjutnya, KPU Kabupaten Malang akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan bakal calon serta dokumen persyaratan bakal calon pengganti melalui Silon mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

BacaJuga :

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

“Apabila hasil verifikasi administrasi menunjukkan bahwa perbaikan dokumen persyaratan administrasi dan dokumen persyaratan bakal calon pengganti telah dilakukan dengan benar dan tidak terdapat kegandaan pencalonan, maka bakal calon tersebut akan dinyatakan memenuhi syarat (MS). Namun, jika terdapat ketidakbenaran dalam dokumen perbaikan atau terdapat kegandaan pencalonan, maka bakal calon tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” jelas Anis.

KPU Kabupaten Malang kemudian akan menyusun rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) berdasarkan hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon.

“Rancangan DCS ini akan ditetapkan mulai 12 hingga 18 Agustus 2023 dan diumumkan melalui media massa cetak harian, media massa elektronik, serta laman dan media sosial KPU Kabupaten Malang selama lima hari, yakni 19 hingga 23 Agustus 2023, guna mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat,” pungkas Anis. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malangPartai PolitikPemilu 2024
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved